Rabu, 04 November 2026
HUT KE 2 ASATUPRO.COM 2026
HUT TNI KE 81

Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN: Semua Kita Buka

Zulhamdani Napitupulu - Senin, 15 Juni 2026 09:09 WIB
Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN: Semua Kita Buka
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Jakarta,asatupro.com-Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal meneliti semua pengadaan yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN). Kejagung bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melakukan pendalaman tersebut.

"Semua, pengadaan semua lah kita lagi teliti. Dan kita kerja sama kan dengan BPKP ini. Nanti kita lihat nanti kewajaran-kewajarannya. Semua kita bukalah," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

Febrie mengatakan pendalaman tak berhenti pada pengadaan motor listrik. Dia mengatakan Kejagung ingin mendukung program makan bergizi gratis (MBG) berjalan sesuai dengan rencana.

"Yang jelas kita ingin bagaimana BGN ini berjalan sesuai rencana awal. Rencana awal tuh ini kan untuk anak-anak, anak-anak kita supaya dia juga bergizi, dia baik, ketika sekolah perutnya terisi, sehingga menerima pembelajaran bagus," kata Febrie.

Baca Juga:

Dia mengatakan MBG juga bisa mengangkat perekonomian. Dia mengatakan pengadaan yang sesuai aturan akan bermanfaat bagi dunia usaha.

"Ini kan pengungkit sektor ekonomi juga. Kalau seandainya benar dia nanti vendornya betul-betul dari penghasilan sekitar situ, sayurnya, ayamnya. Nah, kita harapkan itu. Makanya kita proses, ini kita buka ya, dan ini kita dorong bagaimana tujuan ya, tujuan baik MBG ini bisa, kita pastikan berhasil," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG tahun 2025-2026. Berikut daftar para tersangka:

  1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
  2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
  3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
  4. Asep Yusuf Somantri atau AYS selaku orang dekat Sony
  5. Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT)

Kejagung menduga ada penyimpangan dalam tata kelola program MBG, antara lain dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG hingga dugaan mark up pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Listyo Sigit Resmi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Mahfud MD Sebut "Gilaaa" dan Berpotensi Makar
Bareskrim Ungkap Sasaran Lain Dugaan Peretasan, Yusril Buka Suara Usai Nama Gibran Disebut-sebut
Dugaan Megakorupsi PT Asuransi Bangun Askrida: MAKAR Desak Pertanggungjawaban Korporasi, Bukan Sekadar Menyerahkan ke Penegak Hukum
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Ketua Srikandi DPP AJUDAN Ajak Ibu-Ibu Rumah Tangga Se-Indonesia Bergabung untuk Gerakan Positif dan Pemberdayaan Ekonomi
Dugaan Kendalikan Narkoba dan TPPU dari Lapas Labuhan Ruku, Ketum PPP RI Desak Kalapas Tidak Melindungi Rudy RZ dan Segera Pindahkan ke Nusakambangan
komentar
beritaTerbaru