
Curhatan Tenaga Honorer PUPR Sumut 4 Bulan Gaji Tak Dibayar di Pindahkan ke Daerah Sebagai Outsourcing
Curhatan Tenaga Honorer PUPR Sumut 4 Bulan Gaji Tak Dibayar di Pindahkan ke Daerah Sebagai Outsourcing
MedanMedan,asatupro.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik tersangka Topan Obaja Putra Ginting atau akrab dikenal dengan Topang Ginting, Rabu, 2 Juni 2025.
KPK menggeledah rumah mantan Kadis PUPR Sumut di Perumahan Elit, Royal Sumatera, Medan itu selama 7 jam.
Hasil penggeledahan KPK itu pun sangat mencengangkan, yakni dua pucuk senjata api beserta sejumlah amunisinya dan uang tunai Rp 2,8 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pun membenarkan hasil temuan tersebut.
Baca Juga:
"Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar dan juga mengamankan 2 senjata api," papar Budi Prasetyo.
Jelas saja, temuan dua pucuk senjata api bakal menambah daftar dosa Topan Ginting. Mengingat, warga sipil di Indonesia tidak diperkenankan memiliki senjata api, kecuali sudah mengantongi izin dari kepolisian dengan syarat yang sangat ketat.
Atas dasar itu, Budi Prasetyo menambahkan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengusut temuan dua pucuk senjata api itu.
Baca Juga:
"Tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," tegas Budi Prasetyo.
Budi pun merincikan bahwa dua pucuk senjata api itu terdiri dari Pistol Baretta dan senapan angin.
"Untuk jenisnya yang pertama pistol baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun, sejumlah 2 pak," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Lima orang menjadi tersangka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara, Kamis, 26 Juni 2025.
Dalam sekejap mata, informasi KPK melakukan OTT ini pun membuat gempar publik di Sumut.
Terlebih lagi, salah seorang yang menjadi tersangka berinisial TOP baru saja diangkat menjadi Kepala Dinas (Kadis) PUPR oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, 24 Februari 2025 lalu.
Dalam pemaparannya, saat konperensi pers, Sabtu, 28 Juni 2025, Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu memaparkan tentang dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh kelima tersangka.
Asep Guntur Rahayu pun menegaskan bahwa pihaknya akan meminta keterangan kepada siapa saja yang terlibat, tidak terkecuali Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
"Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan," tegas Asep Guntur Rahayu.
Atas dasar itu, Asep menambahkan bahwa KPK telah memiliki strategi untuk menjerat siapa pun yang terlibat dalam kasus dugaan suap dari pihak swasta kepada pejabat negara di Sumut itu.
Asep mengatakan bahwa pihaknya menerapkan pola follow the money atau mengikuti aliran uang.
Untuk mengetahui aliran uang tersebut, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami menggandeng PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak," ujarnya.
Curhatan Tenaga Honorer PUPR Sumut 4 Bulan Gaji Tak Dibayar di Pindahkan ke Daerah Sebagai Outsourcing
MedanSetelah OTT, KPK Bidik Proyek Pengadaan Lainnya di Provinsi Sumatera Utara
NasionalTemuan Baru KPK, Ada Dua Pucuk Senjata Api Saat Geledah Rumah Topan Ginting di Royal Sumatera Bakal Menambah Daftar Dosanya
MedanAKBP dan PERMIL KARO Laporkan Kapolres Tanah Karo ke Propam Polda Sumut Diduga Lakukan Pembiaran dan Tindakan Represif
MedanKapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke 79
DaerahOTT di Sumut Bukan Akhir dari Pengusutan, Tapi Pintu Masuk Pengungkapan Korupsi
HukrimTegas, PAPDESI Sumut Mendukung Penuh Program Koperasi Desa Merah Putih Presiden Prabowo
MedanKPK Obrak Abrik Kantor Dinas PUPR Sumut
HukrimPolda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Narkotika Senilai Rp300 M
HukrimAII menggelar kegiatan promosi sawit baik yang didukung sepenuhnya oleh BPDP.
Perkebunan