Sabtu, 18 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Petronas Jadi Perusahaan Migas Pertama yang Ikuti Program Kepatuhan KPPU

Jalaluddin Lase - Kamis, 31 Juli 2025 16:23 WIB
Petronas Jadi Perusahaan Migas Pertama yang Ikuti Program Kepatuhan KPPU
Dalam proses implementasi program ini, Petronas Indonesia secara aktif telah menjalin komunikasi dan diskusi bersama KPPU sejak tahun 2024. Meski Petronas telah memiliki standar kepatuhan global yang mencakup lima aspek hukum utama, mereka menilai bahwa program KPPU memberikan pendekatan lokal yang lebih aplikatif dan memperkuat kerangka kerja internal yang telah ada. Custodian (Competition & Trade) Petronas M. Aidil Tupari menyatakan bahwa program kepatuhan ini tidak hanya berhasil dijalankan, tetapi juga akan terus dirawat sebagai bagian dari identitas korporasi.

"Program ini bukan hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi telah menjadi bagian dari budaya kerja Petronas. Kami percaya inisiatif KPPU ini dapat menjadi teladan bagi pelaku usaha lainnya," ucapnya.

Keterlibatan ketiga anak usaha Petronas mencerminkan representasi rantai nilai industri energi, mulai dari hulu hingga hilir. PC Ketapang mengelola operasi migas lepas pantai di Madura, PT PCM Kimia Indonesia bergerak di perdagangan produk petrokimia, sementara PT PLI Indonesia fokus pada distribusi pelumas dan cairan fungsional.

Sehingga kepatuhan yang mereka bangun tidak hanya bersifat sektoral, melainkan menyeluruh dalam rantai nilai industri energi.Langkah Petronas dinilai memberi sinyal kuat bagi pelaku usaha sektor strategis di Indonesia untuk meningkatkan budaya kepatuhan. Sebagai pemain migas global, langkah ini bukan hanya soal memenuhi regulasi lokal, tetapi juga menunjukkan upaya membangun kepercayaan publik dan pemerintah Indonesia terhadap integritas praktik bisnis internasional.

Baca Juga:

KPPU menyebut program ini sebagai kerangka kerja yang dapat mendorong tata kelola bisnis lebih transparan di tengah persaingan yang semakin ketat.Sebagai informasi, Ketua Sidang Penetapan Kepatuhan Persaingan Usaha PT PCM Kimia Indonesia (PT PCM) adalah Anggota KPPU Gopprera Panggabean, Ketua Sidang Penetapan Kepatuhan Persaingan Usaha PC Ketapang II Ltd. (PC Ketapang) adalah Anggota KPPU Moh. Noor Rofieq, dan Ketua Sidang Penetapan Kepatuhan Persaingan Usaha PT Petronas Lubricants International Indonesia (PT PLI Indonesia) adalah Anggota KPPU Budi Joyo Santoso.

Sementara Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, Wakil Ketua KPPU Aru Armando, Bersama Anggota KPPU Rhido Jusmadi, Hilman Pujana, dan Mohammad Reza turut menjadi Anggota Sidang.**

Baca Juga:
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
KPPU Dan OJK Perkuat Sinergi Jaga Persaingan Usaha yang Sehat di Sektor Jasa Keuangan
KPPU dan UPMI Perkuat Kolaborasi Melalui Kuliah Umum dan Penandatanganan Implementation Agreement
KPPU: Amandemen UU Persaingan Usaha Perlu Menjawab Tantangan Ekonomi Digital
KPPU Gandeng Universitas Darma Agung Perluas Edukasi Persaingan Usaha Dikalangan Akademisi
komentar
beritaTerbaru