IMO Indonesia Sumut dan GJI Gelar Pelatihan Jurnalis Lingkungan
Medan,asatupro.comDewan Pimpinan Wilayah Ikatan Media Online (DPW IMO) Indonesia Sumatera Utara dan Green Justice Indonesia (GJI) sepakat
Medan
Tanah Karo,asatupro.com-Kasus hukum yang menyeret sebuah keluarga asal Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mencuri perhatian setelah persoalan tersebut disampaikan langsung kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Keluarga tersebut mengaku sebagai korban dugaan pencurian di toko usaha mereka pada September 2025. Namun, mereka mempertanyakan proses hukum yang kemudian menempatkan salah seorang anggota keluarga sebagai tersangka, sementara tiga anggota keluarga lainnya disebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Medan.
Persoalan itu semakin menjadi sorotan karena, berdasarkan pengakuan keluarga, sebelumnya mereka mendapat arahan serta pendampingan dari pihak Polsek Pancur Batu untuk menangkap orang yang mereka duga sebagai pelaku pencurian.
Dalam keterangannya kepada Wapres, keluarga juga menyebut nama Brigadir Shinto Sembiring sebagai salah satu personel yang disebut ikut mendampingi proses tersebut.
Baca Juga:
Namun, berbagai klaim tersebut masih merupakan versi dan pengakuan pihak keluarga serta perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam perkara.
MENGADU LANGSUNG KE WAPRES
Saat bertemu Wapres Gibran di Kabupaten Karo, keluarga menyerahkan surat pengaduan beserta sejumlah dokumen yang mereka sebut berkaitan dengan laporan polisi dan proses hukum perkara tersebut.
Baca Juga:
Suasana haru pecah. Sejumlah anggota keluarga bahkan menangis ketika menyampaikan persoalan yang mereka klaim telah mereka hadapi.
Mendengar penuturan tersebut, Gibran tampak terkejut.
"Waduh…, di mana Kapoldanya ini," ujar Gibran.
Wapres kemudian meminta agar persoalan tersebut ditelusuri oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan.
"Akan kami telusuri dulu ya, Bu," kata Gibran.
PUBLIK MENUNGGU TERANGNYA PERKARA
Pernyataan Wapres tersebut menjadi perhatian karena perkara ini menyangkut pertanyaan mendasar mengenai proses penanganan laporan dugaan pencurian, penetapan tersangka, serta status DPO terhadap anggota keluarga yang bersangkutan.
Kini, keluarga berharap penanganan perkara tersebut dapat dilakukan secara transparan dan profesional, sehingga fakta hukum dapat terungkap secara terang serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.
Di sisi lain, publik juga menunggu penjelasan resmi dari Polda Sumut maupun Polrestabes Medan mengenai kronologi perkara, dasar penetapan tersangka, status DPO, serta benar atau tidaknya adanya pendampingan personel kepolisian sebagaimana disampaikan keluarga kepada Wapres.
Fakta hukum tetap menjadi rujukan utama. Setiap pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, bantahan, dan hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Tim Redaksi)
Medan,asatupro.comDewan Pimpinan Wilayah Ikatan Media Online (DPW IMO) Indonesia Sumatera Utara dan Green Justice Indonesia (GJI) sepakat
Medan
Evaluasi PAD Dairi 2026, Pemkab Fokus Pemutakhiran PBBP2 dan Perluasan Retribusi
Berita
16 Rumah di Lau Petundal Dairi Diterjang Banjir Bandang, Bupati Minta Kajian Relokasi
Peristiwa
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
Sosok
Kuasa Hukum Bank Mandiri Menghindar dari Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir
Hukrim
Supremasi Hukum Masih Ada, Ustaz Zulkifli Rangkuty Tidak Ada Istilah &039Percuma Lapor Polisi&039
Peristiwa
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Bangkinang Optimalkan Budidaya Ikan Lele
Daerah
Universitas Dhyana Pura Gelar PKM Gerakan Cerdas Sehat di TK Udyana Kumara II, Padukan Edukasi dan Kesehatan Pencernaan Anak
Pendidikan
Perkuat Kekompakan dan Kerja Sama Tim, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Apel Pagi
Daerah
Diduga Judi Tembak Ikan AK Kembali Beroperasi Dengan Merek Stargim, Kinerja Kapolsek dan Kapolres Belawan di Pertanyakan!
Hukrim