Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar ke-V di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar keV di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Nasional
Jakarta,asatupro.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil kajiannya yang menemukan setidaknya tiga celah terjadinya tindak pidana korupsi dalam program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin menjelaskan temuan pertama adalah mekanisme bantuan pemerintah di MBG. Dalam hal ini, BGN memandang tanggung jawab keuangan mereka selesai usai mengalirkan dana bantuan pemerintah ke yayasan.
"Padahal dalam praktiknya yayasan itu nanti harus dropping data lagi ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dapur nanti juga harus membeli sumber untuk menjadi bahan baku dari para vendor dan pemasok," ujar Aminudin kepada awak media, dikutip Kamis (21/05/2026).
Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha mengatakan mekanisme banper ini membuat pergerakan di yayasan tidak terpantau. Terlebih, proses MBG tidak hanya berhenti usai penyaluran dana, melainkan terdapat penyiapan hingga distribusi makanan.
Baca Juga:
Hal ini juga yang kemudian diduga memicu munculnya praktik jual beli titik SPPG. Menurut KPK, BGN seharusnya memiliki mekanisme terkait dengan penyebaran dapur di wilayah yang nantinya menentukan jumlah kebutuhan dan titik keberadaan SPPG.
"Tapi tidak punya mereka BGN. Akhirnya yang terjadi itu banyak yayasan yang mendaftar itu berebut di wilayah-wilayah yang bagus, terutama di perkotaan gitu," kata Aida.
"Sementara di wilayah di kabupaten bahkan di 3T itu tidak ada gitu, tidak ada yang bersedia membangun di sana."
Baca Juga:
Dia juga mengatakan sudah membahas hasil kajian mengenai banper tersebut dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Dalam pembahasan itu, KPK menyebutkan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan akan mengkaji kembali mekanisme yang tengah berjalan.
"Kalau regulasi banper harusnya diberikan sekali kepada yayasan. Namun faktanya, kalau kita lihat model anggarannya MBG itu kan diberikannya reguler gitu, tiap 10 hari sekali," ujar Aida.
Selanjutnya, KPK menilai celah lainnya dalam proses rekrutmen tenaga kerja untuk mengelola SPPG yang terindikasi tidak transparan dan tidak berbasis pada meritokrasi. Mereka menduga rekrutmen ini didasarkan pada relasi hubungan atau kepentingan tertentu.
"Minimal satu SPPG itu ada kepala SPPG-nya, ada ahli gizinya, ada bagian keuangannya. Jadi minimal ada tiga atau empat. Proses rekrutmennya ini yang kami lihat tidak transparan dan ini tidak berdasar pada merit sistem," ujar dia.
Ketiga, praktik subkontraktor yayasan. Aida menjelaskan yayasan selaku mitra pemerintah tak selalu memiliki SPPG. Dalam hal ini, KPK melihat SPPG merupakan subkontraktor dari yayasan. Hal ini berpotensi menimbulkan praktik lancung berupa jual beli titik SPPG, sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman beberapa waktu lalu.
"Jadi yayasannya itu adalah yayasan A kemudian dia cari yang menawarkan katering-katering atau usaha-usaha rumah tangga untuk kemudian menjadikan mitranya untuk membangun dapur di sana. Itu mungkin bentuk jual beli titiknya di sana," ujar dia.
Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar keV di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Nasional
Viral Dituduh Simpanan Eks Jampidsus Febrie, Advokat Yuenchi Arwindi Sumpah Sekaligus Ancam Lapor
Nasional
Kuasa Hukum Antonius Devolis Tumanggor Tegaskan Hormati Proses Hukum, Ajak Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Peristiwa
Tragedi di Jalur MedanBerastagi, Truk Fuso Diduga Rem Blong Libas 8 Kendaraan, 4 Orang Tewas dan 8 LukaLuka
Hukrim
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., mengunjungi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh di Lamteumen.B.Aceh.
Daerah
AMT Beberkan Dugaan Permainan Distribusi BBM di Sumut, Pasokan Disebut Dibatasi hingga Masyarakat &039Dipaksa&039 Beralih ke Pertamax
Peristiwa
Puluhan &039BH&039 Berkibar di Depan Polrestabes Medan, Massa Desak Komitmen Kapolrestabes Medan JCS &039Besok Akan Datang Telanjang Jika Janji Tak
Hukrim
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah.
Daerah
Bupati Serahkan SK Plt Kadis P3AP2KB Kepada dr. Erna Marpaung, Berharap seluruh program prioritas berjalan secara optimal
Daerah
Kades Pangguruan Akui Kembalikan Rp50 Juta Dana Ketahanan Pangan, Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan
Daerah