Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026-2046
Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 20262046
Daerah
Medan,asatupro.com-Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban jebakan kerja di Kamboja. Mereka dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi, namun kenyataannya disiksa, diancam dan dipaksa bekerja dalam jaringan scam judi online. Kasus ini kembali menyoroti gelapnya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara terus berulang tanpa penyelesaian tuntas.
Informasi terbaru menyebutkan, sebanyak 110 korban meminta pertolongan untuk segera dipulangkan ke tanah air setelah berhasil kabur dari perusahaan scam tempat mereka disekap. Mereka menjadi bagian dari ribuan WNI terperangkap dalam sindikat perdagangan manusia di Asia Tenggara.
Negara Dituntut Tidak Abai
Pengamat hukum Dr Rina Melati Sitompul menegaskan, kejahatan TPPO bukan sekedar pelanggaran hukum biasa, melainkan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Baca Juga:
"Dalam Pasal 5 Undang Undang Amandemen Perlindungan Saksi dan Korban disebutkan bahwa korban berhak memperoleh perlindungan dan keamanan. Artinya, proses pemulangan ke tanah air merupakan bentuk nyata dari kewajiban negara memberikan perlindungan hukum," ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Rina se dosen Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa itu menekankan, negara wajib hadir melalui kebijakan konkret, bukan sekedar pernyataan belas kasihan.
"Negara harus memaksimalkan program perlindungan sesuai berlakunya kebijakan hukum. TPPO adalah kejahatan trans nasional penuntut kerja sama dan keseriusan lintas lembaga," tegasnya.
Baca Juga:
Momentum Evaluasi Perlindungan WNI
Lebih lanjut, Rina mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada proses pemulangan korban, tetapi juga mengusut tuntas jaringan perekrut di dalam negeri. Menurutnya, sebagian besar korban direkrut melalui iklan pekerjaan di media sosial dengan janji penghasilan besar, sebelum akhirnya dikirim secara ilegal ke luar negeri.
"Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi negara untuk membuktikan wujud nyata perlindungannya bagi rakyat menjadi korban perdagangan manusia," ujarnya.
Pola Lama & Respons Lamban
Kasus TPPO di Kamboja bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, kesamaan pola terus berulang, warga menengah ke bawah dijebak oleh perekrut ilegal, dijual ke perusahaan scam, lalu baru diselamatkan setelah kasusnya viral di media.
Pertanyaannya: mengapa mekanisme perlindungan dan deteksi dini pemerintah belum efektif
Sementara sindikat perdagangan manusia semakin lihai beroperasi dengan memanfaatkan celah hukum dan teknologi digital.
Sumber-sumber internal menyebutkan sejumlah perekrut beroperasi dari wilayah Sumatera Utara, Jawa Barat dan Kalimantan dengan modus rekrutmen daring.
Sejumlah korban mengaku paspor mereka disita sejak tiba di Kamboja dan dipaksa bekerja hingga 16 jam per hari tanpa upah. (Indira Krista Ryanka Br Sembiring)
Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 20262046
Daerah
Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga Kota Medan
Medan
Penyuluhan BINKOM, Mencegah Konflik Sosial di Wilayah Kodim 0206/Dairi
Daerah
Diduga Tak Kantongi Izin PBG, Aktivitas Pembangunan Gudang PT SBP Terus Berlanjut, Pemko Medan Diminta Bertindak Tegas
Medan
Kemana Mengalir Selama Ini?? KCBI Minta DPRD Karo Usut Retribusi Pos Daulu, Dugaan Korupsi Mulai Mengemuka
Daerah
Pererat Silahturahmi, JAGUAR TACTICAL INDONESIA (PERBAKIN SIMALUNGUN) Latihan Menembak Bersama Jajaran Perwira Brigif TP 36/HM dan Batalyon
Daerah
Raih WTP 13 Kali Berturutturut, DPW HARI SUMUT Soroti Dugaan Masalah Proyek Rp67,8 Miliar di PUTR Labusel, Siap Lapor ke Kejati Sumut
Hukrim
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi PBJTTL ke Bupati Dairi, Diterima Tata Usaha Setda
Daerah
Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita
Hukrim
Respons Cepat Atas Informasi Masyarakat, Polres Binjai Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Untuk Cegah Peredaran Narkoba
Daerah