Cuan Banyak, Laba Bersih PalmCo Tembus 90,3 Persen
Jakarta, asatupro.com Salah satu subholding PTPN III, PTPN IV meraup banyak cuan atau keuntungan sepanjang 2025 lalu, membukukan laba be
Perkebunan
Jakarta,asatupro.com-Upaya pemberdayaan perempuan melalui akses pembiayaan ultra mikro kembali mendapat pengakuan. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menerima apresiasi sebagai Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment, sebuah penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang dinilai mampu menghadirkan dampak nyata dalam mendorong kemandirian ekonomi perempuan Indonesia.
Pengakuan tersebut tidak hanya didasarkan pada besarnya penyaluran pembiayaan, tetapi juga pada model pemberdayaan yang selama ini dijalankan PNM kepada jutaan perempuan pengusaha ultra mikro. Melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), perusahaan yang tergabung sebagai Holding Ultra Mikro itu telah menjangkau kelompok masyarakat prasejahtera yang sulit mengakses layanan keuangan formal.
Hingga kini, PNM telah melayani lebih dari 23 juta nasabah aktif yang seluruhnya merupakan perempuan prasejahtera. Skala layanan tersebut menjadikan PNM sebagai lembaga pembiayaan ultra mikro berbasis kelompok terbesar di dunia.
Wakil Direktur Utama PNM Sunar Basuki menyebutkan pembeda PNM dengan perusahaan pembiayaan lainnya terletak pada pendekatan yang tidak berhenti pada penyaluran modal usaha.
Baca Juga:
"Di balik pembiayaan yang diberikan, terdapat proses pendampingan dan pemberdayaan rutin melalui Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM). Menjadi ruang yang bisa dimanfaatkan nasabah untuk meningkatkan literasi keuangan, berbagi pengalaman usaha, hingga memperkuat jejaring sosial di antara sesama nasabah," ujar Sunar dalam keterangannya, Selasa 30 Juni 2026.
Selain akses pembiayaan tanpa agunan, para nasabah juga memperoleh pelatihan pengembangan usaha, literasi keuangan, pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi PNM Digi hingga memfasilitasi legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.
Pendekatan tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperkuat daya saing perempuan pengusaha ultra mikro.
Penghargaan ini juga mencerminkan besarnya kontribusi perempuan dalam menopang ekonomi keluarga. Sebagian besar nasabah Mekaar merupakan ibu rumah tangga yang memulai usaha dalam skala sangat kecil, mulai dari perdagangan, kuliner, kerajinan, hingga jasa rumahan.
Baca Juga:
Dengan meningkatnya kapasitas usaha, mereka tidak hanya memperoleh tambahan pendapatan, tetapi juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi di tingkat keluarga dan komunitas.
Di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi kelompok usaha ultra mikro, model pemberdayaan yang mengombinasikan akses modal, pendampingan, dan peningkatan kapasitas dinilai menjadi pendekatan yang semakin relevan. Karena itu, apresiasi sebagai Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment dipandang bukan semata sebagai pengakuan atas besarnya bisnis yang dijalankan PNM, melainkan atas kontribusinya dalam membangun kemandirian jutaan perempuan Indonesia dan memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dari level akar rumput.
Jakarta, asatupro.com Salah satu subholding PTPN III, PTPN IV meraup banyak cuan atau keuntungan sepanjang 2025 lalu, membukukan laba be
Perkebunan
FSG Dituntut 1 Tahun Penjara Dalam Perkara Jaminan Fidusia, Terdakwa Klaim Tidak Pernah Menggelapkan Kendaraan
Hukrim
Ketua PW KAMMI Sumut Tegaskan Komitmen dalam Menjaga Stabilitas Daerah
Medan
Kejari Medan Geledah RSUD Dr. Pirngadi, Selidiki Dugaan Korupsi Belanja Barang dan Jasa BLUD TA 2023&ndash2024
Hukrim
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
Medan
Hari Bhayangkara ke80, Presiden Prabowo Kepercayaan Rakyat Harus Dijaga dengan Kinerja Nyata
Nasional
Ombudsman RI Kecelakaan Bekasi Timur Ungkap Perlunya Perbaikan Tata Kelola Keselamatan Perlintasan Sebidang
Nasional
Hari Bhayangkara ke80, Presiden Prabowo Tekankan Transformasi Polri Hadapi Tantangan Global
Nasional
Oknum Anggota Polisi Polsek Tiga Juhar Diduga Menipu Dengan Tunggak Bayar Utang Dan Sewa Kost
Hukrim
Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!
Hukrim