Video Pegawai PPPK Dinsos Lhokseumawe Berinisial TR Diduga Gunakan “Pod Getar”, Publik Desak Pemeriksaan
Video Pegawai PPPK Dinsos Lhokseumawe Berinisial TR Diduga Gunakan &ldquoPod Getar&rdquo, Publik Desak Pemeriksaan
Peristiwa
Parapat, asatupro.com - Ir H Syarifuddin Sirait terpilih kembali sebagai Ketua DPD I Asosiasi Petani Kelapa Sawit Pola Inti Rakyat (Aspek-PIR) Indonesia cabang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk periode 2024-2029.
Hal tersebut diketahui melalui proses musyawarah daerah (Musda) I DPD Aspek-PIR Sumut yang digelar di kota Parapat, Kabupaten Simalungun, Minggu (10/11/2024) malam.
Musda tersebut dihadiri langsung oleh Bendahara Umum H. Sutoyo, dan para rombongan DPP, termasuk Sekretaris Eksekutif Effendi Pasaribu.
Menariknya, dalam Musda itu Syarifuddin Sirait terpilih secara aklamasi setelah para Ketua DPD II Aspek-PIR menyatakan bahwa mereka hanya menyodorkan nama Syarifuddin Sirait sebagai calon Ketua untuk melanjutkan periode II.
Baca Juga:
Dalam sidang yang dipimpin oleh Jamil Sipayung, Sofian Manurung, dan Jafendri Silalahi, para Ketua DPD II tersebut menilai sosok Syarifuddin Sirait telah berhasil memimpin Aspek-PIR Sumut dan membangun 12 cabang hanya dalam waktu 5 tahun pertama.
Pimpinan DPD II itu juga menyebutkan jumlah DPD yang terbentuk di Sumut justru lebih banyak dari Provinsi Riau yang dikenal sebagai sentra perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia.
Jamil Sipayung selaku salah satu pimpinan sidang segera merespon semua aspirasi 12 DPD II tersebut dan segera mengesahkan kepemimpinan Syarifuddin Sirait secara aklamasi sebagai Ketua DPD I Aspek-PIR Sumut untuk 5 tahun ke depan
Baca Juga:
Dalam kata sambutannya, Syarifuddin Sirait mengaku terharu atas proses Musda I Aspek-PIR Sumut yang telah berjalan demokratis dan transparan.
"Dan untuk 5 tahun ke depan, saya harap kita semakin kuat dalam bergotong-royong membangun posisi petani kelapa sawit yang tangguh bersama Aspek-PIR Sumut," ucap Syarifuddin Sirait.
"Saya juga bertekad setidaknya dalam 5 tahun ke depan jumlah DPD II kita bisa bertambah menjadi 17 atau mungkin 20 dari 22 kabupaten sentra sawit di provinsi tercinta kita ini," tuturnya lebih lanjut.
Ketua Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) Kesepakatan Ambar, Desa Gotting Sidodadi, Kecamatan Bandara Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, ini kemudian mengungkapkan sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh Aspek-PIR Sumut.
"Mulai dari urusan program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang selalu menghadapi kendala, pembangunan sumber daya manusia (SDM) petani, akses terhadap bibit berkualitas dan legal," ungkap Syarifuddin Sirait.

"Serta berbagai persoalan lainnya, termasuk pengadaan sarana dan prasarana (sarpras), atau pun penguatan kelembagaan petani sawit," kata dia menambahkan.
Dirinya menegaskan semua persoalan itu harus dihadapi, dan dengan bergotong-royong, Aspek-PIR Sumut diyakini bisa menghadapi semua hal tersebut untuk 5 tahun ke depan.
Video Pegawai PPPK Dinsos Lhokseumawe Berinisial TR Diduga Gunakan &ldquoPod Getar&rdquo, Publik Desak Pemeriksaan
Peristiwa
Bupati Dairi Tawarkan ILP Rp 300 Ribu, Pedagang Dilibatkan Mengawasi Kinerja PD Pasar 3 Bulan
Daerah
JELAS VIOLASI UU! Usut Tuntas Penimbunan Sungai dan Hutan Bakau di Tembesi Batam
Daerah
Medan, asatupro.com Provinsi Sumatra Utara (Sumut) adalah pelopor sekaligus industrialisasi perkebunan kelapa sawit sejak era kolonialisme
Perkebunan
Jakarta, asatupro.com Standar keberlanjutan atau sustanaility standard menjadi fondasi bagi PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo dalam menja
Perkebunan
Jakarta, asatupro.com Ratusan unit perkebunan dan perusahaan kelapa sawit (PKS) milik PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo berhasil meraih
Perkebunan
Sorotan Tajam Warga Langkat Kapolres AKBP Hannry P.H. Tambunan Dituntut Tegas Usut Legalitas THM New Star Bukit Lawang
Peristiwa
Dukung Pesta Luhuton Bolon 2026, Jalan Alternatif Silalahi I III Resmi Dibuka
Daerah
Industri dari Indorayon Ke TPL, Konflik Tak Kunjung Selesai, Presedium Sebat Sutanto Tanoto Jangan Lepas Tanggung Jawab
Peristiwa
Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata
Peristiwa