Minggu, 24 Mei 2026

Dinas Pendidikan Pakpak Bharat sewa Mobil Untuk Antar Jemput Anak Sekolah Lebih Setengah Miliar Setahun

Tumpal Purba - Rabu, 12 November 2025 21:30 WIB
Dinas Pendidikan Pakpak Bharat sewa Mobil Untuk Antar Jemput Anak Sekolah Lebih Setengah Miliar Setahun
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat, Kompleks Panorama Indah Sindeka, Jl. Salak II, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu (12/11/2025)

Pakpak Bharat,asatupro.com-Anggaran kontrak sewa mobil untuk antar jemput anak sekolah pada TA.2024 di Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat terbilang fantastis, sekitar lebih setengah Miliar Rupiah pertahun.

Dari data informasi yang berhasil dihimpun tahun 2024 pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat mengalokasikan anggaran sewa antar jemput anak sekolah lebih kurang Rp.522.750.000 pertahun.

Anggaran yang lumayan cukup besar ini terasa agak janggal karena untuk antar jemput anak sekolah pihak Dinas Pendidikan membayar lebih kurang Rp.239.000 perhari dengan asumsi satu bulan 26 hari sekolah.

Untuk mengetahui kebenaran anggaran ini Wartawan Asatupro.com melakukan konfirmasi kepada Kadis Pendidikan Pakpak Bharat. Agusman Padang dan Pasrah Sinaga, Rabu (12/11/2025) diruang kerjanya.

Baca Juga:

522 Juta Untuk Sewa Kontrak 7 Mobil

Pasrah Sinaga didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pakpak Bharat Agusman Padang mengaku jika anggaran Rp.522.750.000 juta itu untuk biaya sewa mobil jenis minibus untuk antar jemput anak sekolah di beberapa desa.

Kerjasama kontrak antar Dinas Pendidikan dengan pengusaha mobil hanya sebatas mengantar dipagi hari dan menjemput anak sekolah pada sore hari, Selebihnya terserah pemilik mobil mau kemana kendaraan mobilnya di operasikan.

Baca Juga:

Pasrah Sinaga, Kepala Bidang Formal Dinas Pendidikan Pakpak Bharat menjelaskan anggaran yang dibuat sudah pantas dan layak tanpa merinci bagaimana kelayakannya. Dengan alasan sudah ada tim analisis yang mengkaji perencanaan sebelum di realisasikan.

Karena jarak antar jemput mobil hanya berkisar 3 kilometer dan ada yang paling jauh berkisar 5 kilometer.

Anggaran itu bisa dikategorikan kemahalan jika dibanding dengan ongkos angkot hanya berkisar Rp.3000 per orang,namun tapi pihak Dinas membayar 239 ribu perhari atau lebih kurang 6000.000 setiap bulannya.

Hal ini hendaknya menjadi perhatian APH untuk menelusurinya agar anggaran benar benar tersalur. Tidak untuk kepentingan seseorang untuk memperkaya diri.

Editor
: Zulhamdani Napitupulu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Titip Anak Masuk SMA Negeri, Nama Ketua Relawan dan Lingkaran Kekuasaan Terseret
DPP Fromper Minta Judi Tembak Ikan Merek GBM99 Milik Asen Dikelola Cici Menjamur Medan Utara Harus di Berantas Habis Jangan Kasih Ampun
Panen Raya Jagung Spektakuler: Polda Sumut Wujudkan Ketahanan Pangan Bersama Presiden Prabowo
Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Pemprov Sumut dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Presisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
komentar
beritaTerbaru