Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka, Ismir R mengatakan Pemkab Bangka melalui DLH Kabupaten Bangka merupakan perpanjangan tangan masyarakat, baik dari sisi masyarakat yang berusaha maupun masyarakat yang berdomisili di lingkungan sekitar daerah itu yang akan merasakan dampak langsung maupun tidak langsung.
" Karena itu melalui kegiatan konsultasi publik penyusunan dokumen AMDAL ini silahkan dimanfaatkan masyarakat dan elemen masyarakat yang akan merasakan dampak kegiatan ini untuk menyampaikan masukan atau aspirasinya, karena masukan masyarakat ini sangat diperlukan dalam proses penyusunan dokumen AMDAL ini," kata Ismir.
Ditambahkannya, proses perizinan kegiatan ini bukan hanya selesai diproses pembuatan dokumen AMDAL saja, tetapi masih ada proses perizinan lainnya yang harus diselesaikan pihak perusahaan sesuai aturannya.
"Jadi silahkan masyarakat terkait untuk menyampaikan masukannya agar proses penyusunan dokumen AMDAL ini bisa dilakukan sesuai aturan dan etika ketimuran," ujarnya.
Baca Juga:
Dalam kegiatan ini terpantau banyaknya protes dari masyarakat dan ormas karena merasa belum dilibatkan.
Akhirnya pihak konsultan AMDAL memutuskan untuk melakukan kajian ulang kembali dengan melibatkan perwakilan masyarakat dan ormas terkait untuk bersama-sama melakukan survei dengan penyelaman ulang kembali di lokasi.
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar