Bijaksana Memaknai Istilah "LONDO IRENG", Prof. DR. Sutan Nasomal Ajak Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan
Bijaksana Memaknai Istilah "LONDO IRENG", Prof. DR. Sutan Nasomal Ajak Publik Tidak Terburuburu Menyimpulkan
Peristiwa
Kegiatan tersebut diketahui beromzet puluhan bahkan mencapai ratusan juta rupiah bebas beroperasi tak tersentuh hukum, diduga adanya pembiaran oleh aparat kepolisian Polres Tanah Karo, khususnya Polsek Munte.
Meski menjadi sorotan publik sampai dengan pemberitaan di media, namun upaya penindakan hukum dari Polsek setempat tak kunjung ada penindakan sehingga menimbulkan asumsi negatif masyarakat bahwa kegiatan praktik judi di daerah itu diduga sengaja di pelihara karena menjadi ladang pendapatan bagi sejumlah oknum kepolisian.
Baca Juga:
Menurut informasi di lapangan kegiatan judi itu di kuasai oleh dua orang yang namanya sudah terkenal cukup populer yaitu Beron Ginting dan Suka. Keduanya merupakan bandar atau pengelola judi yang punya pengaruh kuat didaerah tersebut.
Tentu dengan pendapatan judi yang cukup fantastis itu, para pelaku bisnis haram tersebut merasa memiliki kekuatan besar, karena uang hasil judi dapat mereka pakai untuk menutup mata dan mulut oknum parat penegak hukum dan pemerintahan setempat, sehibgga bisnisnya berjalan mulus tanpa khawatir harus di tangkap.
"Bukan rahasia umum lagi bang, jika aktivitas judi itu tetap buka maka bandar ataupun pengusaha judi harus siap memberikan kontribusinya kepada oknum aparat penegak hukum maupun pemerintahan setempat. Jumlahnya itu bervariasi, tergantung kesepakatan masing-masing. Biasanya yang kami ketahui setiap Minggu ada setoran wajibnya."Kata salah seorang warga yang namanya tak ingin disebutkan kepada wartawan, Senin, (05/05/2025).
Baca Juga:
Masyarakat berharap, kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk turun ke lapangan melihat langsung arena judi di Sari nembah yang hari ini tetap eksis beroperasi, kebal hukum dan luput dari wilayah hukum Polsek Munte.
Akibat judi, banyak ekonomi masyarakat yang hancur karena menjadi korban. Selain itu masalah lainnya mulai dari hancurnya rumah tangga, keluarga, kriminalitas, hingga rusaknya moral atas pembiaran judi tersebut sangat di khawatirkan terutama para orang tua yang khawatir anaknya terpapar kegiatan judi yang jelas-jelas dilarang oleh agama dan hukum.
"Masyarakat sudah bosan melaporkan nya kepada Polsek Munte. Jika ternyata dalam beberapa hari kedepan tak ada tindakan nyata, maka kami akan mengirimkan surat kepada Bapak Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto."Ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Munte, AKP Donal Tambunan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin malam, (05/05/2025) hingga berita ini tayang belum memberikan respon apapun.
Bijaksana Memaknai Istilah "LONDO IRENG", Prof. DR. Sutan Nasomal Ajak Publik Tidak Terburuburu Menyimpulkan
Peristiwa
Diduga Ada Upaya Meredam Pemberitaan Kasus Dana Ketahanan Pangan Desa Pangguruan, Muncul Dugaan Penawaran Uang kepada Sejumlah Media
Daerah
Tapanuli Selatan, Asatupro.com Tanah airku tidak kulupakan bukan sekadar sepenggal lirik dalam lagu nasional ciptaan Ibu Sud. Bagi mas
Daerah
BPBD Kota Medan Hadiri Difabel Great Camp 2026 di Taman Ahmad Yani
Medan
Medan, asatupro.com Kontribusi Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan terhadap dunia industri kelapa sawit, baik di tingkat hulu
Perkebunan
Medan, asatupro.com Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan kembali menorehkan prestasi mumpuni yang kelak berguna bagi industri p
Perkebunan
Kepala BGN Minta Seluruh Petugas SPPG Bekerja dengan Hati, Bung Joe Sidjabat Jangan Hanya Jadi Slogan, Buktikan dengan Tanggung Jawab
Nasional
Jakarta, asatupro.com Pada semester I (Januari Juni) 2026 Subholding PTPN IV PalmCo yang merupakan bagian dari PTPN III, berhasil merau
Perkebunan
Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai
Sosok
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Hukrim