Sabtu, 16 Mei 2026

116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba

Khairuddin Tanjung - Sabtu, 16 Mei 2026 08:43 WIB
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba
Poldasu Tangkap 116 Pengedar dan Pengguna Sabu serta Membakar 21 Barak Narkoba Dalam dua Hari. ( Humas Poldasu ).
Medan,asatupro.com-Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polda Sumatera Utara. Dalam dua hari penindakan sejak 13 Mei 2026 hingga 14 Mei 2026 pukul 20.00 WIB, aparat berhasil mengungkap 81 kasus narkotika, menangkap 116 tersangka serta membongkar dan membakar 21 barak yang diduga menjadi sarang narkoba.

Dari operasi besar tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 333,91 gram sabu, 384,21 gram ganja, 76,50 butir pil ekstasi dan empat vape mengandung etomidate.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan mengatakan, penindakan dilakukan secara masif oleh seluruh jajaran guna memutus jaringan peredaran narkoba di Sumatera Utara.
"Seluruh jajaran bergerak melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba, mulai dari pengedar, pengguna hingga lokasi yang dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika," ujar Ferry, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan, langkah pembongkaran hingga pembakaran barak narkoba dilakukan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat aktivitas narkotika.

Baca Juga:

"Kami ingin memastikan lokasi-lokasi yang selama ini menjadi sarang narkoba tidak lagi digunakan. Karena itu dilakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap barak-barak yang ditemukan," katanya.

Dalam pengungkapan target operasi orang, aparat mengungkap 31 kasus dengan 31 tersangka. Polisi menyita barang bukti berupa 60,60 gram sabu, 61,34 gram ganja, 35,50 butir pil ekstasi dan empat vape mengandung etomidate.

Pengungkapan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut bersama sejumlah jajaran seperti Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Asahan, Polres Labuhanbatu, Polres Sergai, Polres Binjai hingga Polres Nias Selatan.

Baca Juga:

Sementara untuk target operasi tempat, aparat mengungkap 39 kasus dengan 62 tersangka dan menyita 263,30 gram sabu, 311,50 gram ganja serta lima butir pil ekstasi.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Polres Mandailing Natal dengan barang bukti mencapai 166,25 gram sabu dan 211,50 gram ganja.

Selain itu, polisi juga mengungkap 11 kasus non target operasi dengan 23 tersangka serta barang bukti 10,01 gram sabu, 11,37 gram ganja dan 36 butir pil ekstasi.

Tak hanya melakukan penindakan, petugas juga menggelar 13 kegiatan gerebek sarang narkoba di sejumlah daerah. Dari kegiatan tersebut, polisi mengungkap 11 kasus dan mengamankan 17 tersangka dengan barang bukti 21,04 gram sabu, 11,37 gram ganja dan lima butir pil ekstasi.

Polda Sumut memastikan penindakan terhadap jaringan narkoba akan terus digencarkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih, Siarkan Video Syur Berbayar
Dua Pembegal Sadis di Angkot Morina 81 Ditangkap di Jambi
Poldasu Gerebek dan Bakar Barak Narkoba di Aek Kanopan
Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Narkotika Beruntun, Diduga Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap
Dua lokasi Narkoba Digrebek Polres Pelabuhan Belawan, Tiga Pengedar dan Pengguna Ditanggkap
Dua Truk Pengangkut Solar Subsidi Ditangkap Poldasu Diduga Dari SPBU Takari dan SPBU Tambangan
komentar
beritaTerbaru