Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi
Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi
Daerah
Kegiatan ini disambut oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tunggul Sinaga, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, Asisten Administrasi Umum Arnold Sitorus, serta para staf ahli bupati.
Komisioner Goprera Panggabean menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam memperkuat tata kelola ekonomi daerah yang transparan, efisien, dan berkeadilan. Ia menekankan bahwa Samosir memiliki potensi ekonomi besar di sektor pertanian, kehutanan, perikanan, dan pariwisata, dengan kontribusi sektor pertanian mencapai 51,69% terhadap PDRB tahun 2023 dan menyerap lebih dari 82% tenaga kerja.
"Dengan potensi ini, penting memastikan agar seluruh kegiatan ekonomi berjalan dalam koridor persaingan sehat tanpa monopoli," ujar Goprera.
Baca Juga:
KPPU, lanjutnya, hadir bukan hanya sebagai penegak hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, tetapi juga memberikan advokasi kebijakan, pengawasan kemitraan, serta pengendalian merger dan akuisisi, agar seluruh pelaku ekonomi daerah dapat berkompetisi secara adil.
Mewakili Bupati Samosir, Hotraja Sitanggang menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir untuk mendukung iklim usaha yang sehat dan bebas dari praktik monopoli. "Kami berharap KPPU terus memberikan pendampingan dan advokasi agar pengadaan barang dan jasa di daerah ini berlangsung transparan dan kompetitif," ujarnya.
Sementara itu, Benny Pasaribu menekankan pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah di Samosir serta perlunya pengawasan sejak dini agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang berdampak pada persaingan usaha tidak sehat. Ia juga menjelaskan latar belakang lahirnya UU No. 5 Tahun 1999 sebagai respons terhadap krisis moneter 1997 dan kebutuhan menjaga efisiensi ekonomi nasional.
Baca Juga:
Kepala Kanwil I Ridho Pamungkas menegaskan bahwa prinsip utama pengadaan barang dan jasa adalah efisien, transparan, terbuka, adil, dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan wewenang dan praktik persekongkolan—baik vertikal (antara penyedia dan panitia) maupun horizontal (antarpenyedia)—masih menjadi tantangan dalam proses pengadaan.
"Persekongkolan dapat terindikasi dari kesamaan dokumen penawaran, alamat kantor, hingga penggunaan IP komputer yang sama. Bahkan, sistem e-katalog pun tidak sepenuhnya bebas dari potensi persekongkolan apabila tidak diawasi secara ketat," ujar Ridho.
Menurutnya, digitalisasi pengadaan perlu diimbangi dengan integritas dan pengawasan aktif, agar tujuan efisiensi dan keterbukaan tidak disalahgunakan untuk mengatur harga atau menghambat pelaku usaha lokal.
Melalui kegiatan ini, KPPU berharap kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Samosir dapat memperkuat upaya pencegahan praktik monopoli serta menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.**
Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi
Daerah
Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp. 300 Juta Bergulir di PN Simalungun
Hukrim
Medan, asatupro.com TNIAD, termasuk Kodam I/Bukit Barisan (BB), terus memperkuat hubungan yang baik dengan seluruh wartawan dan media seb
Medan
Lotu, asatupro.com Pembangunan jembatan modular bantuan Presiden Prabowo Subianto di Desa Gunung Tua, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nia
Daerah
GPSU Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek
Daerah
3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka!, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG Triliunan Rupiah
Nasional
BEM UMN AlWashliyah Gelar Aksi Jilid II, Desak Usut Dugaan Skandal Kredit Rp82,39 Miliar Bank Mandiri
Hukrim
HMI Deli Serdang Desak Kejagung Perluas Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Program MBG Termasuk Audit Mitra BGN
Hukrim
LLDIKTI Wilayah I Sumut Pecahkan Rekor MURI Melalui Seminar Nasional "10 Pohon Ilmu"
Pendidikan
DPP HARI Apresiasi Ketegasan Kejaksaan Agung dalam Pengusutan Dugaan Korupsi Program Gizi Nasional
Nasional