Selasa, 25 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Dugaan Penyelewengan BLT Dana Desa di Nagori Bandar Nagori, Simalungun: Masyarakat Rugi Puluhan Juta

Awaludin Lumban Tobing - Sabtu, 08 Februari 2025 17:46 WIB
Dugaan Penyelewengan BLT Dana Desa di Nagori Bandar Nagori, Simalungun: Masyarakat Rugi Puluhan Juta
Foto : Desa Nagori Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun
Simalungun,asatupro.com-Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang seharusnya meringankan beban ekonomi warga miskin di Nagori Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, justru diduga disalahgunakan oleh Pangulu setempat.

Berdasarkan investigasi di lapangan, sejumlah warga penerima BLT mengaku hanya menerima Rp1.205.000 sepanjang tahun 2024, jauh di bawah jumlah yang seharusnya mereka dapatkan berdasarkan anggaran yang dialokasikan.

Dugaan Pemotongan Dana BLT

Saat ditemui di kantornya pada Kamis (6/2/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, Pangulu Nagori Bandar Nagori, Dani Damanik, menjelaskan bahwa BLT tahun 2024 diberikan kepada 90 warga dengan total anggaran Rp180 juta.

Baca Juga:

"Seharusnya penerima itu 60 orang, bang. Jadi kami bijaki menjadi 90 orang penerima biar semua dapat, yang sebelumnya tidak dapat jadi menerima," ujar Dani.

Ia juga menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan bertahap dengan total Rp45 juta setiap tiga bulan. Artinya, setiap warga seharusnya menerima Rp2 juta per tahun.

Namun, pernyataan Pangulu ini berbanding terbalik dengan pengakuan warga penerima manfaat. Mereka mengungkapkan bahwa BLT yang mereka terima hanya sebesar Rp1.205.000, yang diberikan dalam dua tahap:

Baca Juga:

Tahap pertama: Rp700.000

Tahap kedua: Rp505.000

Jika dikalikan dengan jumlah penerima, total dana yang disalurkan hanya Rp108.450.000. Padahal, anggaran yang dialokasikan adalah Rp180 juta. Dengan demikian, terdapat selisih Rp79.150.000 yang tidak diketahui ke mana perginya.

Masyarakat Minta Aparat Bertindak

Ketidaksesuaian ini memicu dugaan kuat adanya penyelewengan dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat miskin. Warga berharap aparat penegak hukum dan inspektorat Kabupaten Simalungun segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan ini dan memberikan keadilan bagi warga yang dirugikan.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat kecil yang sangat membutuhkan bantuan tersebut. Jika benar ada penyelewengan, maka tindakan tegas harus segera diambil agar praktik serupa tidak terjadi di masa mendatang.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dandim 0208/Asahan dan Bupati Tinjau Kesiapan KDKMP di Sei Kamah Baru
Bina Kemandirian Desa, Tim PPK Ormawa BEM Untag Semarang Latih Kader PKK dan Posyandu Olah TOGA Menjadi Produk Herbal
Berkat Bantuan Kapolrestabes Medan, Warga Laut Dendang Sukses Selenggarakan Perlombaan Semarak Kemerdekaan Ke-81 RI
Putra Daerah Keberatan, Tambang Dolomit di Tanah Pinem Masih Beroperasi Padahal IUP Mati Sejak 2021
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Pemcam Berampu dan Warga Kerja Bakti Bersih Desa Jelang HUT RI ke-81
komentar
beritaTerbaru