Rapat Ke-2 SEKBER FAHMI: Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
Medan,asatupro.com-Asas Dominus Litis adalah prinsip hukum yang memberikan kewenangan penuh kepada jaksa sebagai pengendali utama dalam proses penanganan perkara pidana, mulai dari tahap penyidikan hingga eksekusi putusan. Dominus Litis (bahasa Latin: "tuan dari perkara") merupakan prinsip hukum yang menegaskan bahwa pihak tertentu memiliki kendali penuh atas proses litigasi.
Baca Juga:
Berkaitan dengan Upaya Hukum (Pasal 244 KUHAP) ditentukan bahwa JPU berwenang mengajukan kasasi atau peninjauan kembali (PK), mencerminkan kontrol atas proses hukum setelah putusan pengadilan.
Reformasi dalam RUU KUHAP berupaya memitigasi risiko ini melalui mekanisme persetujuan pengadilan. Kemudian ada kemungkinan terjadinya ketegangan dengan Hak Tersangka/Korban.
Meski RUU memperkuat hak korban, dominasi JPU tetap berpotensi mengabaikan suara korban dalam kasus tertentu, seperti kekerasan seksual atau korupsi.
Baca Juga:
Mengantisipasi hal-hal ini diatur tentang Peran Korban dalam Proses Hukum (Pasal 98 RUU KUHAP) ditentukan bahwa Korban atau ahli warisnya diberi hak mengajukan keberatan (revisi) terhadap keputusan JPU untuk menghentikan penuntutan.
Ini mengakomodasi prinsip keadilan restoratif dan mengurangi dominasi mutlak JPU. Kemudian perlu Penguatan Pengawasan Lembaga Yudisial, dimana RUU mengatur mekanisme pengawasan oleh Komisi Yudisial dan Ombudsman terhadap kinerja JPU, terutama dalam kasus yang melibatkan pelanggaran HAM berat atau kepentingan publik.
Disamping itu diatur Integrasi Asas Dominus Litis dengan Sistem Elektronik. RUU mengatur penggunaan teknologi informasi dalam pelaporan dan pelacakan proses hukum untuk meningkatkan transparansi kewenangan JPU (Pasal 72 RUU KUHAP).
Penulis :
Oleh:Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum.
Guru Besar Hukum Pidana- Rektor Unika.
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
KPKMRI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Peristiwa
Bantah Tuduhan Video Viral, Anggota DPRD Medan EAS Tegaskan Peristiwa Lama dan Bukan Vape Narkotika
Peristiwa
Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar
Pendidikan
Satupena.co.id Tetapkan HUT Ke4 Digelar 22 Agustus 2026 di Aceh Tengah
Daerah
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Nasional
SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka
Hukrim
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Daerah
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru
Nasional
Ada Mainan Korupsi Dalam Manipulasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD O.K Arya Zulkarnaen Batubara, Dugaan Kuat Menjadi Proyek
Peristiwa