Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar ke-V di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar keV di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Nasional
Langkah ini menjadikan Petronas sebagai perusahaan sektor minyak dan gas pertama yang secara kolektif berkomitmen pada prinsip persaingan usaha sehat di Indonesia.
Fakta ini sejalan dengan dikeluarkannya Penetapan oleh KPPU atas tiga anak usaha Petronas di Indonesia. Ketiga anak usaha tersebut adalah PT PCM Kimia Indonesia (PT PCM), PC Ketapang II Ltd. (PC Ketapang), dan PT Petronas Lubricants International Indonesia (PT PLI Indonesia).
Penetapan dibacakan melalui sidang program kepatuhanKPPU, di mana PT PCM Kimia Indonesia dan PC Ketapang II Ltd. ditetapkan pada 23 Juli 2025, sementara PT PLI Indonesia menyusul pada 30 Juli 2025. Program berlaku selama lima tahun, meliputi penyusunan kode etik, pedoman internal kepatuhan, pelatihan internal, dan pelaporan berkala.Keikutsertaan mereka menandai upaya strategis Petronas untuk memperkuat tata kelola bisnisnya di Indonesia, selaras dengan praktik kepatuhan global perusahaan.
Baca Juga:
"Kami mengapresiasi inisiatif Petronas sebagai perusahaan migas pertama yang menjalankan program kepatuhan atas persaingan usaha di Indonesia. Seharusnya perusahaan migas dalam negeri, termasuk BUMN, tidak mau kalah dan menunjukkan kepatuhan yang sama," ujar M. Fanshurullah Asa, Ketua KPPU.
Sebagai perusahaan milik negara Malaysia, Petronas menilai program ini melengkapi standar kepatuhan global yang sudah diterapkan di lebih dari 50 negara.
"Indonesia menjadi negara pertama di mana kami mengimplementasikan program kepatuhan atas hukum persaingan usaha secara formal. Kepatuhan pada hukum dan prinsip persaingan sehat sudah menjadi bagian dari budaya kami," ungkap Chief Compliance Officer Petronas, Tengku Mazura Tengku Ismit, yang hadir dalam sidang Rabu, (30/07) bersama Senior Vice President and Group General Counsel Group Legal Petronas, Razman Hashim.
Baca Juga:
"Program ini bukan hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi telah menjadi bagian dari budaya kerja Petronas. Kami percaya inisiatif KPPU ini dapat menjadi teladan bagi pelaku usaha lainnya," ucapnya.
Keterlibatan ketiga anak usaha Petronas mencerminkan representasi rantai nilai industri energi, mulai dari hulu hingga hilir. PC Ketapang mengelola operasi migas lepas pantai di Madura, PT PCM Kimia Indonesia bergerak di perdagangan produk petrokimia, sementara PT PLI Indonesia fokus pada distribusi pelumas dan cairan fungsional.
Sehingga kepatuhan yang mereka bangun tidak hanya bersifat sektoral, melainkan menyeluruh dalam rantai nilai industri energi.Langkah Petronas dinilai memberi sinyal kuat bagi pelaku usaha sektor strategis di Indonesia untuk meningkatkan budaya kepatuhan. Sebagai pemain migas global, langkah ini bukan hanya soal memenuhi regulasi lokal, tetapi juga menunjukkan upaya membangun kepercayaan publik dan pemerintah Indonesia terhadap integritas praktik bisnis internasional.
KPPU menyebut program ini sebagai kerangka kerja yang dapat mendorong tata kelola bisnis lebih transparan di tengah persaingan yang semakin ketat.Sebagai informasi, Ketua Sidang Penetapan Kepatuhan Persaingan Usaha PT PCM Kimia Indonesia (PT PCM) adalah Anggota KPPU Gopprera Panggabean, Ketua Sidang Penetapan Kepatuhan Persaingan Usaha PC Ketapang II Ltd. (PC Ketapang) adalah Anggota KPPU Moh. Noor Rofieq, dan Ketua Sidang Penetapan Kepatuhan Persaingan Usaha PT Petronas Lubricants International Indonesia (PT PLI Indonesia) adalah Anggota KPPU Budi Joyo Santoso.
Sementara Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, Wakil Ketua KPPU Aru Armando, Bersama Anggota KPPU Rhido Jusmadi, Hilman Pujana, dan Mohammad Reza turut menjadi Anggota Sidang.**
Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar keV di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Nasional
Viral Dituduh Simpanan Eks Jampidsus Febrie, Advokat Yuenchi Arwindi Sumpah Sekaligus Ancam Lapor
Nasional
Kuasa Hukum Antonius Devolis Tumanggor Tegaskan Hormati Proses Hukum, Ajak Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Peristiwa
Tragedi di Jalur MedanBerastagi, Truk Fuso Diduga Rem Blong Libas 8 Kendaraan, 4 Orang Tewas dan 8 LukaLuka
Hukrim
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., mengunjungi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh di Lamteumen.B.Aceh.
Daerah
AMT Beberkan Dugaan Permainan Distribusi BBM di Sumut, Pasokan Disebut Dibatasi hingga Masyarakat &039Dipaksa&039 Beralih ke Pertamax
Peristiwa
Puluhan &039BH&039 Berkibar di Depan Polrestabes Medan, Massa Desak Komitmen Kapolrestabes Medan JCS &039Besok Akan Datang Telanjang Jika Janji Tak
Hukrim
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah.
Daerah
Bupati Serahkan SK Plt Kadis P3AP2KB Kepada dr. Erna Marpaung, Berharap seluruh program prioritas berjalan secara optimal
Daerah
Kades Pangguruan Akui Kembalikan Rp50 Juta Dana Ketahanan Pangan, Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan
Daerah