Minggu, 24 Mei 2026

Dugaan Pengguna Sabu dan Judi SLOT didalam Rutan Sidikalang Viral!! Kepala Pengamanan Rutan Angkat Bicara

Tumpal Purba - Selasa, 07 April 2026 19:19 WIB
Dugaan Pengguna Sabu dan Judi SLOT didalam Rutan Sidikalang Viral!! Kepala Pengamanan Rutan Angkat Bicara
Kepala Pengamanan Rutan Brema Barus memberikan arahan kepada warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Dairi,asatupro.com-Kepercayaan publik kembali diuji setelah beredar video yang merekam dugaan praktik penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga judi online di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Sebuah video berdurasi 29 detik yang diunggah oleh akun Facebook Jor Sinambela pada Senin (06/04/2026) malam menjadi sorotan tajam. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang Warga Binaan berinisial MD, penghuni Kamar 17, Sedang menyedot barang haram jenis sabu-sabu.

Yang mengejutkan,dalam video yang sama, pria tersebut juga terlihat memegang smartphone dan sedang asyik memainkan judi slot online. MD juga disebut-sebut sebagai salah satu "Bos Lodes" yang aktif beroperasi dari balik jeruji besi.

Menanggapi hebohnya video yang tersebar di berbagai grup Facebook tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Brema Barus, membantah keras semua tuduhan yang beredar. Ia menilai informasi tersebut hanyalah framing atau pemberitaan yang tidak sesuai fakta.

Baca Juga:

"Itu isu tidak benar bang,kita pastikan itu framing. Banyak isu liar yang beredar.Namun demikian, melihat informasi terkait video yang dibagikan akun FB Jor Sinambela,kita langsung lakukan razia besar-besaran untuk memastikan keamanan dan ketertiban," tegas Brema kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (07/04/2026).

Ia menegaskan,sistem keamanan diterapkan secara maksimal.Terkait akses komunikasi, Brema menyatakan warga binaan tidak boleh membawa HP pribadi.

"Warga Binaan hanya bisa menggunakan alat komunikasi yang disediakan Rutan, yaitu melalui Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) untuk berhubungan dengan keluarga," jelasnya.

Baca Juga:

Brema mengatakan setelah video itu viral, pihaknya langsung melakukan penggeledahan khusus di kamar MD. Namun tidak ditemukan barang terlarang seperti yang ada didalam video yang beredar saat ini.

"Saat itu juga kita lakukan razia, khusus di kamar MD kita lakukan dengan sangat teliti,hasilnya tidak ditemukan HP dan narkoba tersebut," ungkapnya.

Pihaknya juga telah memanggil MD untuk dimintai keterangan resmi. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ia menegaskan bahwa konten dalam video tersebut tidak benar.

Sebagai tindakan tegas dan langkah disiplin, Brema menyebutkan bahwa MD saat ini sedang menjalani hukuman di sel isolasi selama 14 hari, Terhitung sejak video tersebut viral.

Pihak rutan juga berkomitmen akan terus melakukan razia rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban. Saat ini, Rutan Sidikalang dengan kapasitas 170 orang telah menampung total 425 orang di bawah binaan, yang terdiri dari 367 narapidana dan 58 tahanan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepanitiaan MTQ ke-51 Kabupaten Dairi Resmi Dibubarkan
Inspektur Upacara Harkitnas ke-118, Wakil Bupati Sampaikan Progres Program Prioritas Pemkab Dairi
Reses III Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Sumatera Utara Luhut Simanjuntak,SE di Desa Bintang Mersada Kabupaten Dairi
Kemudahan Era Digitalisasi, Pemkab Dairi Kolaborasi Dengan Kantor Perwakilan BI Sumut Bayar Pajak Dengan QRIS
MTQ ke-51 Tingkat Kabupaten Di Tutup Oleh Bupati Dairi, Juara umum I diraih oleh Kecamatan Sidikalang
Kasat Lantas Polres Dairi IPTU Rotua Sipayung Bersinergi Dengan Awak Media Di MTQ Dairi
komentar
beritaTerbaru