Senin, 12 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Penanganan Kasus Curanmor di Batang Kuis Dipertanyakan, Isu Dugaan “86” Muncul

Zulhamdani Napitupulu - Selasa, 08 September 2026 09:09 WIB
Penanganan Kasus Curanmor di Batang Kuis Dipertanyakan, Isu Dugaan “86” Muncul
Dugaan Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) yang menyeret tiga pria berinisial RA (31), SDC (35), dan R (35) di wilayah hukum Polresta Deli Serdang menuai sorotan.

Deli Serdang,asatupro.com-Penanganan perkara dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyeret tiga pria berinisial RA (31), SDC (35), dan R (35) di wilayah hukum Polresta Deli Serdang menuai sorotan.

Sorotan tersebut terutama menyangkut kejelasan proses hukum terhadap ketiga pria itu serta keberadaan barang bukti yang disebut diamankan dalam rangkaian penanganan perkara.

Muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya praktik "tangkap lepas". Namun, isu tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan kewenangan oleh aparat kepolisian.

Hingga kini, status hukum RA, SDC dan R, termasuk apakah ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, dipulangkan, atau menjalani proses hukum lainnya, masih membutuhkan penjelasan resmi dari pihak penyidik.

Baca Juga:

Demikian pula dengan barang bukti yang disebut diamankan dalam penanganan kasus tersebut. Keberadaan dan status barang bukti menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan kepada publik untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.

Kapolsek hingga Penyidik Belum Memberikan Penjelasan

Untuk memperoleh konfirmasi, awak media menghubungi Kapolsek Batang Kuis AKP Surahman, Kanit Reskrim Ipda Tabi'ul Hidayat serta penyidik Topan Lubis melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:

Pertanyaan yang disampaikan antara lain mengenai keberadaan tiga pria yang disebut terlibat dalam kasus curanmor tersebut serta apakah barang bukti masih berada dan diamankan di Polsek Batang Kuis.

Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban atau penjelasan substantif dari pihak-pihak tersebut.

Kondisi ini menimbulkan ruang pertanyaan lebih besar di tengah masyarakat. Terlebih, perkara menyangkut tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang proses penanganannya seharusnya dapat dijelaskan secara terang berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

Muncul Isu Dugaan Uang Rp15 Juta.

Di tengah minimnya penjelasan tersebut, awak media juga memperoleh informasi berupa isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan adanya pemberian uang sebesar Rp15 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan penanganan perkara ketiga pria tersebut.

Informasi itu bahkan mengarah pada dugaan adanya praktik "86" yang melibatkan oknum aparat.

Namun, dugaan tersebut belum terverifikasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Tidak terdapat dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa Kapolsek Batang Kuis menerima uang sebagaimana isu yang beredar.

Karena itu, diperlukan klarifikasi langsung dari pihak kepolisian maupun pemeriksaan oleh institusi yang berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Publik Menunggu Transparansi

Masyarakat berharap Polresta Deli Serdang maupun Polda Sumatera Utara memberikan penjelasan mengenai kronologi penanganan perkara tersebut, status hukum ketiga orang yang diamankan, serta keberadaan barang bukti.

Jika memang seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur, penjelasan terbuka dinilai penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang.

Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran disiplin, kode etik, atau pidana oleh oknum anggota, masyarakat tentu berharap dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik juga meminta agar setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan tidak dibiarkan menjadi isu tanpa kejelasan. Sebab, transparansi dalam penanganan perkara bukan hanya menyangkut kepastian hukum bagi pihak yang diperiksa, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Batang Kuis AKP Surahman, Kanit Reskrim Ipda Tabi'ul Hidayat dan penyidik Topan Lubis belum memberikan klarifikasi terkait status ketiga pria tersebut, keberadaan barang bukti maupun isu dugaan pemberian uang Rp15 juta. Berita ini akan diperbarui setelah pihak terkait memberikan penjelasan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
GEBRAKAN BESAR DI JERMAL! Polda Sumut, TNI, dan BNN Turun Bersama, Lima Orang Diamankan
Tak Kenal Ampun Kasat Narkoba Deli Serdang Gas Full Jaringan Narkoba Tanjung Morawa
Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil
Judi dan Dugaan Peredaran Narkoba di Sibolangit Disorot, Disebut Ada 8 Titik dan Dugaan Setoran kepada Oknum Aparat
Kandang Ayam Berdempetan, Dapur Dinilai Kecil Untuk Ribuan Porsi MBG: SPPG Klambir Lima DISOROT!
Diterpa Isu Pencemaran, Fakta di Lapangan Justru Berbanding Terbalik: Parit CV Koranda Food Jernih Tanpa Bau
komentar
beritaTerbaru