Dugaan Pelanggaran Berlapis di Tanjung Morawa: Dari PHK Sepihak, Rekrutmen BHL Ilegal, hingga Pungli Sampah
Dugaan Pelanggaran Berlapis di Tanjung Morawa Dari PHK Sepihak, Rekrutmen BHL Ilegal, hingga Pungli Sampah
Peristiwa
Jakarta,asatupro.com-Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal meneliti semua pengadaan yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN). Kejagung bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melakukan pendalaman tersebut.
"Semua, pengadaan semua lah kita lagi teliti. Dan kita kerja sama kan dengan BPKP ini. Nanti kita lihat nanti kewajaran-kewajarannya. Semua kita bukalah," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
Febrie mengatakan pendalaman tak berhenti pada pengadaan motor listrik. Dia mengatakan Kejagung ingin mendukung program makan bergizi gratis (MBG) berjalan sesuai dengan rencana.
"Yang jelas kita ingin bagaimana BGN ini berjalan sesuai rencana awal. Rencana awal tuh ini kan untuk anak-anak, anak-anak kita supaya dia juga bergizi, dia baik, ketika sekolah perutnya terisi, sehingga menerima pembelajaran bagus," kata Febrie.
Baca Juga:
Dia mengatakan MBG juga bisa mengangkat perekonomian. Dia mengatakan pengadaan yang sesuai aturan akan bermanfaat bagi dunia usaha.
"Ini kan pengungkit sektor ekonomi juga. Kalau seandainya benar dia nanti vendornya betul-betul dari penghasilan sekitar situ, sayurnya, ayamnya. Nah, kita harapkan itu. Makanya kita proses, ini kita buka ya, dan ini kita dorong bagaimana tujuan ya, tujuan baik MBG ini bisa, kita pastikan berhasil," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG tahun 2025-2026. Berikut daftar para tersangka:
Kejagung menduga ada penyimpangan dalam tata kelola program MBG, antara lain dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG hingga dugaan mark up pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.
Baca Juga:
Dugaan Pelanggaran Berlapis di Tanjung Morawa Dari PHK Sepihak, Rekrutmen BHL Ilegal, hingga Pungli Sampah
Peristiwa
Pengadaan 41.816 Water Meter PDAM Tirtanadi Bernilai Puluhan Miliar Disorot, Nezar Djoeli Bongkar Dugaan Kejahatan Terstruktur!
Medan
Belum Ada Solusi bagi Warga, Pembangunan CCTV Center Dishub Medan di Belawan Terus Berjalan
Medan
Listyo Sigit Resmi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Mahfud MD Sebut "Gilaaa" dan Berpotensi Makar
Nasional
Bareskrim Ungkap Sasaran Lain Dugaan Peretasan, Yusril Buka Suara Usai Nama Gibran Disebutsebut
Nasional
Dugaan Megakorupsi PT Asuransi Bangun Askrida MAKAR Desak Pertanggungjawaban Korporasi, Bukan Sekadar Menyerahkan ke Penegak Hukum
Nasional
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Nasional
Skandal Namorindang Hukum Diduga Kalah Cepat, Jaringan "Beking" Oknum Intelkam Edi Alias Son dan Kepala Perpas Pasar T. Morawa Juna Disorot
Hukrim
Bukan Sekadar Berebut Kursi Ketua, Farianda Tawarkan Kepemimpinan Parhobas untuk PWI Sumut
Medan
Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern Eks Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Resmi Ditahan Polda Sumut Bersama 3 Tersangka
Hukrim