Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno: Jangan Lupa Sejarah
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Dairi,asatupro.com-Kepercayaan publik kembali diuji setelah beredar video yang merekam dugaan praktik penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga judi online di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Sebuah video berdurasi 29 detik yang diunggah oleh akun Facebook Jor Sinambela pada Senin (06/04/2026) malam menjadi sorotan tajam. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang Warga Binaan berinisial MD, penghuni Kamar 17, Sedang menyedot barang haram jenis sabu-sabu.
Yang mengejutkan,dalam video yang sama, pria tersebut juga terlihat memegang smartphone dan sedang asyik memainkan judi slot online. MD juga disebut-sebut sebagai salah satu "Bos Lodes" yang aktif beroperasi dari balik jeruji besi.
Menanggapi hebohnya video yang tersebar di berbagai grup Facebook tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Brema Barus, membantah keras semua tuduhan yang beredar. Ia menilai informasi tersebut hanyalah framing atau pemberitaan yang tidak sesuai fakta.
Baca Juga:
"Itu isu tidak benar bang,kita pastikan itu framing. Banyak isu liar yang beredar.Namun demikian, melihat informasi terkait video yang dibagikan akun FB Jor Sinambela,kita langsung lakukan razia besar-besaran untuk memastikan keamanan dan ketertiban," tegas Brema kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (07/04/2026).
Ia menegaskan,sistem keamanan diterapkan secara maksimal.Terkait akses komunikasi, Brema menyatakan warga binaan tidak boleh membawa HP pribadi.
"Warga Binaan hanya bisa menggunakan alat komunikasi yang disediakan Rutan, yaitu melalui Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) untuk berhubungan dengan keluarga," jelasnya.
Baca Juga:
Brema mengatakan setelah video itu viral, pihaknya langsung melakukan penggeledahan khusus di kamar MD. Namun tidak ditemukan barang terlarang seperti yang ada didalam video yang beredar saat ini.
"Saat itu juga kita lakukan razia, khusus di kamar MD kita lakukan dengan sangat teliti,hasilnya tidak ditemukan HP dan narkoba tersebut," ungkapnya.
Pihaknya juga telah memanggil MD untuk dimintai keterangan resmi. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ia menegaskan bahwa konten dalam video tersebut tidak benar.
Sebagai tindakan tegas dan langkah disiplin, Brema menyebutkan bahwa MD saat ini sedang menjalani hukuman di sel isolasi selama 14 hari, Terhitung sejak video tersebut viral.
Pihak rutan juga berkomitmen akan terus melakukan razia rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban. Saat ini, Rutan Sidikalang dengan kapasitas 170 orang telah menampung total 425 orang di bawah binaan, yang terdiri dari 367 narapidana dan 58 tahanan.
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Daerah
Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR
Medan
TAPANULI SELATAN, Asatupro.com Sebanyak lima kasus tindak pidana berhasil diungkap Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sepanjang
Hukrim
KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan Siapa &ldquoSutradara&rdquo di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?
Hukrim
Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNIPolri di Istana
Nasional
Aksi Jilid II PW KAMMI SUMUT Desak DPRD Buka Proses KPID, Minta RDP, dan Dorong Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan
Peristiwa
Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Dihentikan PascaPutusan MK, Singgung Risiko Ekonomi dan Stabilitas Politik
Nasional
Respons Santai KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Masuk Bursa Calon Panglima TNI
Nasional
Ekoteologi dalam Aksi, Mahasiswa KKN UINSU Ajak Masyarakat Desa Gajah Kelola Sampah
Pendidikan