Sabtu, 10 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Polres Siak Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Kerja di PT IKPP Perawang

Juminawati - Selasa, 07 April 2026 15:15 WIB
Polres Siak Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Kerja di PT IKPP Perawang
AKP Dr. Raja Kosmos P, S.H., M.H.(ist)
Siak,asatupro.com-Kepolisian Resor (Polres) Siak melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden kecelakaan kerja yang merenggut nyawa di area operasional PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Peristiwa nahas tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu pagi, 4 April 2026, sekitar pukul 05.20 WIB. Lokasi kejadian berada di area Drag Chain F MB 24. Korban diketahui berinisial WH, seorang pemuda berusia 22 tahun yang meninggal dunia akibat insiden tersebut.

Merespons kejadian ini, pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Tidak hanya melibatkan personel dari Unit Reskrim Polsek setempat, proses penyelidikan ini juga mendapatkan asistensi penuh dari Sat Reskrim Polres Siak.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos P, S.H., M.H., turun langsung ke lokasi kejadian untuk memimpin jalannya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kehadiran perwira menengah tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan penyelidikan berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:

"Kami telah melakukan serangkaian tindakan awal, dimulai dari olah TKP yang komprehensif. Selanjutnya, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian, petugas K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) perusahaan, serta melibatkan saksi ahli di bidang keselamatan kerja," ujar AKP Dr. Raja Kosmos dalam keterangannya.

Polres Siak menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak akan berhenti pada olah TKP saja. Diperlukan sinergi yang kuat antara kepolisian dengan pihak-pihak kompeten lainnya, termasuk Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan di lokasi kerja tersebut.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. AKP Dr. Raja Kosmos menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak normatif bagi almarhum WH.

Baca Juga:

"Kami turut berempati dan merasakan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Kami akan mengawal agar hak-hak yang melekat pada korban dapat dipenuhi secara keseluruhan oleh pihak perusahaan dan diterima dengan baik oleh keluarga yang berhak," tambahnya.

Saat ini, penyelidikan masih terus bergulir. Fokus utama penyidik adalah menemukan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran SOP (Standard Operating Procedure) dalam insiden ini. Polres Siak berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dengan bantuan tenaga ahli di bidang keselamatan kerja guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK: Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
September 2026, Satreskrim Polres Tapsel Ungkap 5 Kasus: 4 Curat dan 1 Curanmor
Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum di Polres Bireuen
Dari JCS Hingga Ruang Aspirasi, KAMMI Sumut Apresiasi Langkah Kapolrestabes Medan
Viral Oknum Polisi Asahan Tawar Menawar Pasal Narkotika, Propam Berdalih Kasus Lama
komentar
beritaTerbaru