Standar Keberlanjutan Jadi Fondasi Bisnis bagi PalmCo
Jakarta, asatupro.com Standar keberlanjutan atau sustanaility standard menjadi fondasi bagi PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo dalam menja
Perkebunan
Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah telah menegaskan pentingnya pendampingan desa. Pasal 50 hingga Pasal 52 menyebutkan bahwa pendampingan bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini diperkuat dengan Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa, yang mengatur mekanisme dan struktur pendamping profesional di setiap tingkatan.
Selain itu, dalam rangka mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin pertama yaitu pengentasan kemiskinan, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 turut menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah, termasuk optimalisasi pendampingan di tingkat akar rumput.
Baca Juga:
Namun, implementasi kebijakan ini di banyak daerah masih terkendala. Jumlah tenaga pendamping yang tidak sebanding dengan jumlah desa, lemahnya pengawasan, serta minimnya pelatihan lanjutan untuk peningkatan kapasitas pendamping menjadi tantangan tersendiri.
Dalam konteks ini, pemerintah pusat melalui kementerian terkait seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), perlu hadir secara aktif di lapangan. Pendampingan tidak cukup hanya bersifat administratif, melainkan juga harus menyentuh aspek manajerial, kewirausahaan, hingga penguatan kelembagaan ekonomi desa.
Sebagai penutup, pemerintah benar-benar serius dalam memberantas kemiskinan di desa, maka penyediaan pendamping profesional dan penguatan manajemen program harus menjadi prioritas utama. Masyarakat tidak cukup hanya diberi bantuan, tetapi harus didampingi dan diberdayakan. Karena tanpa pendampingan yang tepat, program hanya akan menjadi angka dalam laporan, bukan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat desa.
Baca Juga:
Jakarta, asatupro.com Standar keberlanjutan atau sustanaility standard menjadi fondasi bagi PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo dalam menja
Perkebunan
Jakarta, asatupro.com Ratusan unit perkebunan dan perusahaan kelapa sawit (PKS) milik PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo berhasil meraih
Perkebunan
Sorotan Tajam Warga Langkat Kapolres AKBP Hannry P.H. Tambunan Dituntut Tegas Usut Legalitas THM New Star Bukit Lawang
Peristiwa
Dukung Pesta Luhuton Bolon 2026, Jalan Alternatif Silalahi I III Resmi Dibuka
Daerah
Industri dari Indorayon Ke TPL, Konflik Tak Kunjung Selesai, Presedium Sebat Sutanto Tanoto Jangan Lepas Tanggung Jawab
Peristiwa
Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata
Peristiwa
Polres Karo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Sinabung di Desa Sukatepu
Peristiwa
PT Toba Surimi Industries (PT PSI) Gugat Bank Mandiri, OJK Provinsi Sumatera Utara Diminta Buka Suara
Peristiwa
Sesuai laporan masyarakat Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis tangani Temuan Wanita Meninggal di Perkebunan PTPN IV
Peristiwa
Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas Dugaan Gudang BBM Ilegal di Medan Utara
Hukrim