Ratusan Peserta Jalani Sidang Pantukhir yang Dipimpin Pangdam I/BB
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Lubuk Pakam,asatupro.com-Seorang Oknum Anggota Kepolisian Polsek Tiga Juhar Bripka EP dilaporkan oleh pemilik rumah kost karena diduga menipu. Kasus ini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polresta Deli Serdang.
Kronologi dugaan penipuan. Bulan september 2024 tetangga seorang polisi tugas di Polresta Deli Serdang datang kerumah bersama saudara EP. Kemudian dia ada perlu pakai duit 2jt dalam sebulan aja dengan jaminan ATM remon. Sudah dapat sebulan dia bayar bunganya aja. Kemudian lanjut lagi dia tambah 2jt dengan jaminan kereta. Selang beberapa minggu dia minta tolong pakai kereta dengan alasan susah kerja, dibilangnya gak mungkin saya tipu lae karena istri saya semarga sama lae.
Pada bulan november dia nambah lagi dengan alasan untuk istri dan anaknya. Selang beberapa bulan dia masalah dikostannya, kemudian dia bilang saya kos tempat lae kan masih ada uang remonku, ya udah saya krn ada sisa remonnya selalu saya transfer ke dia.
Kemudian bulan maret 2026 saya ke ATM untuk mentransfer tapi tidak bisa padahal beberapa hari sebelumnya dia minta tolong tfkan buat anak dan ongkos karena dia dikampung. Saya hubungi dan chat gak aktif lagi kemudian saya jumpai kanit provam polresta Deli Serdang untuk menghubunginya tapi tidak hadir. Kemudian seminggunya saya buat dumas dan ditangani Bapak Aipda Purba.
Baca Juga:
Tindakan dari pihak Propam. Merespon aduan masyarakat benar sudah memanggil saudara EP,dan berjanji menyelesaikan tgl 20 juni kemudian diundur akhir bulan tapi kenyataan tidak ada.
Di momen berbahagia polri saya kecewa dengan seorang oknun polisi ini karena menipu saya dengan membuat ATM baru serta tidak mrmbayar kost sejak dari awal ditempati, asal ditagih janji-janji hingga akhir dia pergi dengan meninggalkan pakaian bertulis atribut polri dan juga sepatu polri.
Saya Juan Simanjuntak sebagai Ketua Garda Kamtibmas Sumut dan Kepala Pengamanan Khusus Sumut di BN Kementerian Pertahanan serta Wakil Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumut supaya oknum seperti ini dihukum penjara karena sudah mencoreng nama baik institusi. (Red/Tim)
Baca Juga:
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Plt Ketua Nasional GTDI Imbau Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas
Nasional
DPD Rumah Gibran Sumut Desak Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Binjai Jangan Jadikan Hak Warga Binaan Sebagai Lahan Pungutan
Nasional
DPP HARI Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Minta Aparat Usut Dugaan Pelaku Pembakaran Hutan
Nasional
Diduga Tak Sesuai Juknis, Pekerjaan Replanting dan Parit Isolasi PTPN IV Bah Jambi Diminta Diperiksa
Peristiwa
HUT ke4 Satupena.co.id Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri
Daerah
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
Medan
Wabup Dairi Kunjungi Anak Korban Kekerasan di RSUD Sidikalang, "Pemulihan Fisik dan Mental Harus Tuntas"
Daerah
Olimpiade Sains Dairi 2026 Digelar September Mendatang, Ajang Prestasi Siswa & Guru seSumatera Utara
Pendidikan
Perdamaian Kasus Dugaan Pencemaran PT Indofarm Sukses Makmur Dipertanyakan, Hasil Uji Laboratorium Berbeda dan Dugaan Upeti Mencuat
Peristiwa