Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Hukrim
Dairi,asatupro.com-Kepercayaan publik kembali diuji setelah beredar video yang merekam dugaan praktik penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga judi online di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Sebuah video berdurasi 29 detik yang diunggah oleh akun Facebook Jor Sinambela pada Senin (06/04/2026) malam menjadi sorotan tajam. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang Warga Binaan berinisial MD, penghuni Kamar 17, Sedang menyedot barang haram jenis sabu-sabu.
Yang mengejutkan,dalam video yang sama, pria tersebut juga terlihat memegang smartphone dan sedang asyik memainkan judi slot online. MD juga disebut-sebut sebagai salah satu "Bos Lodes" yang aktif beroperasi dari balik jeruji besi.
Menanggapi hebohnya video yang tersebar di berbagai grup Facebook tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Brema Barus, membantah keras semua tuduhan yang beredar. Ia menilai informasi tersebut hanyalah framing atau pemberitaan yang tidak sesuai fakta.
Baca Juga:
"Itu isu tidak benar bang,kita pastikan itu framing. Banyak isu liar yang beredar.Namun demikian, melihat informasi terkait video yang dibagikan akun FB Jor Sinambela,kita langsung lakukan razia besar-besaran untuk memastikan keamanan dan ketertiban," tegas Brema kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (07/04/2026).
Ia menegaskan,sistem keamanan diterapkan secara maksimal.Terkait akses komunikasi, Brema menyatakan warga binaan tidak boleh membawa HP pribadi.
"Warga Binaan hanya bisa menggunakan alat komunikasi yang disediakan Rutan, yaitu melalui Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) untuk berhubungan dengan keluarga," jelasnya.
Baca Juga:
Brema mengatakan setelah video itu viral, pihaknya langsung melakukan penggeledahan khusus di kamar MD. Namun tidak ditemukan barang terlarang seperti yang ada didalam video yang beredar saat ini.
"Saat itu juga kita lakukan razia, khusus di kamar MD kita lakukan dengan sangat teliti,hasilnya tidak ditemukan HP dan narkoba tersebut," ungkapnya.
Pihaknya juga telah memanggil MD untuk dimintai keterangan resmi. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ia menegaskan bahwa konten dalam video tersebut tidak benar.
Sebagai tindakan tegas dan langkah disiplin, Brema menyebutkan bahwa MD saat ini sedang menjalani hukuman di sel isolasi selama 14 hari, Terhitung sejak video tersebut viral.
Pihak rutan juga berkomitmen akan terus melakukan razia rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban. Saat ini, Rutan Sidikalang dengan kapasitas 170 orang telah menampung total 425 orang di bawah binaan, yang terdiri dari 367 narapidana dan 58 tahanan.
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Hukrim
Desakan Keras Kepada Kapolri, Tolak Keras Banding Kompol DK, Tegaskan Integritas Bhayangkara
Hukrim
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ruang Berbagi dan Mencari Inspirasi bagi Kepala Daerah
Nasional
Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Peristiwa
Kapolres Karo, Dandim 0205/TK, dan Kajari Karo Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Daerah
Gawat Pak Kapolri? Massa Mengaku Dilarang Berunjuk Rasa di Depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Namun Diarahkan hingga Berorasi di Depan Rumah
Peristiwa
Diduga Ada Upaya Menggagalkan Aksi Damai di Rumah Dinas Kapolda Sumut, Sopir Sound System Mengaku Diancam Akan Ditangkap
Peristiwa
Puluhan Bra Berkibar di Depan Polrestabes Medan, Massa Desak Kapolrestabes Dicopot "Besok Kami Datang Tanpa Busana Jika Janji Tak Ditepati"
Peristiwa
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
Nasional
Adolina, asatupro.com Sekitar 10 utusan pengusaha kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) disetrap berdiri
Perkebunan