Senin, 10 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Setelah OTT, KPK Bidik Proyek Pengadaan Lainnya di Provinsi Sumatera Utara

Zulhamdani Napitupulu - Kamis, 03 Juli 2025 12:18 WIB
Setelah OTT, KPK Bidik Proyek Pengadaan Lainnya di Provinsi Sumatera Utara
Gedung KPK Merah Putih

Jakarta,asatupro.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan rasuah proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara (Sumut) bukan akhir. Lembaga Antirasuah mengisyaratkan pengembangan perkara dari kasus tersebut.

"Tentu tangkap tangan ini bukan pintu akhir, tapi ini pintu awal untuk kemudian KPK akan mendalami dan menelusuri proyek-proyek pengadaan lainnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 30 Juni 2025.

Budi enggan memerinci proyek yang dibidik untuk dikembangkan penyidik, atas OTT di Sumut. KPK memastikan semua pihak terlibat akan diproses hukum, tanpa pandang bulu.

"Termasuk, jika diduga ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat, ikut berperan dalam pengondisian proyek pengadaan tersebut," ucap Budi.

Baca Juga:

Salah satu pendalaman untuk pengembangan kasus dilakukan dengan menelusuri aliran dana. Dengan begitu, pihak terlibat lainnya bakal ketahuan.

KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut. Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).

KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.

Baca Juga:

Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPKM-RI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Ada Mainan Korupsi Dalam Manipulasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD O.K Arya Zulkarnaen Batubara, Dugaan Kuat Menjadi Proyek "Siluman"
Peduli Insan Pers, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H, Jenguk Wartawan Yang Sedang Sakit
MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol, Langkah Awal Perkuat Profesionalisme Media Online
Untuk Kesekian Kali Sawit Kuatkan NTP Petani Sumut
komentar
beritaTerbaru