Senin, 12 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

SATPAS Binjai Disorot : DIDUGA Tanpa Ujian Teori dan Praktik, Pemohon SIM Keluar-Masuk Dalam Waktu Singkat

Zulhamdani Napitupulu - Selasa, 08 September 2026 19:19 WIB
SATPAS Binjai Disorot : DIDUGA Tanpa Ujian Teori dan Praktik, Pemohon SIM Keluar-Masuk Dalam Waktu Singkat
Satpas Polres Binjai beralamat di Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara.

Binjai,asatupro.com-Aktivitas pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Kota Binjai menjadi sorotan setelah awak media melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pelayanan pada pukul 10.10 WIB hingga 12.00 WIB.

Dalam pantauan tersebut, sejumlah pemohon SIM terlihat keluar-masuk area pelayanan dalam waktu relatif singkat. Bahkan, terdapat pemohon yang diduga telah menerima SIM setelah menjalani proses pelayanan. Namun, temuan awak media tidak berhenti pada persoalan cepatnya proses penerbitan SIM.

DIDUGA TIDAK TERLIHAT UJIAN DAN PRAKTIK BERKENDARA

Hasil pemantauan awak media di lokasi juga menemukan bahwa tidak terlihat adanya kegiatan ujian teori maupun ujian praktik berkendara terhadap pemohon SIM selama waktu pemantauan.

Baca Juga:

Yang menjadi perhatian, lokasi yang biasa digunakan untuk pelaksanaan praktik berkendara sebagai salah satu tahapan dalam proses mendapatkan SIM juga terlihat tidak menunjukkan adanya aktivitas pengujian berkendara seperti biasanya.

Padahal, proses memperoleh SIM seharusnya tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga memastikan pemohon memenuhi persyaratan dan kompetensi berkendara sesuai ketentuan yang berlaku.

Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan:

Baca Juga:

Bagaimana proses pengujian kompetensi pemohon SIM dilakukan apabila di lokasi praktik tidak terlihat adanya aktivitas ujian berkendara selama pemantauan?

Apakah ujian dilakukan di tempat atau waktu lain?

Ataukah terdapat mekanisme pelayanan tertentu yang membuat pemohon dapat memperoleh SIM tanpa menjalani tahapan ujian sebagaimana yang seharusnya?. Pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka oleh pihak Satpas Binjai.

SOAL BIAYA JUGA MENJADI SOROTAN

Selain persoalan tahapan ujian, awak media juga menemukan adanya hal lain yang patut mendapat perhatian.

Sejumlah pemohon yang ditanya mengenai biaya pengurusan SIM disebut memberikan jawaban yang diduga seragam atau telah diarahkan oleh oknum tertentu di lingkungan Satpas. Hal tersebut tentunya memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Apakah seluruh pemohon benar-benar mengetahui rincian biaya resmi yang dibayarkan, atau ada informasi tertentu yang membuat mereka enggan menjelaskan biaya pengurusan SIM secara terbuka?. Awak media tidak serta-merta menuduh adanya pelanggaran.

Namun, ketika terdapat rangkaian temuan berupa proses yang terlihat sangat singkat, tidak terlihatnya ujian teori maupun praktik selama pemantauan, serta munculnya dugaan pengarahan kepada pemohon terkait pertanyaan biaya, maka transparansi pelayanan Satpas Binjai patut dipertanyakan.

PUBLIK BERHAK MENDAPATKAN PENJELASAN

Pembuatan SIM bukan sekadar mencetak sebuah kartu. SIM berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan dan kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan.

Karena itu, setiap tahapan pengujian semestinya dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika seluruh pemohon memang telah menjalani ujian teori dan praktik sesuai prosedur, pihak Satpas Binjai tentu dapat menjelaskan kapan, di mana, dan bagaimana proses tersebut dilaksanakan. Begitu pula terkait biaya.

Jika seluruh pembayaran telah sesuai tarif resmi dan tidak ada pungutan lain, masyarakat tentu berhak mendapatkan penjelasan yang terang mengenai rincian biaya serta mekanisme pembayarannya.

AWAK MEDIA AKAN TERUS MONITOR

Awak media akan terus melakukan pemantauan terhadap pelayanan pembuatan SIM di Satpas Binjai.

Temuan di lapangan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait untuk memastikan pelayanan SIM berjalan sesuai SOP, ketentuan hukum, prinsip transparansi, dan standar pelayanan publik.

Jangan sampai masyarakat mendapatkan SIM, tetapi pertanyaan tentang proses mendapatkannya justru tidak mendapatkan jawaban.

Kini bola berada di tangan pihak Satpas Binjai.

Apakah seluruh tahapan penerbitan SIM benar-benar telah dilaksanakan sesuai SOP?

Apakah setiap pemohon telah menjalani ujian teori dan praktik sebagaimana mestinya?

Dan apakah seluruh biaya yang dibayarkan masyarakat benar-benar sesuai ketentuan resmi?

Publik menunggu jawaban yang terbuka, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama “Lundu” dan "Yepta" Disebut Warga Pengelolanya
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama “Lundu” Disebut Warga, Polres Tanah Karo Didesak Bertindak!
Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR
Respons Santai KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Masuk Bursa Calon Panglima TNI
Dari JCS Hingga Ruang Aspirasi, KAMMI Sumut Apresiasi Langkah Kapolrestabes Medan
Kodim 0212/TS : Jembatan Simadihon Dibangun, Akses Warga di Dolok Sigompulon Segera Lebih Mudah
komentar
beritaTerbaru