Senin, 15 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

KPPU dan UPMI Perkuat Kolaborasi Melalui Kuliah Umum dan Penandatanganan Implementation Agreement

Jalaluddin Lase - Senin, 15 Juni 2026 07:43 WIB
KPPU dan UPMI Perkuat Kolaborasi Melalui Kuliah Umum dan Penandatanganan Implementation Agreement
KPPU dan UPMI, melakukan penandatanganan Implementation Agreement antara Kantor Wilayah I KPPU dengan Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Administrasi Negara UPMI.(ist).
Medan,asatupro.com-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) memperkuat sinergi dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui penyelenggaraan kuliah umum serta penandatanganan Implementation Agreement (IA) antara Kantor Wilayah I KPPU dengan Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Administrasi Negara UPMI.

Kuliah umum disampaikan oleh Komisioner KPPU, Dr. Rhido Jusmadi, yang didampingi Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, serta Kepala Bagian Administrasi Kanwil I KPPU, Devi Siadari. Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan UPMI, dosen, dan ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas.

Rombongan KPPU disambut oleh Rektor UPMI Dr. H. Ali Mukti Tanjung beserta jajaran pimpinan fakultas dan program studi. Dalam sambutannya, Rektor UPMI menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPPU dan berharap kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan, khususnya dalam bidang hukum persaingan usaha dan kebijakan ekonomi.

Dalam paparannya, Dr. Rhido Jusmadi menjelaskan prinsip-prinsip dasar hukum persaingan usaha di Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Selain itu, disampaikan pula peran KPPU dalam menjaga iklim usaha yang sehat, mendorong efisiensi pasar, serta mengawasi pelaksanaan kemitraan antara usaha besar dan UMKM.

Baca Juga:

Kegiatan berlangsung interaktif dengan tingginya antusiasme mahasiswa yang mengajukan berbagai pertanyaan terkait perlindungan UMKM, dinamika pasar modern, serta tantangan penegakan hukum persaingan usaha di era digital.

Sebagai tindak lanjut kerja sama antara KPPU dan UPMI, pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Implementation Agreement antara Kantor Wilayah I KPPU dengan Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Administrasi Negara UPMI. Kesepakatan ini menjadi landasan pelaksanaan berbagai program kolaboratif, antara lain kegiatan magang mahasiswa, penelitian, seminar, kuliah praktisi, forum diskusi ilmiah, serta bentuk kerja sama lainnya dalam rangka mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Melalui kolaborasi ini, KPPU berharap pemahaman mengenai hukum persaingan usaha dapat semakin berkembang di lingkungan akademik sekaligus mendorong lahirnya sumber daya manusia yang memiliki perspektif ekonomi dan hukum yang kuat dalam mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan di Indonesia.**

Baca Juga:
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Alexander Sinulingga Ajak FWP Sumut Bangun Kesadaran Jaga Asa Pendidikan Bersih Bobby
Program Ketahanan Pengan dan Energi Berkelanjutan Didukung GAPKI
Polda Aceh Peringati Harkitnas ke-118, Perkuat Semangat Jaga Generasi Bangsa
Pagu 1.116 Ton Jagung SPHP Disalurkan BULOG Sumut untuk Peternak Ayam Petelur
Kapolda Aceh Kunjungi Simeulue, Perkuat Sinergitas dengan Forkopimda dan Masyarakat
BULOG Sumut dan Senator DPD Salurkan Beras dan Minyak Goreng Premium
komentar
beritaTerbaru