Senin, 25 Mei 2026

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Narkotika Senilai Rp300 M

Zulhamdani Napitupulu - Selasa, 01 Juli 2025 19:12 WIB
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Narkotika Senilai Rp300 M
Polda Sumatera Utara Membongkar Keberadaan Pabrik Rumahan Pembuat Liquid Vape Ilegal Yang Mengandung Narkotika di Medan

Medan,asatupro.com-Polda Sumatera Utara membongkar keberadaan pabrik rumahan pembuat liquid vape ilegal yang mengandung narkotika golongan I di sebuah apartemen mewah kawasan Kesawan, Medan Barat.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyebutkan pengungkapan ini merupakan kasus pertama di Indonesia yang menjadikan vape sebagai media penyebaran narkoba golongan I, seperti epilon dan NTF jenis PFBP serta PV8.

"Pabrik ini telah memproduksi ribuan cartridge yang akan diedarkan di Sumut dan sekitarnya, dengan potensi nilai edar mencapai Rp300 miliar," kata Whisnu, Senin (30/6/2025).

Whisnu menambahkan liquid ilegal biasanya hanya mengandung obat keras tertentu. Namun kali ini, kandungannya jauh lebih berbahaya dan mematikan.

Baca Juga:
"Ini bukan sekadar pelanggaran, ini ancaman serius terhadap generasi muda," tegas Whisnu.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak menjelaskan apartemen tersebut memiliki tiga gudang.

Salah satu gudang digunakan untuk mencampur narkotika dengan bahan pelarut umu, kemudian dimasak dan dikemas dalam cartridge bermerek palsu. Satu paket cartridge dijual seharga Rp5 juta.

Baca Juga:

"Dalam sehari, dua tersangka bisa memproduksi 300 cartridge dengan omzet harian mencapai Rp1,5 miliar. Total sudah 3.000 cartridge mereka hasilkan," jelasnya.

Awalnya, mereka gagal dalam delapan percobaan dan baru berhasil di percobaan kesembilan. Penggerebekan dilakukan saat kedua tersangka hendak mengantar dua paket pesanan.

"Dari hasil penyidikan, produksi ini sudah berjalan dua bulan dan enam kali distribusi dilakukan. Polisi juga menyita sisa bahan baku, alat produksi, mesin pengisi, kemasan, dan hologram palsu, serta merekam aktivitas tersangka dari CCTV," paparnya.

Keduanya merupakan residivis narkoba. Satu pelaku lebih dulu menghuni apartemen dan memulai produksi, kemudian karena kewalahan, lalu merekrut pelaku kedua untuk membantu proses pencampuran hingga pengemasan.

"Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba dengan modus baru. Berkat informasi masyarakat dan kerja keras anggota, ribuan nyawa berhasil kita selamatkan dari ancaman liquid vape bernarkotika," ucap Calvin Simanjuntak.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPP Fromper Minta Judi Tembak Ikan Merek GBM99 Milik Asen Dikelola Cici Menjamur Medan Utara Harus di Berantas Habis Jangan Kasih Ampun
Jaguar Dorong Evaluasi Lapas Narkotika Pematangsiantar, Bobby Sihite Soroti Pengawasan dan Tanggung Jawab Kalapas Pujiono
Bobby Sihite Tegaskan Kanwil Harus Evaluasi Lapas Narkotika Pematangsiantar dan Usut Tuntas Teror Pegawai Lapas Tebing Tinggi
Panen Raya Jagung Spektakuler: Polda Sumut Wujudkan Ketahanan Pangan Bersama Presiden Prabowo
Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Pemprov Sumut dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Presisi
Bobby Sihite: Jika Program Menteri Imipas Serius, Dugaan Persoalan di Lapas Narkotika Pematangsiantar Harus Dibongkar
komentar
beritaTerbaru