Medan,asatupro.com-Dugaan korupsi proyek pembangunan sekolah di sejumlah kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menjadi sorotan. Ketua Gerakan Pemuda Sumatera Utara (GPSU), Ahmad Karim Harahap, melontarkan peringatan keras kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan agar tidak "masuk angin" dalam menangani laporan yang telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Karim mengungkapkan, laporan dugaan korupsi proyek pembangunan sekolah tersebut sebelumnya telah diterima Kejatisu dan kini resmi dilimpahkan kepada Kejari Labuhanbatu Selatan untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, pelimpahan itu tertuang dalam surat Nomor: B-3175/L.2.3/Dek.1/04/2026 yang ditandatangani Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Irfan Wibowo, S.H., M.H.
"Jangan sampai laporan masyarakat ini hanya berakhir di atas meja. Kejari Labuhanbatu Selatan harus membuktikan keberpihakannya kepada kepentingan publik dengan segera melakukan penyelidikan secara terbuka dan profesional," tegas Karim.
Baca Juga:
Ia mendesak agar seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut dipanggil dan diperiksa, termasuk pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan apabila memang ditemukan indikasi keterlibatan berdasarkan hasil penyelidikan.
Karim menilai, dugaan penyimpangan pada proyek pendidikan merupakan persoalan serius karena menyangkut hak siswa untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.
"Jika benar ada penyimpangan anggaran pada proyek sekolah, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masa depan anak-anak yang seharusnya menikmati fasilitas pendidikan yang berkualitas," katanya.
Baca Juga:
GPSU juga memberi sinyal akan mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas. Bahkan, organisasi itu mengaku siap menggelar aksi besar-besaran apabila tidak melihat adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum.
"Kami akan mengawasi kasus ini. Jika tidak ada perkembangan yang jelas, kami siap turun ke jalan dan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Jangan biarkan dugaan korupsi di sektor pendidikan terkubur tanpa kepastian hukum," ujarnya.
Karim menegaskan, pengusutan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegak hukum dalam memberantas dugaan korupsi, khususnya yang berkaitan dengan anggaran pendidikan.
"Publik menunggu keberanian Kejari Labuhanbatu Selatan. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat runtuh hanya karena lambannya penanganan laporan yang sudah lebih dulu mendapat atensi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," pungkasnya.
Tags
beritaTerkait
komentar