Kamis, 05 November 2026
HUT KE 2 ASATUPRO.COM 2026
HUT TNI KE 81

Bijaksana Memaknai Istilah "LONDO IRENG", Prof. DR. Sutan Nasomal Ajak Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan

Zulhamdani Napitupulu - Minggu, 26 Juli 2026 06:06 WIB
Bijaksana Memaknai Istilah "LONDO IRENG", Prof. DR. Sutan Nasomal Ajak Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan
Foto ilustrasi berita versi Artificial Intellegence atau AI.
Pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menggunakan istilah "LONDO IRENG" .

Jakarta,asatupro.com-Pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menggunakan istilah "Londo Ireng" dalam salah satu penyampaiannya terus menjadi perhatian publik.

Menanggapi berkembangnya berbagai tafsir di tengah masyarakat, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyikapi istilah tersebut secara bijaksana dan proporsional.

Dalam keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media, Sabtu (25/7/2026), Prof. Dr. Sutan Nasomal menilai bahwa setiap pernyataan kepala negara perlu dipahami secara utuh dengan mempertimbangkan konteks penyampaiannya.

"Bijaksana dalam mengartikan istilah 'Londo Ireng' sangat penting karena semua itu adalah saksi sejarah yang masih terus hidup sampai kapan pun," ujar Prof. Dr. Sutan Nasomal.

Baca Juga:

Menurutnya, dalam negara yang demokratis, dinamika politik, ekonomi maupun sosial kerap diwarnai oleh berbagai kepentingan yang berpotensi memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, publik diminta tidak terburu-buru memberikan penafsiran yang dapat memperkeruh suasana.

Prof. Sutan Nasomal juga berpendapat bahwa penggunaan istilah tersebut tidak semestinya dipahami sebagai tudingan kepada seluruh kelompok masyarakat ataupun profesi tertentu.

Ia menilai, apabila terdapat pihak yang merasa tidak terkait dengan makna yang dimaksud, maka tidak perlu terpancing oleh berbagai polemik yang berkembang.

Baca Juga:

Dalam pandangannya, masyarakat perlu tetap mengedepankan sikap tenang, kritis, dan objektif dalam menyikapi berbagai pernyataan pejabat negara, sembari menunggu informasi maupun penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal menyampaikan pandangannya bahwa Presiden memiliki akses terhadap berbagai laporan dari lembaga negara yang menjadi bahan pertimbangan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pernyataan tersebut merupakan pendapat narasumber dan belum disertai bukti yang dipublikasikan kepada masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya stabilitas nasional, menjaga persatuan, serta mendoakan agar Presiden Prabowo Subianto senantiasa diberikan kesehatan dan kemampuan dalam menjalankan amanah memimpin bangsa. (Red/Tim)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Listyo Sigit Resmi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Mahfud MD Sebut "Gilaaa" dan Berpotensi Makar
Bareskrim Ungkap Sasaran Lain Dugaan Peretasan, Yusril Buka Suara Usai Nama Gibran Disebut-sebut
Dugaan Megakorupsi PT Asuransi Bangun Askrida: MAKAR Desak Pertanggungjawaban Korporasi, Bukan Sekadar Menyerahkan ke Penegak Hukum
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Ketua Srikandi DPP AJUDAN Ajak Ibu-Ibu Rumah Tangga Se-Indonesia Bergabung untuk Gerakan Positif dan Pemberdayaan Ekonomi
Dugaan Kendalikan Narkoba dan TPPU dari Lapas Labuhan Ruku, Ketum PPP RI Desak Kalapas Tidak Melindungi Rudy RZ dan Segera Pindahkan ke Nusakambangan
komentar
beritaTerbaru