Sabtu, 23 Mei 2026

Konsultan Hukum KPKM-RI Soroti Pangulu Nagori Sejahtera Diduga Hambat Pemasangan Tiang Optik PT Link Net

Redaksi - Jumat, 22 Mei 2026 15:15 WIB
Konsultan Hukum KPKM-RI Soroti Pangulu Nagori Sejahtera Diduga Hambat Pemasangan Tiang Optik PT Link Net
Mindo Nainggolan, SH, Konsultan Hukum KPKM-RI.

Simalungun,asatupro.com-Dugaan pengrusakan pemasangan tiang optik PT Link Net di Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan. Proyek jaringan wifi tersebut dikabarkan terhambat diduga karena sikap Pangulu atau kepala desa setempat, Jumat (22/05/2026).

Konsultan Hukum KPKM-RI, Mindo Nainggolan, SH, menilai tindakan Pangulu Nagori Sejahtera tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) pemerintahan desa. Menurutnya, desa wajib mendukung kemajuan dan mengedepankan aturan administrasi yang berlaku.

"Kepala desa memiliki kewajiban mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk jaringan internet. Namun pelaksanaannya harus lewat koordinasi yang baik dan tidak menghambat kepentingan umum," tegas Mindo, Jumat (22/5/2026).

Mindo menjelaskan, jaringan wifi dan internet kini sangat dibutuhkan masyarakat untuk pendidikan, usaha, pelayanan publik, dan akses informasi digital. Karena itu, setiap program infrastruktur telekomunikasi harus didukung selama memenuhi ketentuan hukum dan administrasi.

Baca Juga:

Ia menegaskan, kepala desa tidak boleh bertindak sepihak tanpa dasar aturan yang jelas. Jika ada keberatan terhadap proyek, seharusnya diselesaikan melalui musyawarah dan koordinasi dengan perusahaan maupun instansi terkait.

"Pemerintah desa wajib menjaga iklim investasi dan pembangunan. Hambatan terhadap proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dapat menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan desa," ujarnya.

Mindo meminta pihak terkait segera mengevaluasi kebijakan Pangulu Nagori Sejahtera. Ia berharap persoalan tersebut diselesaikan secara terbuka dan sesuai aturan hukum.

Baca Juga:

Menurutnya, kepala desa sebagai pejabat publik harus memahami tugas dan fungsi sesuai SOP. Semua tindakan harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.

"Jabatan kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pembangunan daerah. Diperlukan sikap bijaksana dan profesional dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum," kata Mindo.

Di akhir pernyataannya, Mindo berharap pemasangan tiang optik PT Link Net di Nagori Sejahtera segera menemukan solusi terbaik. Ia menegaskan infrastruktur digital harus didukung demi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red/Tim)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI, Perkuat Sinergitas Polri dan Dunia Pendidikan dalam Edukasi Anti Narkoba
KPKM RI Umumkan Profil Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Tahun V 2026 se-CABDISDIK Wilayah VI
DR. H. Sadikin Bintang, MM Terpilih Menjadi Presidium KAHMI SUMUT Periode 2026-2031
Curi HP Pelaku RSP Pekerja Bangunan Ditangkap Polsek Gunung Melala
Polsek Bandar Huluan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Curanmor
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Ditangkap
komentar
beritaTerbaru