Minggu, 19 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Poldasu Bongkar Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand, Dikendalikan WNI dari Luar Negeri

Khairuddin Tanjung - Selasa, 17 Maret 2026 12:07 WIB
Poldasu Bongkar Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand, Dikendalikan WNI dari Luar Negeri
Pengedar 29 Kg Sabu Sabu Asal Thailand Ditangkap Polisi di Perlak Aceh Timur. ( Humas Poldasu )
Medan,asatupro.com-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Poldasu menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 29 kilogram diduga merupakan bagian dari jaringan internasional Thailand–Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial M, warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan tersangka M berperan sebagai kurir bertugas mengantarkan sabu ke sejumlah wilayah di Indonesia.

"Jadi, satu bungkusnya itu sekitar satu kilogram. Jaringan ini adalah jaringan internasional karena pengendali ada di Thailand," kata Kombes Andy Arisandi di Medan, Senin (16/3).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, sabu seberat 29 kilogram tersebut dikirim dari Thailand menggunakan perahu menuju Provinsi Aceh. Selanjutnya, narkotika itu rencananya akan didistribusikan ke Kota Lhokseumawe.

Baca Juga:

Menurut Kombes Pol Andy, peredaran sabu tersebut juga dikendalikan seorang warga negara Indonesia berinisial R saat ini menetap di Thailand. Selain itu, jaringan tersebut diduga turut dikendalikan seorang narapidana sedang menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan di Aceh berinisial I alias S.

"Identifikasi warga negara Indonesia sudah tinggal di Thailand inisial R. Makanya komunikasi kita, apakah tinggal resmi ataupun tinggal ilegal, itu juga menjadi fokus kita untuk mengungkap keberadaan yang bersangkutan," ujarnya.

Pengungkapan kasus ini bermula,Sabtu (7/3), ketika petugas menerima informasi mengenai adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan memburu kurir yang disebut menggunakan mobil Toyota Kijang Innova.

Baca Juga:

Sehari kemudian, Minggu (8/3), petugas melihat kendaraan yang dicurigai berhenti di sebuah SPBU di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Setelah kendaraan tersebut kembali bergerak usai menerima dua karung goni yang diduga berisi narkoba, petugas langsung melakukan pengejaran.

Sekitar pukul 21.00 WIB, mobil dikendarai tersangka berhasil dihentikan dilakukan penggeledahan. Dari dalam kendaraan, polisi menemukan dua karung goni berisi sabu-sabu total berat mencapai 29 kilogram.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp70 juta apabila berhasil mengantarkan narkoba tersebut. Ia juga mengaku telah tiga kali melakukan pengiriman narkotika ke sejumlah daerah. "Jadi kurir ini sudah tiga kali melakukan pengiriman," kata Andy.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sebelumnya ia pernah mengantarkan narkoba ke wilayah Pekanbaru, Lhokseumawe, dan Jambi. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk mengejar pengendali yang berada di luar negeri.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap
Maling Kabur Lewat Atap Seng Ditangkap Polsek Bangun
Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Polsek Kuala
Nekat Viralkan Jual Narkoba di Medsos H (53) Warga Pasar Senin Kampung Baru Ditangkap di Delitua
Oknum Mahasiswi Salah Satu Perguruan Tinggi di Aceh Ditangkap di Medan Miliki Sabu Sabu 5 Kg
Popon dan BI ditangkap Tim Gabungan Jatanras Poldasu Akibat Membacok JP Viral di Medsos
komentar
beritaTerbaru