Pematangsiantar,asatupro.com-Komitmen membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan bebas dari bahaya narkotika terus diperkuat melalui kolaborasi antara dunia pendidikan dan institusi kepolisian. Hal tersebut diwujudkan dalam pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) KPKM RI Tahun V 2026 yang akan digelar di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, pada Sabtu, 23 Mei 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, SH., S.I.K., M.H. akan hadir sebagai Juri Tamu Wawasan Anti Narkoba. Kehadiran Kapolres menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi serta menanamkan kesadaran kepada generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kehadiran Kapolres Pematangsiantar dalam ajang tersebut menjadi bentuk nyata sinergitas Polri dan dunia pendidikan dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap ancaman narkoba. Melalui sesi wawasan anti narkoba, para peserta tidak hanya diuji kemampuan akademik dan intelektual, namun juga dibekali pemahaman tentang bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan pelajar dan generasi penerus bangsa.
Panitia LCC KPKM RI Tahun V 2026 menilai keterlibatan AKBP Sah Udur Sitinjak sebagai Juri Tamu memiliki nilai strategis dalam memperkuat edukasi sejak dini kepada kalangan pelajar. Di tengah tantangan perkembangan zaman, pendidikan tidak hanya fokus pada peningkatan prestasi akademik, tetapi juga harus menjadi ruang pembentukan karakter serta benteng moral generasi muda.
Baca Juga:
Kolaborasi tersebut menjadi langkah konkret mempererat hubungan antara Polri dan dunia pendidikan, khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Melalui pendekatan edukatif, diharapkan para siswa memiliki pemahaman lebih luas mengenai dampak hukum, sosial, hingga kesehatan akibat penyalahgunaan narkotika.
Kehadiran Kapolres Pematangsiantar sebagai Juri Tamu Wawasan Anti Narkoba diharapkan tidak hanya menjadi simbol dukungan terhadap kegiatan akademik, tetapi juga menjadi sarana penyampaian pesan moral agar generasi muda mampu menjaga diri dari pengaruh negatif narkoba.
Melalui LCC KPKM RI Tahun V 2026, semangat kolaborasi antara Polri dan dunia pendidikan diharapkan semakin kuat dalam menciptakan generasi yang unggul, berprestasi, berintegritas, serta menjadi pelopor dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
Laporan : Bobby sihite
Tags
beritaTerkait
komentar