Minggu, 24 Mei 2026

DPP Fromper Minta Judi Tembak Ikan Merek GBM99 Milik Asen Dikelola Cici Menjamur Medan Utara Harus di Berantas Habis Jangan Kasih Ampun

Redaksi - Sabtu, 23 Mei 2026 09:09 WIB
DPP Fromper Minta Judi Tembak Ikan Merek GBM99 Milik Asen Dikelola Cici Menjamur Medan Utara Harus di Berantas Habis Jangan Kasih Ampun
Foto ilustrasi berita versi Artificial Intellegence atau AI.

Medan,asatupro.com-Terkaid Judi Tembak Ikan Merek GBM99 Milik Asen yang di kelola Cici yang dikabarkan menjamur di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Dewan Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (DPP Fromper) meminta aparat agar segera memberantas aktivitas perjudian yang dinilai semakin meresahkan Warga Medan Utara.

Menurut Ketua Umum DPP Fromper saat disampaikan kebeberapa wartawan pada Sabtu, (23/05/2026) banyaknya penduduk warga Medan Utara yang merasah resah atas maraknya perjudian yang megatasnamakan permainan ketangkasan judi tembak ikan yang dari hari semakin menjamur di wilayah Medan Utara dengan merek GBM99.

Ketua Umum DPP Fromper juga menyampaikan bahwa menjamurnya perjudian tembak ikan dengan merek GBM99 yang dikabarkan milik warga keturunan yang beranama "ASEN" dan dikelola oleh seorang wanita bernama "CICI", seakan bebas beroperasi sehingga menimbulkan kesan ada nya pembiaran terhadap aktivitas perjudian tersebut di tengah warga masyarakat Medan Utara.

Lanjutnya menurut Ketua Umum DPP Fromper menuturkan bahwa apa pun bentuk perjudian jelas akan menjurus kepada tindak kriminal lainnya, baik narkoba, pencurian maupun bentuk kejahatan lainnya.

Baca Juga:

"Makanya perjudian mesin tembak ikan harus dibubarkan dan diberantas habis oleh aparat penegak hukum. Inilah bentuk penyakit masyarakat yang membuat angka kriminalitas meningkat. Penegak hukum jangan hanya diam dan mebiarkan, harus cepat bertindak. Jangan sampai aparat terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran, karena hal ini akan membuat citra aparat terutama kepolisian dinilai buruk oleh masyarakat Medan Utara" ungkapnya.

Mengakhiri pernyataan dari Ketua Umum DPP Fromper seharusnya tidak ada lagi perjudian yang menjamur dan meresahkan masyarakat Kota Medan khususnya wilayah Medan Utara. Kami juga meminta jangan tebang pilih.

Sebelumnya diketahui bahwa aktivitas judi mesin tembak ikan di jumlah lokasi wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan kian hari kian menjamur. Fenomena yang dinilai dapat merusak generasi tersebut, sehingga membuat masyarakat berharap aparat dapat mengeber dan gerak cepat langkah dari penegak hukum.

Baca Juga:

Salah satu warga berinisial "MI" yang identitasnya tidak mau disebutkan menyampaikan kepada wartawan pada hari Jumat (22/05/2026), jika dilokasi tempat tinggalnya di Desa Helvetia, Pasar II, Judi Mesin Tembak Ikan bebas beraktivitas dan seakan tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Dia menyampaikan, Setiap hari judi tembak ikan tersebut selalu ramai pengunjung yang datang untuk bermain, Dengan adanya aktivitas tersebut membuat dirinya dan warga sekitarnya tidak lagi mendapatkan kenyamanan dilingkungan tempat tinggal.

"Saya dan warga disini berharap aparat penegak hukum segera dapat melakukan tindakan, Tolong kami Pak Kapolda di lingkungan tempat tinggal kami sudah tidak lagi mendapatkan kenyamanan" ungkap warga.

Dilokasi terpisah, Warga jalan Kapten Rahman Budin Pasar 5 Marelan berinisial "BD" mengeluhkan bebasnya aktifitas mesin judi tembak ikan dilingkungan tempat tinggal nya. Ia menyampaikan bahwa setiap hari dari siang sampai malam hari ramai di kunjungi pemain.

Meskipun warga resa atas aktivitas itu, namun tidak ada yang berani menutup lokasi perjudian tersebut, karena dikabarkan pemilik usaha judi tersebut merupakan sosok sangat yang dikenal luas.

"Warga disini tidak berani bg, sebab katanya pemilik usaha masin judi tembak ikan itu milik seorang ternama kalau tidak salah namanya Bos ASEN dan tangan kanan nya bernama CICI. Itulah bang saya berharap melalui media dapat menyampaikan keluhan kami warga disini yang sudah sangat meresahakan dengan aktivitas judi tembak ikan. Kami berharap pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan datang dan segera menutup lokasi judi itu," harapnya.

Dari hasil investigasi DPP Fromper, Ternyata banyak menemukan sejumlah titik lokasi meja judi tembak ikan merek GMB99 diantaranya berada di Jalan Utama Gang Sawit Helvetia Pasar 8, Pasar 9 Lahan Garapan, Jalan Beringin Garapan Pasar 10, Simpang Martubung depan SPBU Pintu Warna Hijau, Jalan M. Basir Pasar 5, Jalan Serantai, Jalan Toucit, Jalan Benteng/Terjun Jembatan, Jalan inspeksi pinggir sungai ruko cat warna Orange, Jalan Kapten Rahman Budin Pasar 5 Marelan, Tanjung Mulia depan RS Mitra Medika, Jalan Simpang Kayu Putih berada diruko, Jalan Kebon Bunder Pasar V dan Jalan M. Basir Komplek Marelan Point.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh ketika dikonfirmasi melalui WhatssApp, Jumat (22/05/2026), hingga saat ini belum ada respon dan komentar. (Red/Tim).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan Diduga Terkait Dengan Narkoba
LLDikti Wilayah I Raih Penghargaan Implementasi Full CMS Terbaik dari Kemenkeu RI
Diduga Titip Anak Masuk SMA Negeri, Nama Ketua Relawan dan Lingkaran Kekuasaan Terseret
Kasat Lantas AKBP Sri Lestari Widodo: Warga Medan Diminta Lebih Tertib Dalam Berkendara, Tilang Elektronik Kembali Aktif
Kamtara Minta APH Usut Dugaan Pungli Pelatihan Puluhan Kepsek di Labuhan Batu
GG Divonis 6 Tahun Penjara Pengadilan Negeri Medan, Keluarga: "Tolong Pak Ketua Komisi III DPR RI, Kami Butuh Keadilan!"
komentar
beritaTerbaru