Rabu, 08 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Kodim 0207/SML Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Simalungun

Redaksi - Senin, 06 April 2026 17:17 WIB
Kodim 0207/SML Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Simalungun
Personel Unit Intel Kodim 0207/SML Berhasil Menangkap Seorang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu di Sebuah Rumah Kos di Jln. Lormas, Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (6/4/2026).

Simalungun,asatupro.com-Personel Unit Intel Kodim 0207/SML berhasil menangkap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kos di Jln. Lormas, Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (6/4/2026).

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut. Personel Unit Intel Kodim 0207/SML kemudian melakukan pemantauan dan pengintaian di lokasi dan menemukan bukti yang mengarah pada terduga pelaku.

"Pada pukul 12.50 WIB, kami melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi yang dicurigai. Dari hasil penggeledahan, kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan/peredaran narkotika," kata Dan Unit Intel Kodim 0207/SML.

Terduga pelaku yang diamankan adalah Muhammad Azroy Sembiring (23), warga Huta IV, Nagori Perlanaan, Kec. Bandar, Kab. Simalungun. Beserta barang bukti yang ditemukan yakni:

Baca Juga:

- Dua paket sabu-sabu seberat 2,40 gram
- Satu buah alat hisap/bong
- Satu unit timbangan
- Satu unit handphone merek Infinix
- Uang tunai sebesar Rp135.000
- Satu buah kartu ATM Mandiri
- Satu buah korek api jenis power bank
- Satu buah kaca pirek
- Satu buah sendok pipet
- Satu buah mancis
- Satu buah dompet warna hitam
- Satu buah dompet warna abu-abu
- Dua bungkus plastik klip

Terduga pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut.

"Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun," tegas Dandim 0207/SML Letkol Inf Gede Agus D.P., S.Sos., M.M.A.S., M.Han.

Baca Juga:

Penangkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Kodim 0207/SML dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun.

Laporan : BS

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Dairi Lakukan Monitoring Perkembangan Pohon Kemiri Yang Ditanam Di Desa Paropo
7 Pelaku Spesialis Bobol Rumah di tangkap Polsek Bangun
50 Kg Sabu sabu Beserta 20 Ribu Butir Pil Ekstasi Diamankan Poldasu di Perairan Asahan
Oknum Mahasiswi Salah Satu Perguruan Tinggi di Aceh Ditangkap di Medan Miliki Sabu Sabu 5 Kg
Poldasu Bongkar Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand, Dikendalikan WNI dari Luar Negeri
Satlantas Polresta Pematangsiantar Bantah Tuduhan Minta Uang 100rb yang Beredar di Sosmed, Ini Klarifikasinya!
komentar
beritaTerbaru