Fakta di CCTV Berbeda! Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penyidik Tetapkan CAM sebagai Tersangka
Fakta di CCTV Berbeda! Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penyidik Tetapkan CAM sebagai Tersangka
Peristiwa
Situasi penindakan saat itu berlangsung kondusif, dan pengendara telah diberikan sanksi yang sesuai dengan dasar hukum yang telah ditetapkan. Namun tak berapa lama, sontak beredar sebuah unggahan video di sosial media (Tiktok) mengatakan oknum polisi meminta uang 100rb kepada DAS.
Video yang berdurasi sekitar 1 menit tersebut mendapat respon tegas dari Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Pematangsiantar, Iptu Friska Susana, SH.
"Jika terbukti ada anggota yang meminta uang terhadap pelaku pelanggaran, saya akan lakukan tindakan tegas," pungkas Iptu Friska Susana.
Baca Juga:
Setelah dilakukan penelusuran, unggahan video yang beredar tersebut adalah hasil rekaman konten kreator yang mencoba membuat citra kepolisian buruk di mata publik dengan memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan pribadi agar viral.
DAS pengendara yang melakukan pelanggaran, dalam sebuah video klarifikasi menyatakan bahwa tidak ada oknum polisi yang meminta uang. Sat Lantas Polresta Pematangsinatar telah melakukan tugasnya sesuai dengan hukum yang ditetapkan.
"Pak polisi tidak ada meminta uang, dan saya pun tidak ada memberikan uang," tegas DAS dalam sebuah video klarifikasi.
Baca Juga:
Sat Lantas Polresta Pematangsiantar mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bersosial media, dengan menyajikan informasi yang positif, dan tidak menyebarkan informasi sesat di kalangan masyarakat.
Laporan : Bobby sihite
Fakta di CCTV Berbeda! Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penyidik Tetapkan CAM sebagai Tersangka
Peristiwa
Polda SumutKejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Medan
Silaturahmi &039FAHMI&039 Bersama Channel88 Advertising, Perkuat Sinergi Advokat Media dan Dunia Usaha
Medan
Batubara,asatupro.comPanitia Khusus (Pansus) Plasma DPRD Kabupaten Batubara terus mengintensifkan pembahasan terkait pelaksanaan kewajiban
Daerah
Eks Ketua Komisioner OJK dan Gubernur BI Mundur, DPC GMNI Jakarta Timur Ketidakmampuan Pemerintah PrabowoGibran dan Menolak Lupa Deklarasi
Peristiwa
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berpartisipasi sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselen
Pendidikan
Deli Serdang,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Komisioner KPPU, Rhido Jusmadi, didampingi Kepala Kantor Wilayah I
Ekonomi
Penasehat Hukum Hans Silalahi Tegaskan Langkah Akan Laporkan Akun TikTok Joniar Nainggolan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Sebarkan Berita
Peristiwa
Gebrakan Awal Pekan Kepala BGN Sudaryono Copot Ratusan Pegawai Bermasalah Demi Perbaikan Tata Kelola
Nasional
HUT Pembina Ferdy Sanjaya Sembiring, DPC GRIB Jaya Kota Medan Gelar Doa dan Syukuran Bersama Ratusan Anak Yatim
Medan