Polisi Tangkap Sepasang Kekasih, Siarkan Video Syur Berbayar
Medan,asatupro.comSatreskrim Polrestabes Medan menangkap sepasang kekasih bernama Henok Natanael Purba dan Lady Khairani Panjaitan. Keduany
Hukrim
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Akbp Adrian Risky Lubis menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan tepat di hari Kartini. Pihaknya mendapat informasi bahwa di salah satu kamar hotel di Medan dijadikan tempat penyiaran video porno.
"Awalnya kami menerima informasi adanya tindak pidana pornografi yang dilakukan sepasang kekasih melalui aplikasi Tevi," ucap Adrian Risky Lubis, Rabu (13/5/2026).
Dari informasi itu, petugas menyambangi hotel yang terletak di Jalan Ikahi, Padang Bulan, Medan Selayang tersebut. Keduanya pun ditangkap di salah satu kamar beserta barang bukti perangkat untuk merekam aksi keduanya.
Baca Juga:
"Mereka melakukan hubungan seksual. Lalu menampilkannya di dua akun, yakni akun 'Rumbarbar' dan akun 'Astanti'," tuturnya.
Keduanya menghasilkan pundi-pundi rupiah dari para penonton. Penonton diwajibkan membeli bintang dengan harga bervariasi.
"Penonton membeli bintang, jadi Rp 300 ribu bisa mendapatkan 300 bintang. Satu bintang berdurasi 4 menit untuk menonton video konten mereka," jelasnya.
Baca Juga:
Menurut Adrian, siaran langsung itu dilakukan hampir setiap malam dari kamar hotel yang disewa bulanan dan berpindah-pindah lokasi.
Dalam praktiknya, Henok berperan sebagai pembuat sekaligus pemeran pria dalam siaran tersebut. Sementara Lady menjadi pemeran wanita.
"Motif mereka ekonomi. Keuntungan yang diperoleh bervariasi, mulai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per hari," ungkapnya.
Polisi memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Keduanya disebut menjalankan seluruh aktivitas secara mandiri atas inisiatif sendiri setelah tertarik melihat konten serupa di aplikasi tersebut.
"Awalnya melihat orang. Lalu berinisiatif melakukan hal yang sama," bebernya.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menerapkan Pasal 407 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
"Selain melalui aplikasi Tevi, keduanya juga mempromosikan akun mereka melalui media sosial Instagram dan TikTok menggunakan nama akun yang sama. Mereka sudah berhubungan pacaran sejak 2023," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis kepada para wartawan di Medan.**
Medan,asatupro.comSatreskrim Polrestabes Medan menangkap sepasang kekasih bernama Henok Natanael Purba dan Lady Khairani Panjaitan. Keduany
Hukrim
Medan,asatupro.comPerang terhadap narkoba terus digencarkan Polda Sumatera Utara. Dalam dua hari penindakan sejak 13 Mei 2026 hingga 14 Mei
Hukrim
Medan,asatupro.comDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara melalui Subdit III Jatanras bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Bel
Hukrim
Aek Kanopan,asatupro.comWarga Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menyampaikan apresiasi atas
Hukrim
Medan,asatupro.comDirektur Reserse Siber Polda Sumatera Utara, Bayu Wicaksono, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa dan mahasiswi di Aud
Pendidikan
Langkat,asatupro.comKetua tim pengawas dan evaluasi (Wasev) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke128 Kodim 0203/Langkat,Brigjen TNI Yanto
Daerah
Bobby Sihite Jika Program Menteri Imipas Serius, Dugaan Persoalan di Lapas Narkotika Pematangsiantar Harus Dibongkar
Daerah
KPKM RI Umumkan Profil Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Tahun V 2026 seCABDISDIK Wilayah VI
Pendidikan
Arena Judi Sabung Ayam Merasa Kuat, Diduga Aparatur Penegak Hukum (APH) Terima Upeti Dari Pengelolah
Hukrim
MTQ ke51 Tingkat Kabupaten Di Tutup Oleh Bupati Dairi, Juara umum I diraih oleh Kecamatan Sidikalang
Daerah