Rabu, 03 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Setelah OTT, KPK Bidik Proyek Pengadaan Lainnya di Provinsi Sumatera Utara

Zulhamdani Napitupulu - Kamis, 03 Juli 2025 12:18 WIB
Setelah OTT, KPK Bidik Proyek Pengadaan Lainnya di Provinsi Sumatera Utara
Gedung KPK Merah Putih

Jakarta,asatupro.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan rasuah proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara (Sumut) bukan akhir. Lembaga Antirasuah mengisyaratkan pengembangan perkara dari kasus tersebut.

"Tentu tangkap tangan ini bukan pintu akhir, tapi ini pintu awal untuk kemudian KPK akan mendalami dan menelusuri proyek-proyek pengadaan lainnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 30 Juni 2025.

Budi enggan memerinci proyek yang dibidik untuk dikembangkan penyidik, atas OTT di Sumut. KPK memastikan semua pihak terlibat akan diproses hukum, tanpa pandang bulu.

"Termasuk, jika diduga ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat, ikut berperan dalam pengondisian proyek pengadaan tersebut," ucap Budi.

Baca Juga:

Salah satu pendalaman untuk pengembangan kasus dilakukan dengan menelusuri aliran dana. Dengan begitu, pihak terlibat lainnya bakal ketahuan.

KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut. Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).

KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.

Baca Juga:

Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi PBJT-TL ke Bupati Dairi, Diterima Tata Usaha Setda
Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita
Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U-19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional
Polres Binjai Siapkan Personil Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pelantikan Kormi
Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
GPSU Ultimatum Kejari Labusel: Jangan Bungkam Soal Dugaan Korupsi Proyek Sekolah!
komentar
beritaTerbaru