MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran
MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran
Peristiwa
Dairi, asatupro.com - Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan masyarakat digital serta mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan Pemkab Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ), menyelenggarakan program pemberian insentif pembayaran pajak non tunai melalui kegiatan Pajak Berkah QRIS Tahun 2026.
Pembayaran non pajak tunai mulai disosialisasikan Bapenda kepada wajib pajak di kantor Bapenda , Senin (18/5/2026). Wajib pajak yang hadir dalam kegiatan tersebut mulai melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) yang di Saksikan oleh Kepala Bapenda Robot Simanullang setelah mendapatkan petunjuk cara pembayaran dengan QRIS dari petugas yang melakukan pelayanan.

"Untuk tahap pertama akan dilakukan sosialisasi kepada 150 orang wajib pajak. Nantinya akan diberikan souvenir langsung dari BI apabila wajib pajak sudah membayarkan pajak melalui QRIS," ucap Kepala Bapenda . Robot Simanullang mengatakan kegiatan diadakan untuk meningkatkan literasi keuangan digital serta untuk mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. "Mari para wajib pajak bayarlah pajak anda untuk membangun Dairi Tangguh," kata Kepala Bapenda Robot Simanullang.
Salah satu wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak dengan QRIS, menyambut dengan baik program yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia yang berkolaborasi dengan Pemkab Dairi. Dengan hadirnya program ini, mereka sampaikan pembayaran pajak akan lebih mudah dan efektif. "Bayar pajak lewat QRIS akan semakin memudahkan kita menjadi wajib pajak. Lebih efektif tentunya di era digitalisasi saat ini. Jadi mari kita manfaatkan dengan baik program ini," ucap salah satu wajib pajak.
Baca Juga:
Sekadar informasi, program Pajak Berkah QRIS Tahun 2026 di Dairi akan berlangsung dari tanggal 18 hingga 29 Mei 2026, sehingga diharapkan kepada seluruh wajib pajak agar memanfaatkan program tersebut dengan sebaik-baiknya. Setiap wajib pajak yang telah membayar pajak menggunakan QRIS akan menerima souvenir yang disediakan oleh Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran
Peristiwa
Tak Kenal Ampun Kasat Narkoba Deli Serdang Gas Full Jaringan Narkoba Tanjung Morawa
Hukrim
GEMPAR! Warga Pematangsiantar Klaim Dimintai Ratusan Juta Terkait Kasus TPPO, Kapolda Sumut Ditantang Bongkar Dugaan &039Pengkondisian Perkara&039
Peristiwa
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Medan
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Daerah
Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR
Medan
TAPANULI SELATAN, Asatupro.com Sebanyak lima kasus tindak pidana berhasil diungkap Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sepanjang
Hukrim
KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan Siapa &ldquoSutradara&rdquo di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?
Hukrim