Judi Dadu dan Tembak Ikan Diduga Merajalela di Mardingding, Nama Oknum TNI Berinisial Brem dan B Ginting Ikut Terseret
Judi Dadu dan Tembak Ikan Diduga Merajalela di Mardingding, Nama Oknum TNI Berinisial Brem dan B Ginting Ikut Terseret
Hukrim
"Korporatisasi perkebunan rakyat menjadi langkah krusial dalam memperkuat posisi tawar petani kelapa sawit swadaya di tengah makin mengecilnya skala kepemilikan lahan nasional," kata Diana Chalil, Selasa (15/9/2026).
Diana menyampaikan hal itu dalam Diskusi Uji Publik bertajuk "Kemitraan Petani-Perusahaan Dalam Membangun Petani Yang Handal dan Kompetitif, Melalui Intensifikasi Lahan dan Industrialisasi".
Agenda ini diselenggarakan di Gedung Pusat Pembelajaran (Learning Center) di kompleks Kampus USU di Padang Bulan, Medan, oleh Rumah Sawit Indonesia (RSI) yang dipimpin Kacuk Sumarto.
Baca Juga:
Kata Diana Chalil, melalui tata kelola kelembagaan yang terintegrasi, petani swadaya berpeluang besar untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperluas akses pasar ekspor global.
Dalam paparannya bertajuk "Korporatisasi & Kemitraan Sebagai Alternatif Peningkatan Posisi Perkebunan Rakyat dalam Rantai Pasok", Prof. Diana menyoroti tantangan struktur kepemilikan lahan di Indonesia.
Berdasarkan data nasional, sebanyak 17,25 juta atau 61,3% rumah tangga usaha pertanian mengelola lahan kurang dari 0,5 hektar—angka ini melonjak 21,03% dibandingkan tahun 2013.
Baca Juga:
Tantangan tersebut kian memprihatinkan lantaran jumlah petani sangat gurem dengan kepemilikan lahan di bawah 0,1 hektar melonjak hingga 70%, yakni mencapai 7,39 juta orang.
"Fragmentasi lahan yang tinggi ini membatasi efisiensi operasional dan memperlemah bargaining position petani saat berhadapan dengan rantai pasok industri," kata Prof Diana.
Guna mengatasi persoalan efisiensi akibat minimnya kepemilikan lahan, Prof. Diana menawarkan konsep korporatisasi petani yang dibangun di atas enam pilar utama.
Judi Dadu dan Tembak Ikan Diduga Merajalela di Mardingding, Nama Oknum TNI Berinisial Brem dan B Ginting Ikut Terseret
Hukrim
Pemkab Dairi Perkuat Kolaborasi dengan Prosper Global Indonesia, Dorong Petani Kopi Mandiri dan Tangguh Iklim
Daerah
Pemkab Dairi Perjuangkan 1.400 Sertifikat Tanah Gratis via TORA, 2.935 Ha Lahan Disetujui Kemenhut
Daerah
Medan, asatupro.com Pada tahun 2018, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan dua keputusan terkait sengketa lahan kebun sawit seluas 47.000
Perkebunan
Eksekusi Lahan 32 Hektar Ditunda, PB Al Washliyah Tegaskan Status Kepemilikan Sudah Inkracht
Peristiwa
Pemuda Harus Mampu Melahirkan Gagasan Dan Tindakan Nyata
Medan
BPK Ungkap Retribusi Sampah DLH Medan Tanpa Kuitansi, Celah Dugaan Pungli dan Kebocoran PAD Disorot
Medan
Medan, asatupro.com Sejumlah serikat buruh dan serikat pekerja (SB/SP) yang memberikan perhatian pada nasib buruh perkebunan kelapa sawit
Perkebunan
Jakarta,asatupro.comPengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) perlu diikuti dengan tata kelola usaha yang memastikan manfaa
Ekonomi
Jakarta,asatupro.comEvaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat
Hukrim