Jumat, 02 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

7 Mahasiswa Fakultas Hukum Mulai Magang di DPC Peradi Pergerakan Tabagsel Raya

Mahmud Nasution - Sabtu, 15 Agustus 2026 14:28 WIB
7 Mahasiswa Fakultas Hukum Mulai Magang di DPC Peradi Pergerakan Tabagsel Raya
MN
Foto Bersama Mahasiswa Magang Fakultas Hukum UM Tapsel dengan Dosen Pembing Lapangan dan Ketua DPC Peradi Pergerakan Tabgsel Raya

Padangsidimpuan, Asatupro.com – Sebanyak 7 mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muhammadyah (UM) Tapanuli Selatan diserahkan untuk melaksanakan program magang di DPC Peradi Pergerakan Tabagsel Raya, Sabtu siang (15/8/2026).

Penyerahan mahasiswa magang tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman secara langsung dalam dunia praktik keadvokatan, khususnya dalam penanganan perkara perdata dan pidana.

Dalam kegiatan tersebut, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Zulkarnaen Hasibuan, menyampaikan bahwa pelaksanaan program magang di DPC Peradi Pergerakan Tabagsel Raya telah memasuki periode kedua dan saat ini merupakan angkatan keempat mahasiswa yang melaksanakan magang.

Ia mengingatkan ketujuh mahasiswa agar memiliki kedisiplinan tinggi selama mengikuti kegiatan magang.

Baca Juga:

"Ada karakter yang mesti saudara pahami (Mahasisiwa magang) sebagai tim penasihat, pengurus DPC Peradi Pergerakan Tabagsel Raya ini merupakan orang-orang yang disiplin waktu. Peserta harus siap disiplin dengan aturan dan respons," ujar Zulkarnaen yang juga merupakan Dewan Penasihat di DPC Peradi Pergerakan Tabagsel Raya.

Selain itu, Ia juga mengingatkan bahwa pengurus DPC Peradi Pergerakan Tabagsel Raya merupakan orang-orang yang tegas sehingga mahasiswa harus mampu mengikuti aturan yang berlaku.

"Pengurus merupakan orang-orang yang sangat tegas," katanya.

Baca Juga:

Zulkarnaen menambahkan, kunci penilaian mahasiswa selama menjalani magang berada pada Ketua DPC Peradi Pergerakan Tabagsel Raya. Karena itu, mahasiswa diminta memanfaatkan waktu selama satu bulan untuk benar-benar mempelajari ilmu keadvokatan.

Ia juga menyampaikan semboyan yang harus diterapkan selama mengikuti magang, yakni "sedikit bicara, banyak bergerak."

"Kalau ada perintah jangan banyak-banyak tanya lagi, langsung bergerak," tegasnya.

Selain ilmu keadvokatan, mahasiswa juga diminta memperhatikan etika berbicara, cara berpakaian serta membangun komunikasi yang baik dengan sesama anggota.

"Jangan ada yang petantang-petenteng dalam kelompok. Manfaatkan waktu selama satu bulan di DPC Peradi Pergerakan Tabagsel Raya," pesannya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Pergerakan Tabagsel Raya, RHa Hasibuan, menyampaikan bahwa selama menjalani magang, ketujuh mahasiswa tersebut nantinya membawa nama PBH Anak Bangsa Tabagsel dan Law Office RHa Hasibuan & Partner Advokat & Konsultan Hukum.

RHa Hasibuan juga menyampaikan apresiasi kepada Sutan Siregar selaku Dekan dan juga selaku Dewan Penasihat, di DPC Peradi Pergerakan Tabagsel Raya serta yang turut mengawasi pelaksanaan kegiatan mahasiswa selama berada di lingkungan PBH Anak Bangsa Tabagsel.

"Peserta magang nantinya membawa nama PBH Anak Bangsa Tabagsel dan Law Office RHa Hasibuan & Partner Advokat & Konsultan Hukum yang nantinya kita akan mempelajari perkara perdata dan pidana hingga bagaimana praktik kerja advokat itu," ujar RHa Hasibuan.

Menurutnya, mahasiswa akan mendapatkan pengalaman praktik melalui dua mekanisme, yakni mempelajari perkara secara langsung dan mengikuti proses persidangan.

"Kita akan mempelajari perkara perdata dan pidana. Silahkan ikut dalam persidangan," katanya.

RHa juga mengingatkan mahasiswa agar disiplin, khususnya dalam hal ketepatan waktu hadir di kantor. Ia menekankan bahwa etika merupakan salah satu hal penting yang harus dimiliki seorang calon praktisi hukum.

"Praktisi hukum tidak sama dengan akademisi hukum," tegasnya.

Selain mengikuti praktik penanganan perkara, mahasiswa juga akan diberikan kesempatan mengikuti diskusi hukum untuk memperluas pemahaman mengenai persoalan hukum yang dihadapi dalam praktik.

RHa Hasibuan juga menyinggung pengalamannya dalam menangani perkara praperadilan hingga mendapat julukan dari rekan sejawatnya "Raja Praperadilan", yang menurutnya berkaitan dengan pengalaman dalam menangani perkara berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia berharap ketujuh mahasiswa dapat memanfaatkan waktu satu bulan tersebut untuk memperoleh pengalaman sebanyak mungkin, sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan sesama peserta, anggota dan pengurus.

Kegiatan penyerahan mahasiswa magang tersebut kemudian dilanjutkan dengan doa bersama sebagai tanda dimulainya pelaksanaan program magang di DPC Peradi Pergerakan Tabagsel Raya. (MN)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
75 Mahasiswa Fakultas Hukum UMTS Resmi Dilepas Magang di Kantor Penegak Hukum
Mahasiswa CWE Peraih Beasiswa Sawit BPDP Jalani Magang mySAP365 AIX 2026
Wacana Polri di Bawah Kementerian Dikritik, Dinilai Rawan Intervensi Politik
OJK: Ada Potensi Sekaligus Ancaman di Balik Perkembangan Inovasi Teknologi Keuangan
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum Bernostalgia Dengan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru