Jumat, 17 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Sinergi Dana Desa dan Koperasi Desa Merah Putih dalam Penguatan Ketahanan Ekonomi Desa

Redaksi - Kamis, 26 Juni 2025 19:52 WIB
Sinergi Dana Desa dan Koperasi Desa Merah Putih dalam Penguatan Ketahanan Ekonomi Desa
Dok. pribadi
Mangappu Pasaribu, S.E., M.Pub.Admin, Kepala Seksi PPA II A, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara ,(Sumut)

Program ini memiliki target ambisius untuk mendirikan 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, dengan harapan dapat beroperasi secara nasional pada tanggal 28 Oktober 2025.

Koperasi Merah Putih ini dibangun sebagai entitas ekonomi di tingkat akar rumput yang akan berkontribusi pada penguatan ketahanan pangan dan ekonomi desa.

Peran Koperasi DesaMerah Putih mencakup penyediaan fasilitas vital seperti cold storage, gudang penyimpanan, gerai penjualan, serta infrastruktur pendukung lainnya untuk aktivitas ekonomi.

Baca Juga:
Tujuan utama dari program Koperasi DesaMerah Putih antara lain:

? Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Optimalisasi pengelolaan sumber daya lokal secara kolektif guna meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat desa.

? Penguatan Ketahanan Pangan: Mendukung seluruh rantai nilai pangan, mulai dari produksi, penyimpanan, hingga distribusi hasil pertanian, untuk menjamin ketersediaan dan akses pangan di tingkat lokal maupun nasional.

Baca Juga:
? Penciptaan Lapangan Kerja: terciptanya lapangan kerja baru dengan target penyerapan hingga ratusan ribu tenaga kerja, khususnya bagi penduduk usia produktif di perdesaan.


Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kades Pangguruan Akui Kembalikan Rp50 Juta Dana Ketahanan Pangan, Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan
Dana Desa Pokan Baru Simalungun Rp1,35 Miliar Dipertanyakan, Oknum Kades Laporkan Wartawan ke Polisi
Undercover Tim Investigasi Gabungan Media Sumut Ke Desa Pokan Baru, Temukan Sejumlah Kejanggalan
Anggaran Air Mineral Rp 1 Miliar, Begini Penjelasan Pemkot Medan
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun
Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi
komentar
beritaTerbaru