KPKM RI Layangkan Dumas Ke ESDM Sumut Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun
KPKM RI Layangkan Dumas Ke ESDM Sumut Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun
Hukrim
Subulussalam, asatupro com - Sungguh malang nasib ribuan petani kelapa sawit yang ada di dua kabupaten dan kota yang saling berbatasan di bagian barat selatan (Barsela) Provinsi Aceh saat ini.
"Ribuan petani dan pekerja sawit di Kotamadya Subulussalam dan Kabupaten Aceh Selatan tak bisa memanen tandan buah segar (TBS) di kebun sawit masing-masing," kata Ir Netap Ginting kepada asatupro.com, Sabtu (30/11/2024).
Sebagai informasi, Netap Ginting adalah seorang petani sawit swadaya dan menjadi Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Aceh periode 2024-2029 hasil musyawarah wilayah (muswil) di kota Banda Aceh beberapa waktu yang lalu.
Pria kelahiran Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan sedang menempuh proses sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) ini juga tercatat masih menduduki posisi sebagai Ketua DPD APKASINDO Kotamadya Subulussalam.
Baca Juga:
"Para petani sawit tidak bisa memanen TBS karena jembatan Titi Urat ambruk karena sungai Krung Titi Pupin meluap yang disebabkan oleh hujan deras," kata Netap Ginting menjelaskan.
Jembatan itu, ungkapnya, memiliki peran yang sangat vital karena menghubungkan Kecamatan Trumon Timur di Kabupaten Aceh Selatan ke Kecamatan Runding di Kotamadya Subulussalam.
"Jembatan itu putus atau ambruk, akibatnya 2.341 petani sawit tak bisa memanen TBS di sekitar 5.000 hektar (Ha) kebun sawit mereka," beber Netap Ginting.
Baca Juga:
"Kami mohon sekali agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh mengambil langkah sigap untuk mengatasi bencana ini," ujar Netap Ginting.
Sebagai pimpinan organisasi petani sawit terbesar di Indonesia,Netap Ginting bilang APKASINDO meminta BPBD Aceh memperbaiki jembatan yang rusak tersebut agar para petani sawit dapat memanen TBS dan menjualnya ke pabrik kelapa sawit (PKS) terdekat.
"Sebab, hanya dari kebun sawit itulah kata pencaharian kami selaku petani sawit. Tolonglah BPBD Aceh memperbaiki jembatan itu sesegera mungkin," pinta Netap Ginting kembali.
Kalau jembatan tak segera diperbaiki, Netap Ginting bilang para petani sawit terpaksa menunda proses panen TBS dan hal itu akan mengganggu nafkah pencarian petani di dua daerah tersebut.

"Para petani sawit di dua daerah itu masing-masing juga punya anak yang sedang bersekolah atau kuliah dan pastinya membutuhkan dana pendidikan yang harus dibayarkan sesegera mungkin," ucap Netap.
"Semua itu saya ketahui karena teman-teman petani sawit itu yang curhat langsung ke saya. Sekali lagi, kami memohon agar Pemprov Aceh dalam hal ini BPBD Aceh tanggap dan segera memperbaiki jembatan yang rusak tersebut," tegas Ir Netap Ginting.
KPKM RI Layangkan Dumas Ke ESDM Sumut Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun
Hukrim
Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi
Daerah
Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp. 300 Juta Bergulir di PN Simalungun
Hukrim
Medan, asatupro.com TNIAD, termasuk Kodam I/Bukit Barisan (BB), terus memperkuat hubungan yang baik dengan seluruh wartawan dan media seb
Medan
Lotu, asatupro.com Pembangunan jembatan modular bantuan Presiden Prabowo Subianto di Desa Gunung Tua, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nia
Daerah
GPSU Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek
Daerah
3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka!, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG Triliunan Rupiah
Nasional
BEM UMN AlWashliyah Gelar Aksi Jilid II, Desak Usut Dugaan Skandal Kredit Rp82,39 Miliar Bank Mandiri
Hukrim
HMI Deli Serdang Desak Kejagung Perluas Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Program MBG Termasuk Audit Mitra BGN
Hukrim
LLDIKTI Wilayah I Sumut Pecahkan Rekor MURI Melalui Seminar Nasional "10 Pohon Ilmu"
Pendidikan