KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Penuhi Kewajiban Pelaporan Keterlambatan Notifikasi
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban notifikasi atas transaksi pen
Hukrim
Zainul mengatakan keberadaan koperasi ini menjadi salah satu upaya nyata untuk mensejahterakan masyarakat desa. "Kami bukan hanya pendukung, tapi pelopor. Kami yang diminta langsung oleh tiga menteri untuk menyosialisasikan program ini kepada seluruh kepala desa di Indonesia," tegas Zainul.
Menurutnya, Koperasi Merah Putih akan menjadi solusi bagi berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat desa, terutama dalam sektor pertanian dan akses kebutuhan pokok. Ia mencontohkan, koperasi ini akan membuka gerai penjualan pupuk dan obat-obatan murah, serta mencegah praktik tengkulak yang merugikan petani.
Baca Juga:
"Selama ini petani menjual gabah ke tengkulak dengan harga di bawah standar. Dengan koperasi ini, gabah akan dibeli dengan harga sesuai standar pemerintah. Bahkan pupuk dan obat-obatan nantinya akan tersedia di gerai koperasi yang tersebar di desa-desa," jelasnya.
Zainul menyebutkan bahwa akan ada lebih dari delapan jenis layanan gerai yang dibuka dalam jaringan Koperasi Merah Putih. Di Kabupaten Deliserdang, tempat ia menjabat sebagai kepala desa, ia memastikan bahwa 90% koperasi sudah terbentuk.
"Secara administratif semua sudah lengkap. Kami tinggal menunggu petunjuk lanjutan dari pemerintah kabupaten, karena sebagai kepala desa, kami tidak bisa langsung bergerak tanpa koordinasi dari Bupati," ujarnya.
Baca Juga:
Menariknya, Zainul menegaskan bahwa koperasi ini tidak boleh melibatkan perangkat desa secara langsung. Pengelola koperasi harus berasal dari kalangan masyarakat, khususnya anak muda usia 20 hingga 27 tahun yang dinilai potensial untuk menjalankan roda koperasi dengan semangat dan energi baru.
"Kami tidak boleh mengikutsertakan perangkat desa atau orang dekat. Ini murni harus dikelola masyarakat yang benar-benar siap bekerja," tutupnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, Koperasi Merah Putih ditargetkan akan diluncurkan secara nasional pada 21 Juli 2025, dengan jumlah mencapai 61 ribu koperasi yang siap beroperasi dari total 80.133 desa di seluruh Indonesia.
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban notifikasi atas transaksi pen
Hukrim
Kapolres Karo Diminta Evaluasi Kapolsek Tiga Panah Beserta Jajaran Diduga Tak Mampu Tutup Judi Disebut Milik "Danru"
Hukrim
Perkuat Pembinaan Kerohaniaan, Lapas Bangkinang Tanamkan Nilai Keimanan dan Kebaikan
Daerah
Medan, asatupro.com Sebanyak 445 mahasiswa Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan telah diwisuda dan sah menjadi sarjana, termasu
Perkebunan
Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
Daerah
Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan Rutan Dumai
Daerah
Medan, asatupro.com Momen proses wisuda 445 mahasiswa dan mahasiswi Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan di Tiara Convention Ce
Perkebunan
Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satnarkoba Polres Deli Serdang Gas Full Pelaku Narkoba
Hukrim
Diduga Terlibat JualBeli Proyek & Fee 10, GMPETSU Desak Wali Kota Medan Copot Kadis SDABMBK dan Minta APH Tangkap Oknum FR
Hukrim
Pererat Sinergitas, Kalapas Alexander Lisman Putra Gelar Coffee Morning dan Sarapan Bersama Insn Pers
Daerah