Sidang Pembacaan LDP: Mitsubishi Corporation Terima dan Akui Keterlambatan Notifikasi
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha memulai sidang Pemeriksaan Pendahuluan perkara Nomor 08/KPPUM/2026 tentang dugaan ket
Hukrim
Hal itu tergambar dari kasus yang tengah ditangani Polres Tapanuli Selatan terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik yang terjadi di wilayah Batang Toru.
Seperti tertuang dalam surat dari Polres Tapanuli Selatan tertanggal 1 Mei 2026, penyidik Sat Reskrim tengah menangani dugaan tindak pidana yang menghambat dan menghalangi kegiatan jurnalistik. Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Februari 2026 di area PT. Agrincourt Resources, Desa Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa korban adalah seorang jurnalis dari media ASATUPRO.com, Mahmud Nasution. Ia diduga mengalami tindakan yang menghambat kerja jurnalistiknya, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kuasa hukum korban, RHa Hasibuan dari Pusat Bantuan Hukum Tabagsel, menjelaskan bahwa insiden bermula usai agenda resmi persidangan lapangan.
Baca Juga:
"Peristiwa itu terjadi setelah kami melaksanakan sidang pemeriksaan setempat sekitar pukul 12.30 WIB dalam perkara perdata Nomor 30/Pdt.G/2025/PN Psp, antara Parsadaan Siregar Siagian melawan perusahaan tambang emas di Batang Toru," ujarnya kepada media Asatupro.com, Sabtu (2/5/2026).

Usai sidang, pihaknya bersama sejumlah jurnalis berencana menggelar konferensi pers di luar area operasional perusahaan.
Baca Juga:
"Kami ingin melakukan konferensi pers di luar areal operasional, yang tidak mengganggu aktivitas pertambangan, sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada publik," jelasnya.
Namun, rencana tersebut justru mendapat penolakan dari pihak keamanan perusahaan.
"Kami dihalangi dan bahkan diusir hingga ke seberang jalan lintas yang ramai kndaraan. Kondisi itu justru membahayakan keselamatan jurnalis dan kami," tegas RHa.
Menurutnya, tindakan tersebut patut diduga sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
Di sisi lain, dalam proses hukum sedang berjalan, pihak kepolisian juga meminta sejumlah dokumen legalitas perusahaan media, seperti akta pendirian, NIB, AD/ART, hingga verifikasi Dewan Pers. Hal ini dinilai berpotensi mengaburkan fokus utama perkara.
"Substansi kasus ini adalah dugaan penghalangan kerja jurnalistik. Jangan sampai bergeser menjadi persoalan administratif yang tidak relevan dengan pokok peristiwa," tambahnya.
Momentum Hari Buruh menjadi pengingat bahwa jurnalis juga merupakan pekerja yang rentan. Mereka tidak hanya menghadapi risiko di lapangan, tetapi juga tekanan struktural yang dapat menghambat kerja-kerja jurnalistik.
Kasus ini menjadi cermin bahwa perlindungan terhadap jurnalis masih menjadi pekerjaan rumah. Tanpa jaminan keamanan dan kebebasan dalam bekerja, fungsi pers sebagai kontrol sosial berpotensi melemah.
Di Hari Buruh ini, suara jurnalis sebagai bagian dari kelas pekerja kembali menguat. Bahwa kebebasan pers tidak bisa dipisahkan dari perlindungan terhadap mereka yang menjalankannya. (Red)
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha memulai sidang Pemeriksaan Pendahuluan perkara Nomor 08/KPPUM/2026 tentang dugaan ket
Hukrim
Ada Apa di PKPCKTR Medan? Temuan BPK Ungkap Dugaan Kebocoran Retribusi PBG Rp1,2 Miliar, Kadis Belum Beri Penjelasan
Medan
Keluarga Guek Lang Akui Perbuatan Salah, dan Capai Perdamaian di Hadapan Kuasa Hukum
Hukrim
Empat Sindikat Curanmor Antar Wilayah Ditangkap Reskrim Polsek Berastagi
Hukrim
HM Nezar Djoeli MUBES XII Aceh Sepakat Jadi Momentum Memperkuat Persatuan dan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumatera Utara
Medan
Bertemu Kanwil Ditjenpas, Ombudsman Pertanyakan Pengamanan Lapas/Rutan
Medan
Lhoksukon, asatupro.com Ribuan orang pekerja dan keluarganya di salah satu perkebunan kelapa sawit milik badan usaha milik negara (BUMN) d
Perkebunan
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Medan
R Warga Binjai Pembuat Vape Berisi Narkoba ditangkap Satnarkoba Polrestabes Medan
Hukrim
Dugaan Keterlibatan Oknum Kades &039JG&039 Dalam Aktivitas Bandar Judi Togel dan Tembak Ikan Tuai Sorotan Warga, APH Diminta Bertindak Tegas!
Hukrim