Senin, 24 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Enaknya Jadi Anggota DPRD Medan, Gaji dan Tunjangan Habiskan Rp125 Miliar, Mulai Tunjangan Paket, Beras dan Sewa Rumah

Redaksi - Selasa, 16 September 2025 00:52 WIB
Enaknya Jadi Anggota DPRD Medan, Gaji dan Tunjangan Habiskan Rp125 Miliar, Mulai Tunjangan Paket, Beras dan Sewa Rumah
50 Anggota DPRD Periode 2024–2029 Saat Pelantikan
Medan,asatupro.com-Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD salah satunya Kota Medan, kembali memicu protes keras dari mahasiswa dan masyarakat. Gelombang demonstrasi yang terjadi belakangan ini menyoroti tingginya fasilitas dan penghasilan wakil rakyat, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.

Di Kota Medan, 50 anggota DPRD periode 2024–2029 menerima gaji dan tunjangan dengan nominal berbeda-beda, tergantung posisi dan jabatan.

Semua hak keuangan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dalam aturan itu, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD meliputi uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan komunikasi intensif, hingga tunjangan reses. Mereka juga menerima tunjangan perumahan, transportasi, serta jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian.

Baca Juga:

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Medan Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, total belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD Medan mencapai Rp125,47 milia. Rinciannya antara lain:

Gaji dan tunjangan tetap DPRD:Rp44,6 miliar
Uang representasi:Rp1,11 miliar
Tunjangan keluarga: Rp152 juta
Tunjangan beras: Rp192 juta
Uang paket: Rp105 juta
Tunjangan jabatan: Rp1,65 miliar
Tunjangan alat kelengkapan DPRD:Rp166 juta
Tunjangan alat kelengkapan lainnya:Rp107 juta
Tunjangan komunikasi intensif:Rp8,82 miliar
Tunjangan reses:Rp2,2 miliar
Tunjangan kesejahteraan pimpinan & anggota DPRD Rp21,57 miliar
Iuran jaminan kesehatan:Rp300 juta
Jaminan kecelakaan kerja:Rp94,5 juta
Jaminan kematian:Rp1,38 miliar
Tunjangan perumahan:Rp19,8 miliar
Tunjangan transportasi:Rp8,28 miliar
Uang jasa pengabdian: Rp200 juta

Total fasilitas fantastis ini membuat posisi wakil rakyat di DPRD Medan disebut-sebut sebagai salah satu jabatan daerah dengan penghasilan terbesar, meski sorotan publik terhadap kinerja mereka juga semakin tajam.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Badan Anggaran DPRD Medan Bahas KUA-PPAS APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
Bupati Dairi dan DPRD Dairi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Pedoman Penyusunan RKA SKPD
Eko Afrianta Sitepu Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila
Bantah Tuduhan Video Viral, Anggota DPRD Medan EAS Tegaskan Peristiwa Lama dan Bukan Vape Narkotika
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Marak Judi Tembak Ikan Merek AW, Anggota DPRD Medan Eko Afrianta Sitepu Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Medan Tuntungan
komentar
beritaTerbaru