Hadiri Ngopi Kebangsaan IKAL, Kapolda Aceh Ungkap Strategi Penanganan Bencana
Polri telah membangun 265 titik sumur bor di wilayah terdampak, terdiri dari 10 titik program Kapolri, 46 titik program Kapolda Aceh,
Daerah
Subulussalam, asatupro com - Sungguh malang nasib ribuan petani kelapa sawit yang ada di dua kabupaten dan kota yang saling berbatasan di bagian barat selatan (Barsela) Provinsi Aceh saat ini.
"Ribuan petani dan pekerja sawit di Kotamadya Subulussalam dan Kabupaten Aceh Selatan tak bisa memanen tandan buah segar (TBS) di kebun sawit masing-masing," kata Ir Netap Ginting kepada asatupro.com, Sabtu (30/11/2024).
Sebagai informasi, Netap Ginting adalah seorang petani sawit swadaya dan menjadi Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Aceh periode 2024-2029 hasil musyawarah wilayah (muswil) di kota Banda Aceh beberapa waktu yang lalu.
Pria kelahiran Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan sedang menempuh proses sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) ini juga tercatat masih menduduki posisi sebagai Ketua DPD APKASINDO Kotamadya Subulussalam.
Baca Juga:
"Para petani sawit tidak bisa memanen TBS karena jembatan Titi Urat ambruk karena sungai Krung Titi Pupin meluap yang disebabkan oleh hujan deras," kata Netap Ginting menjelaskan.
Jembatan itu, ungkapnya, memiliki peran yang sangat vital karena menghubungkan Kecamatan Trumon Timur di Kabupaten Aceh Selatan ke Kecamatan Runding di Kotamadya Subulussalam.
"Jembatan itu putus atau ambruk, akibatnya 2.341 petani sawit tak bisa memanen TBS di sekitar 5.000 hektar (Ha) kebun sawit mereka," beber Netap Ginting.
Baca Juga:
"Kami mohon sekali agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh mengambil langkah sigap untuk mengatasi bencana ini," ujar Netap Ginting.
Sebagai pimpinan organisasi petani sawit terbesar di Indonesia,Netap Ginting bilang APKASINDO meminta BPBD Aceh memperbaiki jembatan yang rusak tersebut agar para petani sawit dapat memanen TBS dan menjualnya ke pabrik kelapa sawit (PKS) terdekat.
"Sebab, hanya dari kebun sawit itulah kata pencaharian kami selaku petani sawit. Tolonglah BPBD Aceh memperbaiki jembatan itu sesegera mungkin," pinta Netap Ginting kembali.
Kalau jembatan tak segera diperbaiki, Netap Ginting bilang para petani sawit terpaksa menunda proses panen TBS dan hal itu akan mengganggu nafkah pencarian petani di dua daerah tersebut.

"Para petani sawit di dua daerah itu masing-masing juga punya anak yang sedang bersekolah atau kuliah dan pastinya membutuhkan dana pendidikan yang harus dibayarkan sesegera mungkin," ucap Netap.
"Semua itu saya ketahui karena teman-teman petani sawit itu yang curhat langsung ke saya. Sekali lagi, kami memohon agar Pemprov Aceh dalam hal ini BPBD Aceh tanggap dan segera memperbaiki jembatan yang rusak tersebut," tegas Ir Netap Ginting.
Polri telah membangun 265 titik sumur bor di wilayah terdampak, terdiri dari 10 titik program Kapolri, 46 titik program Kapolda Aceh,
Daerah
Video Pegawai PPPK Dinsos Lhokseumawe Berinisial TR Diduga Gunakan &ldquoPod Getar&rdquo, Publik Desak Pemeriksaan
Peristiwa
Bupati Dairi Tawarkan ILP Rp 300 Ribu, Pedagang Dilibatkan Mengawasi Kinerja PD Pasar 3 Bulan
Daerah
JELAS VIOLASI UU! Usut Tuntas Penimbunan Sungai dan Hutan Bakau di Tembesi Batam
Daerah
Medan, asatupro.com Provinsi Sumatra Utara (Sumut) adalah pelopor sekaligus industrialisasi perkebunan kelapa sawit sejak era kolonialisme
Perkebunan
Jakarta, asatupro.com Standar keberlanjutan atau sustanaility standard menjadi fondasi bagi PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo dalam menja
Perkebunan
Jakarta, asatupro.com Ratusan unit perkebunan dan perusahaan kelapa sawit (PKS) milik PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo berhasil meraih
Perkebunan
Sorotan Tajam Warga Langkat Kapolres AKBP Hannry P.H. Tambunan Dituntut Tegas Usut Legalitas THM New Star Bukit Lawang
Peristiwa
Dukung Pesta Luhuton Bolon 2026, Jalan Alternatif Silalahi I III Resmi Dibuka
Daerah
Industri dari Indorayon Ke TPL, Konflik Tak Kunjung Selesai, Presedium Sebat Sutanto Tanoto Jangan Lepas Tanggung Jawab
Peristiwa