Minggu, 31 Mei 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

GPSU Ultimatum Kejari Labusel: Jangan Bungkam Soal Dugaan Korupsi Proyek Sekolah!

Redaksi - Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB
GPSU Ultimatum Kejari Labusel: Jangan Bungkam Soal Dugaan Korupsi Proyek Sekolah!
GPSU Ultimatum Kejari Labusel: Jangan Bungkam Soal Dugaan Korupsi Proyek Sekolah!

Medan,asatupro.com-Dugaan korupsi proyek pembangunan sekolah di sejumlah kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menjadi sorotan. Ketua Gerakan Pemuda Sumatera Utara (GPSU), Ahmad Karim Harahap, melontarkan peringatan keras kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan agar tidak "masuk angin" dalam menangani laporan yang telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Karim mengungkapkan, laporan dugaan korupsi proyek pembangunan sekolah tersebut sebelumnya telah diterima Kejatisu dan kini resmi dilimpahkan kepada Kejari Labuhanbatu Selatan untuk ditindaklanjuti.

Menurutnya, pelimpahan itu tertuang dalam surat Nomor: B-3175/L.2.3/Dek.1/04/2026 yang ditandatangani Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Irfan Wibowo, S.H., M.H.

"Jangan sampai laporan masyarakat ini hanya berakhir di atas meja. Kejari Labuhanbatu Selatan harus membuktikan keberpihakannya kepada kepentingan publik dengan segera melakukan penyelidikan secara terbuka dan profesional," tegas Karim.

Baca Juga:

Ia mendesak agar seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut dipanggil dan diperiksa, termasuk pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan apabila memang ditemukan indikasi keterlibatan berdasarkan hasil penyelidikan.

Karim menilai, dugaan penyimpangan pada proyek pendidikan merupakan persoalan serius karena menyangkut hak siswa untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.

"Jika benar ada penyimpangan anggaran pada proyek sekolah, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masa depan anak-anak yang seharusnya menikmati fasilitas pendidikan yang berkualitas," katanya.

Baca Juga:

GPSU juga memberi sinyal akan mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas. Bahkan, organisasi itu mengaku siap menggelar aksi besar-besaran apabila tidak melihat adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum.

"Kami akan mengawasi kasus ini. Jika tidak ada perkembangan yang jelas, kami siap turun ke jalan dan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Jangan biarkan dugaan korupsi di sektor pendidikan terkubur tanpa kepastian hukum," ujarnya.

Karim menegaskan, pengusutan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegak hukum dalam memberantas dugaan korupsi, khususnya yang berkaitan dengan anggaran pendidikan.

"Publik menunggu keberanian Kejari Labuhanbatu Selatan. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat runtuh hanya karena lambannya penanganan laporan yang sudah lebih dulu mendapat atensi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," pungkasnya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP Yang ke-12 Atas Laporan hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Tahun 2025
Cegah Penyimpangan Dalam Pelaksanaan SPMB: Ombudsman Membuka Posko Pengaduan
Bikin Bangga ! Alarick Danish, Atlit Cilik Asal Kota Medan Raih Medali Emas di Kejurnas Wadokai Karate-Do Indonesia 2026
Razia Capital Building Medan, Polda Sumut Tes Acak 19 Pengunjung untuk Deteksi Narkoba dan Vape Etomidate
Kapoldasu Serahkan Sapi Kurban 600 Kg ke Persulukan Serambi Babussalam Simalungun, TGB: Jadikan Idul Adha Momentum Perkuat Persatuan Bangsa
Sosok Hisar P. Rumapea, S.H. Punya Kapabilitas Tinggi, Sebagai Kasi Penegakan Hukum, KUPT Wil II Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru