Tinjau KEK Sei Mangkei, KPPU Ingatkan Pentingnya Tarif Layanan yang Wajar dan Persaingan Sehat
Simalungun,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kunjungan dan diskusi dengan PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA)
Ekonomi
Deli Serdang,asatupro.com-Pengurus Wilayah (PW) Media Independen Online (MIO) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat strategis internal sebagai langkah memperkuat pemahaman hukum, etika jurnalistik, serta mitigasi risiko hukum bagi insan pers di era digital. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (13/7/2026) di Kantor PW MIO Sumut, Jalan Besar Tanjung Selamat No.112 B, Kabupaten Deli Serdang, difokuskan pada peningkatan kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers dan regulasi terkait pemberitaan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PW MIO Sumut, Fajar Trihatya, S.E., didampingi Sekretaris Rusli, S.E., S.H., M.H., CPTT, C.Neg., serta menghadirkan Ketua Departemen Hukum, Advokasi dan Etika Pers PW MIO Sumut, Adv. Ir. Naga Raya Sinaga, S.T., S.H., M.T., M.H., yang memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek hukum yang perlu dipahami perusahaan pers dan wartawan.
Dalam arahannya, Ketua PW MIO Sumut, Fajar Trihatya, menegaskan bahwa profesionalisme media tidak hanya diukur dari kecepatan menyampaikan informasi, tetapi juga dari kepatuhan terhadap hukum dan etika jurnalistik.
"Media harus mampu menghasilkan karya jurnalistik yang cepat, akurat, berimbang, serta memiliki landasan hukum yang kuat. Melalui rapat ini, kami ingin membangun budaya kepatuhan hukum agar seluruh anggota MIO Sumut semakin profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik," ujar Fajar.
Baca Juga:
Fokus pada Hak Jawab dan Hak Koreksi
Salah satu materi utama dalam rapat adalah penguatan pemahaman mengenai Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Departemen Hukum menekankan pentingnya setiap perusahaan pers memberikan kesempatan kepada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas suatu pemberitaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai berbagai regulasi lain yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik di ruang digital, termasuk ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dapat bersinggungan dengan aktivitas pemberitaan apabila tidak dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Adv. Naga Raya Sinaga menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan sengketa pers maupun persoalan hukum lainnya.
Program Edukasi Hukum Internal
Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati sejumlah program penguatan kapasitas bagi seluruh anggota PW MIO Sumut, antara lain:
Pelatihan berkala mengenai Kode Etik Jurnalistik, UU Pers, serta aspek hukum pemberitaan digital.
Sosialisasi mengenai pemahaman dan penerapan Hak Tolak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyediaan media informasi internal sebagai sarana berbagi perkembangan regulasi dan pembelajaran dari berbagai kasus pers.
Pembentukan mekanisme konsultasi hukum bagi wartawan dan editor sebelum menerbitkan berita yang memiliki potensi risiko hukum.
Sekretaris PW MIO Sumut, Rusli, menyampaikan bahwa program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan organisasi sekaligus memberikan perlindungan hukum melalui peningkatan kompetensi.
"Kami ingin seluruh anggota MIO Sumut memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab profesinya sehingga setiap karya jurnalistik yang dihasilkan tetap menjunjung tinggi kode etik, berimbang, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Rusli.
Melalui langkah tersebut, PW MIO Sumut berharap dapat terus mendorong terciptanya ekosistem pers yang profesional, independen, bertanggung jawab, serta mampu menjalankan fungsi jurnalistik secara optimal dalam menghadapi dinamika perkembangan media digital.
Simalungun,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kunjungan dan diskusi dengan PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA)
Ekonomi
Pimpin Apel Pagi, Kalapas Bangkinang Perkuat Semangat Pengabdian dan Pelayanan Prima
Daerah
Jakarta,asatupro.com Didukung penuh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan kebijakan mengenai pe
Keuangan
Diduga Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Kawasan Pos 3 Batalyon 125/Simbisa Panglima TNI dan Pangdam I/BB Didesak Turun Tangan!
Hukrim
Diduga Tak Tersentuh Hukum Selama 3 Tahun, Warung Kopi di Kabanjahe Jadi Sarang Judi Tembak Ikan
Hukrim
Kapolres Tanah Karo Didesak Turun Tangan Usut Judi Dadu dan Tembak Ikan di Barus Jahe "Jika Tak Mampan, Kami Lapor Mabes Polri!"
Berita
Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Hukrim
Menguji Keberanian DPR Bola Panas Syarat Pendidikan Wapres Gibran PascaPutusan MK
Nasional
Tolak Provokasi Digital! Dewan Pendidikan Deli Serdang Ajak Masyarakat Kedepankan Fakta
Daerah
Anggaran UHC Capai Ratusan Miliar, Zulkarnaen Minta Rumah Sakit Tak Tolak Warga Medan
Medan