Kapolda Aceh Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M, menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah
Daerah
Padangsidimpuan, Asatupro.com – Penanganan laporan dugaan pembakaran rumah orang tua seorang wartawan di Kota Padangsidimpuan, tepatnya di Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, hingga kini belum menemui kepastian hukum dan terus menuai sorotan publik.
Laporan yang dibuat sejak 15 Agustus 2025 tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan arah penanganan perkara, meskipun kepolisian telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
SP2HP terakhir yang dikeluarkan Polres Padangsidimpuan bernomor B/22/I/2026/Reskrim tertanggal 16 Januari 2026 dan diterima pelapor pada Sabtu, 17 Januari 2026. Kondisi ini semakin menambah pertanyaan publik terkait lamanya proses penyelidikan yang berjalan tanpa kepastian hukum.
Perkara tersebut dilaporkan oleh Irma Nasution, yang diketahui merupakan kakak kandung dari wartawan Mahmud Nasution. Peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pembakaran tangga kayu di rumah orang tua mereka oleh orang tak dikenal (OTK) yang terjadi pada 15 Agustus 2025.
Karena lokasi kejadian merupakan rumah orang tua pelapor, peristiwa ini tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana pengrusakan, tetapi juga berkaitan langsung dengan rasa aman keluarga.
Baca Juga:
Dalam SP2HP yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho, penyidik menyebut telah melakukan pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik. Namun, hasil pemeriksaan forensik yang disebut telah diterima tidak diuraikan secara rinci, sehingga belum memberikan kejelasan apakah temuan tersebut menguatkan dugaan pembakaran atau mengarah pada pihak tertentu.
Penyidik juga menyebut telah memeriksa saksi berinisial LMS dan SS, serta melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dicurigai pelapor, berinisial AHP alias BP. Selain itu, satu pihak lain berinisial A, yang menurut pelapor diduga berkaitan dengan intimidasi terhadap Mahmud Nasution terkait pemberitaan, disebut telah dipanggil klarifikasi sebanyak dua kali. Namun, yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan penyidik, dan langkah hukum lanjutan atas ketidakhadiran tersebut tidak dijelaskan dalam SP2HP.
Selain itu, Irma Nasution juga mengungkapkan kepada penyidik adanya pihak lain berinisial E yang dicurigai. Menurut Irma, sebelum kejadian pembakaran, inisial E kerap melintas di gang rumah orang tuanya dan beberapa kali kepergok sedang memperhatikan rumah tersebut. Dugaan ini juga tercantum dalam SP2HP, yang menyebut bahwa inisial E telah dipanggil oleh Polres Padangsidimpuan namun tidak memenuhi undangan penyidik.
Baca Juga:
Seiring berjalannya waktu, kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik lokal, tetapi juga menarik atensi komunitas pers nasional. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia melalui laman resminya menilai peristiwa pembakaran rumah orang tua Mahmud Nasution sebagai bentuk teror dan intimidasi terhadap jurnalis.
AJI mencatat, peristiwa pembakaran pada 15 Agustus 2025 tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas jurnalistik Mahmud Nasution, yang beberapa bulan sebelumnya menulis laporan investigatif terkait dugaan korupsi di lingkungan Polres Padangsidimpuan. Laporan tersebut berujung pada pemberhentian tidak hormat terhadap oknum yang diberitakan.
Pembakaran rumah orang tua dinilai sebagai pesan ancaman tidak langsung, mengingat Mahmud Nasution tidak berada di lokasi saat kejadian.
Konteks ini mempertegas bahwa perkara tersebut tidak dapat dipandang sebagai pengrusakan biasa, melainkan juga menyangkut jaminan keamanan jurnalis dan kebebasan pers.
Oleh karena itu, lambannya proses penyelidikan serta minimnya transparansi substansi SP2HP dinilai berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Perkembangan terbaru, pelapor Irma Nasution mengungkapkan bahwa dirinya telah dihubungi langsung oleh Mabes Polri pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam komunikasi tersebut disampaikan bahwa gelar perkara khusus akan dilaksanakan pada 22 Januari 2026 di Polda Sumatera Utara, dan surat resmi pemberitahuan akan segera dikirim ke alamat rumah pelapor.
Masuknya perkara ini ke tahap gelar perkara khusus di Polda Sumut dipandang sebagai momentum penting untuk mengevaluasi secara menyeluruh proses penyelidikan yang telah berjalan selama berbulan-bulan. Publik berharap gelar perkara tersebut tidak berhenti sebagai formalitas, melainkan menghasilkan keputusan yang objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
SP2HP tersebut diketahui turut ditembuskan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, serta Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.
Masyarakat dan komunitas pers kini menunggu komitmen aparat penegak hukum untuk menangani dugaan teror terhadap jurnalis secara serius, agar kasus ini tidak menambah daftar panjang impunitas terhadap kekerasan dan intimidasi terhadap insan pers. (Red)
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M, menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah
Daerah
Medan,asatupro.comKepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M. Hum menegaskan pentingnya membangun dan menguatkan solidi
Medan
Tapanuli Tenngah,asatupro.comPersonel Brimob tergabung dalam penugasan Operasi Aman Nusa II terus siaga dalam menghadapi potensi bencana h
Daerah
Medan,asatupro.comPeringatan Milad 40 Tahun Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PB ISMI) pada.Ahad 15 Pebruari 2026 di Rahmat I
Medan
Gunung Sitoli,asatupro.comDalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat merayakan Hari Raya Imlek 2026, personel Kompi 4 Ba
Daerah
Rokan Hulu,asatupro.comKomandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Agustatius Sitepu menegaskan komitmennya mendorong penyelesaian damai dalam
Hukrim
Medan,asatupro.comPolda Sumatera Utara meningkatkan pengamanan dalam rangka perayaan Hari Raya Imlek 2026 guna memastikan situasi keamanan
Medan
Medan,asatupro.comTim karate Satuan Brimob Poldasu tergabung bersama Tim Inkanas Sumut berhasil menunjukkan performa membanggakan dalam Kej
Olahraga
Tapanuli Selatan,asatupro.comSebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan lingkungan dan pemulihan kehidupan masyarakat, personel Batalyo
Daerah
Pekanbaru,asatupro.comResimen Arhanud 1 Pasgat membawahi empat Batalyon Arhanud melaksanakan Latihan Matra Udara 1 Level 1 dikenal dengan L
Nasional