Raih Prestasi, Dapat Reward: 125 Siswa SMK Swasta Imelda Medan Kunjungi PT INALUM
Raih Prestasi, Dapat Reward 125 Siswa SMK Swasta Imelda Medan Kunjungi PT INALUM
Pendidikan
Dairi,asatupro.com-Kegelisahan muncul dari dalam. Pedro Aditya Pinem S.Kep., Ners, seorang putra daerah yang dalam budaya Suku Karo dikenal sebagai si matek kuta, istilah untuk pendiri, penguasa, atau penanggung jawab pertama sebuah kampung, secara tegas menyatakan keberatannya atas aktivitas tambang dolomit di Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.
Keberatan itu bukan tanpa dasar. Berdasarkan data IUP yang beredar, izin tambang tersebut sudah habis masa berlakunya sejak 5 tahun lalu, namun hingga hari ini aktivitas alat berat dan pengangkutan material dolomit masih terlihat beroperasi di lokas, Jumat (14/8/2026).
Dari dokumen yang dihimpun Asatupro.com, IUP Eksplorasi tersebut diterbitkan dengan nomor 671/125/BPPTSU/2/X1.6/IV/2016 tanggal 5 April 2016. Izin itu berlaku selama 5 tahun dan ditetapkan di Medan pada 20 Oktober 2016.
Artinya, secara hukum izin tersebut telah kedaluwarsa sejak 5 April 2021.
Baca Juga:
Berikut rincian data IUP yang dimaksud:
Namun fakta di lapangan berbeda. Berdasarkan pantauan dan informasi warga, saat ini terdapat 3 perusahaan yang beroperasi di area tersebut, yaitu PT. Teratai Jaya Stone, Toko Kuta Manik, dan UD. Juma Liang. Sekitar 7 unit ekskavator dilaporkan masih aktif melakukan pengerukan di Desa Pamah.
Pedro Aditya Pinem, sebagai si matek kuta, merasa memiliki tanggung jawab moral untuk bersuara. Baginya, tanah di Desa Pamah bukan sekadar lahan tambang, melainkan bagian dari sejarah dan identitas Suku Karo.
Baca Juga:
"Kami keberatan. Izinnya sudah mati sejak 2021. Tapi sampai sekarang ekskavator masih bekerja, truk masih hilir mudik. Ini meresahkan masyarakat. Apalagi ini wilayah kami, wilayah adat," ujar Pedro saat dikonfirmasi Asatupro.com, Jumat (14/8/2026).
Ia mempertanyakan, atas dasar apa kegiatan pertambangan itu masih berjalan. Menurutnya, jika ingin beroperasi kembali maka perusahaan wajib mengurus perpanjangan izin dan melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat dan pemerintah desa.

"Jangan sampai karena tambang, lingkungan rusak, jalan desa hancur, dan masyarakat yang dirugikan. Kami butuh kepastian hukum," tegasnya.
Warga Desa Pamah mengaku khawatir dengan dampak jangka panjang. Debu, kebisingan, dan kerusakan jalan menjadi keluhan yang sering muncul. Belum lagi potensi kerusakan lingkungan akibat pengerukan tanpa pengawasan ketat.
Hingga berita ini ditulis, AsatuPro.com masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak perusahaan, PT. Teratai Jaya Stone, Toko Kuta Manik, dan UD. Juma Liang, serta kepada Dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara terkait status hukum aktivitas tersebut.
Pemerintah Desa Pamah melalui Kepala Desa Daniel Wilser A.I. Sagala juga telah dimintai konfirmasi oleh AsatuPro.com untuk menjelaskan sejauh mana pengawasan dan koordinasi yang dilakukan terhadap kegiatan ini.
Kasus di Desa Pamah ini menjadi sorotan karena menyangkut penegakan hukum di sektor pertambangan. Jika IUP sudah habis namun aktivitas tetap berjalan, maka hal itu berpotensi melanggar UU Minerba.
Masyarakat dan tokoh adat seperti Pedro Aditya Pinem hanya meminta satu hal, kepastian dan keadilan. Bahwa setiap kegiatan usaha harus taat aturan, dan tanah leluhur harus dijaga untuk anak cucu.
"Kami tidak anti investasi. Tapi harus sesuai aturan. Kalau izin mati, ya berhenti dulu. Urus yang benar. Itu saja," tutup Pedro.
Raih Prestasi, Dapat Reward 125 Siswa SMK Swasta Imelda Medan Kunjungi PT INALUM
Pendidikan
Medan, asatupro.com Posisi Petani kelapa sawit di Indonesia masih lemah sehingga sulit membangun kemitraan dengan perusahaan perkebunan se
Perkebunan
Medan, asatupro.com Guru Besar Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Diana Chalil, menilai proses Korpo
Perkebunan
Medan, asatupro.com Kemitraan antara perusahaan dan kelembagaan petani kelapa sawit didukung dan didorong sepenuhnya oleh Rumah Sawit Indo
Perkebunan
Aktivis Anti Judi dan Narkoba Desak Kapolri Kapolda Sumut Berantas Perjudian dan Narkoba di Sumut
Medan
Kapolsek Medan Timur Turun ke Sekolah, Seribuan Siswa SMK Imelda Dapat Peringatan Keras soal Tawuran, Narkoba hingga Judi Online
Pendidikan
Suahasil Gantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan, Simak Profilnya
Nasional
DARAH BIRU MASA DEPAN TERANCAM GAB Desak Polda Sumut dan Interpol Libas Jaringan Internasional Vape "Getar" di Tanjungbalai
Peristiwa
Wapres Gibran Terkejut! Keluarga Pancurbatu Mengadu Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka, Tiga Keluarga Disebut Masuk DPO
Peristiwa
Menuju Mubes I, HBB Konsolidasikan Pandangan Tokoh Batak di Sumut
Nasional