Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK: Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Peristiwa nahas tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu pagi, 4 April 2026, sekitar pukul 05.20 WIB. Lokasi kejadian berada di area Drag Chain F MB 24. Korban diketahui berinisial WH, seorang pemuda berusia 22 tahun yang meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Merespons kejadian ini, pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Tidak hanya melibatkan personel dari Unit Reskrim Polsek setempat, proses penyelidikan ini juga mendapatkan asistensi penuh dari Sat Reskrim Polres Siak.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos P, S.H., M.H., turun langsung ke lokasi kejadian untuk memimpin jalannya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kehadiran perwira menengah tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan penyelidikan berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
"Kami telah melakukan serangkaian tindakan awal, dimulai dari olah TKP yang komprehensif. Selanjutnya, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian, petugas K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) perusahaan, serta melibatkan saksi ahli di bidang keselamatan kerja," ujar AKP Dr. Raja Kosmos dalam keterangannya.
Polres Siak menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak akan berhenti pada olah TKP saja. Diperlukan sinergi yang kuat antara kepolisian dengan pihak-pihak kompeten lainnya, termasuk Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan di lokasi kerja tersebut.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. AKP Dr. Raja Kosmos menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak normatif bagi almarhum WH.
Baca Juga:
"Kami turut berempati dan merasakan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Kami akan mengawal agar hak-hak yang melekat pada korban dapat dipenuhi secara keseluruhan oleh pihak perusahaan dan diterima dengan baik oleh keluarga yang berhak," tambahnya.
Saat ini, penyelidikan masih terus bergulir. Fokus utama penyidik adalah menemukan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran SOP (Standard Operating Procedure) dalam insiden ini. Polres Siak berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dengan bantuan tenaga ahli di bidang keselamatan kerja guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.**
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Medan
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Daerah
Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR
Medan
TAPANULI SELATAN, Asatupro.com Sebanyak lima kasus tindak pidana berhasil diungkap Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sepanjang
Hukrim
KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan Siapa &ldquoSutradara&rdquo di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?
Hukrim
Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNIPolri di Istana
Nasional
Aksi Jilid II PW KAMMI SUMUT Desak DPRD Buka Proses KPID, Minta RDP, dan Dorong Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan
Peristiwa
Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Dihentikan PascaPutusan MK, Singgung Risiko Ekonomi dan Stabilitas Politik
Nasional