Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Kapolri Didesak Ambil Alih Kasus Mafia PETI "PWG" di Kabupaten Madina
Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Kapolri Didesak Ambil Alih Kasus Mafia PETI "PWG" di Kabupaten Madina
Hukrim
Jakarta,asatupro.com-Sejatinya aparat dalam suatu negara dibangun untuk melindungi rakyat, bukan untuk menakut-nakuti rakyat. Sebagai alat negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) memiliki mandat konstitusional untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan juga pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dan tindakan represif oleh oknum aparat merupakan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan cita-cita reformasi.
Berbagai data menunjukkan bahwa praktik kekerasan aparat masih menjadi persoalan serius. Komnas HAM mencatat pada 2023 terdapat 2.753 pengaduan HAM, dengan 771 pengaduan ditujukan kepada Polri, menjadikannya institusi yang paling banyak diadukan masyarakat. Selain itu, sepanjang 1 Januari 2020–24 Juni 2024, Komnas HAM menerima 282 laporan dugaan penyiksaan, di mana 176 kasus (sekitar 62%) diduga dilakukan oleh anggota Polri. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan penyalahgunaan wewenang belum terselesaikan secara sistemik.
Temuan organisasi masyarakat sipil juga memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan. KontraS mencatat selama Juli 2023–Juni 2024 terjadi 645 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri dengan 754 korban luka dan 38 korban meninggal dunia.
Pada periode Juli 2024–Juni 2025, KontraS kembali mencatat 602 peristiwa kekerasan, meliputi penembakan, penyiksaan, penganiayaan, penangkapan sewenang-wenang, pembubaran paksa aksi, hingga dugaan extrajudicial killing yang menyebabkan 40 korban meninggal dunia. Bahkan hingga Mei 2026, Komnas HAM masih menerima 151 aduan dugaan penyiksaan, yang menunjukkan bahwa praktik kekerasan aparat belum mengalami perbaikan yang signifikan.
Baca Juga:
Ditengah tingginya catatan pelanggaran tersebut, UU Nomor 5 Tahun 2026 yang baru saja disahkan pada 17 Juni 2026 justru memunculkan persoalan baru. Sejumlah ketentuan dinilai memperluas kewenangan Polri seperti bertambahnya ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil, perluasan tugas dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah, serta kenaikan batas usia pensiun yang dinilai belum didasarkan pada kajian yang terbuka mengenai kebutuhan organisasi dan reformasi kelembagaan.
Kebijakan tersebut berpotensi menghambat regenerasi kepemimpinan, mempersempit ruang promosi bagi personel muda, serta mengalihkan fokus reformasi dari peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas menuju perluasan kewenangan institusi.
Sebagaimana Bung Karno mengingatkan bahwa kekuasaan negara harus diabdikan kepada rakyat, maka kekuatan POLRI tidak boleh diukur dari luasnya kewenangan ataupun panjangnya masa jabatan, melainkan dari tingkat kepercayaan publik yang dibangun melalui penegakan hukum yang adil, profesional, transparan, dan menghormati hak asasi manusia. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri merupakan kebutuhan mendesak demi mewujudkan kepolisian yang demokratis dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Baca Juga:
Atas kesadaran ideologis, dalam melihat situasi maupun kondisi dalam Analisa yang objektif maka kami DPC GMNI Jakarta Timur menyatakan sikap sebagai berikut :
Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Kapolri Didesak Ambil Alih Kasus Mafia PETI "PWG" di Kabupaten Madina
Hukrim
Bupati Dairi Tinjau Progres Pemeliharaan Jalan Jurusan SigalinggingTombak Simbolon Kecamatan Parbuluan
Daerah
Harganas ke33 mengusung Tema &ldquoAyah Wajib Hadir &rdquo Pemkab Dairi Mengadakan Upacara dengan Mengenakan Pakaian Adat Pakpak
Daerah
Evaluasi POLRI Hentikan Abuse of Power dan Stop Tindakan Represif Oknum Polisi terhadap Rakyat
Nasional
Tapanuli Selatan, Asatupro.com Seorang warga Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rosliana Daula
Hukrim
Undercover Tim Investigasi Gabungan Media Sumut Ke Desa Pokan Baru, Temukan Sejumlah Kejanggalan
Hukrim
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026 Momentum Dongkrak Ekonomi dan Rebranding Citra Kota
Medan
Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan
Hukrim
Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska Video Viral "TNI Curi Lembu Janda" di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!
Daerah
BNN Kota Binjai Peringati HANI Dengan Sejumlah Kegiatan Positif di Lapangan Merdeka Kota Binjai
Daerah