Minggu, 12 Oktober 2025
HUT TNI KE 80

Sinergi Dana Desa dan Koperasi Desa Merah Putih dalam Penguatan Ketahanan Ekonomi Desa

Redaksi - Kamis, 26 Juni 2025 19:52 WIB
Sinergi Dana Desa dan Koperasi Desa Merah Putih dalam Penguatan Ketahanan Ekonomi Desa
Dok. pribadi
Mangappu Pasaribu, S.E., M.Pub.Admin, Kepala Seksi PPA II A, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara ,(Sumut)

Pendahuluan

Perekonomian desa di Indonesia merupakan pilar fundamental dalam struktur ketahanan nasional. Dalam rangka memperkuat pilar tersebut, Pemerintah Indonesia secara konsisten mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada pembangunan desa.

Baca Juga:



Baca Juga:
Salah satu inisiatif terbaru yang signifikan adalah program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.



Program ini dirancang untuk berintegrasi dan disinergikan dengan Dana Desa, suatu instrumen fiskal penting yang telah lama menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi dan sosial di tingkat lokal.



Artikel ini bertujuan untuk mengelaborasi bagaimana Dana Desa dimanfaatkan sebagai katalisator bagi pembentukan Koperasi DesaMerah Putih, mengidentifikasi tujuan spesifik program, dan menguraikan proses pelaksanaannya.



Artikel ini juga bertujuan untuk menganalisis tantangan dan proyeksi dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi desa.


Latar Belakang dan Tujuan Koperasi DesaMerah Putih

Inisiatif pembentukan Koperasi DesaMerah Putih secara resmi diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Terbatas di Istana Negara tanggal 3 Maret 2025.


Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Heboh! Mobil Lama Dijual Tanpa Lelang, Mobil Baru Bupati Batubara di Setujui Anggarkan Rp2,4 Miliar
Dua Paket Proyek BPKS Dipelabuhan Balohan Sabang: Tidak Dipajangkan Plang Papan Nama Proyek, Terkesan Bagaikan Proyek Siluman
P-APBD Medan 2025 Disahkan dengan Pendapatan Daerah Rp 6,96T, Walikota dan DPRD Tandatangani Kesepakatan Bersama
Efisiensi Anggaran, Bapenda Sumut Pastikan Belanja Suvenir dan Cenderamata Rp600 Juta Batal
Bapenda Sumut Habiskan Anggaran Hampir Rp600 Juta Hanya Untuk Belanja Sovenir dan Cinderamata
Enaknya Jadi Anggota DPRD Medan, Gaji dan Tunjangan Habiskan Rp125 Miliar, Mulai Tunjangan Paket, Beras dan Sewa Rumah
komentar
beritaTerbaru