Rabu, 17 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

DPP HARI Desak Kejaksaan Agung dan KPK Bongkar Dugaan Mafia Kuota KIP Kuliah, Minta Oknum DPR RI hingga Kampus Penerima Diperiksa

Redaksi - Rabu, 17 Juni 2026 11:11 WIB
DPP HARI Desak Kejaksaan Agung dan KPK Bongkar Dugaan Mafia Kuota KIP Kuliah, Minta Oknum DPR RI hingga Kampus Penerima Diperiksa
HM Nezar Djoeli ST, Ketua Harian DPP HARI Menyebut Mafia Kuota KIP Kuliah, Minta Oknum DPR RI hingga Kampus Penerima Diperiksa.

Jakarta,asatupro.com-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI) mendesak Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik jual beli kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diduga melibatkan oknum anggota DPR RI beserta pihak-pihak lain yang terkait dalam proses penyalurannya.

Ketua Harian DPP HARI, HM Nezar Djoeli ST, menyebut dugaan penyimpangan dalam penyaluran kuota KIP Kuliah Aspirasi merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang semestinya menjadi penerima manfaat program tersebut.

"Apabila benar terdapat praktik jual beli kuota atau penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran KIP Kuliah Aspirasi, maka Kejaksaan Agung dan KPK harus bertindak tegas. Jangan hanya memeriksa oknum anggota DPR RI, tetapi juga telusuri seluruh pihak yang diduga terlibat khususnya para pejabat di lingkungan kampus," ujar Nezar.

Menurutnya, aparat penegak hukum juga perlu melakukan pemeriksaan terhadap seluruh perguruan tinggi yang menerima alokasi KIP Kuliah Aspirasi dari anggota DPR RI . Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah proses penyaluran telah berjalan sesuai ketentuan atau terdapat dugaan penyimpangan yang melibatkan lebih dari satu pihak.

Baca Juga:

"DPP HARI meminta agar kampus-kampus penerima kuota KIP Kuliah Aspirasi juga diperiksa secara menyeluruh. Jika ditemukan bukti adanya kerja sama yang melanggar hukum atau persekongkolan untuk memperoleh keuntungan yang tidak semestinya, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Nezar menambahkan, program KIP Kuliah merupakan instrumen negara untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Oleh karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan harus diusut secara transparan agar tidak menghilangkan hak calon penerima yang berhak.

Ia juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran kuota KIP Kuliah Aspirasi dan mempertimbangkan agar pengelolaannya dilakukan secara lebih terpusat oleh Kementerian Pendidikan guna meminimalkan potensi penyimpangan.

Baca Juga:

"Sebaiknya pemerintah segera menghapus jatah kuota KIPDPR RI dan dikembalikan saja penyalurannya kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemdiktisaintek) agar lebih transparan dan tepat sasaran," terangnya.

DPP HARI menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Cipayung Menggugat Melakukan Demonstrasi di DPR RI Dan Salah Satu Masa Aksi Sempat Mendapatkan Tindakan Represif Oleh Oknum Polisi
Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN: Semua Kita Buka
KPKM RI Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan di Lapas Narkotika Kelas IIA Simalungun, Kesadaran Diri, Pendidikan, Pembinaan Hukum Kunci Perubahaan WBP
KPKM RI Layangkan Dumas Ke ESDM Sumut Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun
3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka!, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG Triliunan Rupiah
HMI Deli Serdang Desak Kejagung Perluas Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Program MBG Termasuk Audit Mitra BGN
komentar
beritaTerbaru