Fakta di CCTV Berbeda! Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penyidik Tetapkan CAM sebagai Tersangka
Fakta di CCTV Berbeda! Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penyidik Tetapkan CAM sebagai Tersangka
Peristiwa
Deli Serdang,asatupro.com-Perebutan tempat ketiga Piala AFF U-19 2026 tuntas. Timnas Indonesia U-19 menang 1-0 atas Kamboja.
Perebutan tempat ketiga Piala AFF U-19 2026 digelar di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Sabtu (13/6/2026) sore WIB. Babak pertama selesai 0-0.
Kedua tim sama-sama punya peluang yang mengenai mistar gawang. Sepakan kapten Indonesia Nazriel Alvaro kena mistar di depan gawang, sementara sepakan lambung Somborithy Soeng juga kena mistar jelang peluit turun minum.
Irpan Siregar langsung lepas peluang ketika babak kedua baru berjalan dua menit. Tembakannya dari sudut sempit belum menemui sasaran.
Baca Juga:
10 Menit kemudian, gantain Isfandyar coba peruntungan. Tembakan dari luar kotak penalti juga belum temui sasaran.
Peluang terbaik! Di menit ke-57, Irpan menanduk bola umpan dari Reno. Sayang buat Irpan, tandukannya ditepis kiper.
Gol Indonesia!
Baca Juga:
Timnas Indonesia U-19 pecah telur di menit ke-63. Dari sepak pojok Isfandyar, Algazani menyambr si kulit bundar dan sundulannya jadi gol.
Irpan bikin gol di menit ke-77. Tapi itu dianulir, karena dirinya offside terlebih dulu.
Kedua tim bermain terbuka di 10 menit akhir. Serangan Kamboja kerap mentok, strategi lemparan ke dalam yang panjang pun tidak berjalan mulus.
Peluang emas terbaik buat Kamboja di menit ke-89. Kryya lepas dari kawalan, satu lawan satu kontra kiper Dafa. Untungnya, Dafa bisa menepisnya!
Tiada skor lagi yang tercipta sampai peluit panjang berbunyi. Timnas Indonesia U-19 menang 1-0 dan rebut tempet ketiga di Piala AFF U-19.
Susunan Pemain
Indonesia: Dafa Algasemi, Ibrah Ohorella, Rafa Raditya, Mathew Baker, Amar Brkic, Timothy Baker, Nazriel Alvaro, Evandra Florasta, Zinadien Ardiansyah, Irpan Siregar, Reno Salampessy.
Kamboja: Sambath Samnang, Han Ty, Poy Visa, Soemh Somborithy, Pan Vreak, Sros Rayuth, Long David, Sreng Sokea, Ly Sok Kryya, Seth Mohamamatsorles, Sou Menghong.
Fakta di CCTV Berbeda! Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penyidik Tetapkan CAM sebagai Tersangka
Peristiwa
Polda SumutKejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Medan
Silaturahmi &039FAHMI&039 Bersama Channel88 Advertising, Perkuat Sinergi Advokat Media dan Dunia Usaha
Medan
Batubara,asatupro.comPanitia Khusus (Pansus) Plasma DPRD Kabupaten Batubara terus mengintensifkan pembahasan terkait pelaksanaan kewajiban
Daerah
Eks Ketua Komisioner OJK dan Gubernur BI Mundur, DPC GMNI Jakarta Timur Ketidakmampuan Pemerintah PrabowoGibran dan Menolak Lupa Deklarasi
Peristiwa
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berpartisipasi sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselen
Pendidikan
Deli Serdang,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Komisioner KPPU, Rhido Jusmadi, didampingi Kepala Kantor Wilayah I
Ekonomi
Penasehat Hukum Hans Silalahi Tegaskan Langkah Akan Laporkan Akun TikTok Joniar Nainggolan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Sebarkan Berita
Peristiwa
Gebrakan Awal Pekan Kepala BGN Sudaryono Copot Ratusan Pegawai Bermasalah Demi Perbaikan Tata Kelola
Nasional
HUT Pembina Ferdy Sanjaya Sembiring, DPC GRIB Jaya Kota Medan Gelar Doa dan Syukuran Bersama Ratusan Anak Yatim
Medan